Indonesia (Tidak Lagi) Negara Agraris

Opini tanggapan terpilih “Konflik Agraria: Apa Kabar Nusantara?” dari BSO Gadjah Mada Menghafal Qur’an (GMMQ)
oleh: Dewi Aisyah (dengan sedikit pengubahan bahasa)

Indonesia telah dikenal sebagai negara agraris sejak zaman dahulu. Bahkan negara-negara barat saling berebut untuk menjajah dan menguasai tanah kita. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah predikat tersebut masih layak disandang oleh Indonesia. Sesuatu yang sangat ironis ketika negara agraris justru mengimpor beras dari negara lain. Hal ini menyebabkan harga beras menjadi tinggi, sehingga daya beli masyarakat Indonesia menurun. Dari lebih kurang dua juta kilometer luas daratan Indonesia, lahan pertanian tidak mencapai setengahnya. Petani-petani pun terus menerus berkurang jumlahnya. Bahkan jarang sekali kita temui petani muda di lahan pertanian. Pekerjaan menjadi petani dianggap rendah dan tak mampu menyejahterakan kehidupan ekonomi mereka.

Kebijakan impor beras oleh pemerintah secara terus-menerus dapat mengancam ketahanan pangan Indonesia. Ketahanan pangan menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau. Dari pengertian tersebut dapat kita simpulkan bahwa Indonesia belum mampu mencapai titik ketahanan pangan. Hal yang dapat dilakukan untuk mencapainya (ketahanan pangan) adalah dengan meningkatkan produksi pangan domestik. Salah satu faktor penentu jumlah produksi pangan domestik adalah ketersediaan lahan.

FAO (Food and Agriculture Organization) menyatakan bahwa salah satu indikator negara agraris adalah luas ketersediaan lahan pangan per kapita. Indonesia memiliki lahan pangan per kapita seluas 568,7 m2, tertinggal jauh dengan negara Vietnam (960 m2 lahan per kapita), Cina (1.120 m2 lahan per kapita), India (1.591 m2 lahan per kapita), Thailand (5.226 m2 lahan per kapita), dan Australia (26.264 m2 lahan per kapita). Padahal, negara-negara agraris di dunia umumnya memiliki luas lahan pangan per kapita sekitar 1.000 m2.

Berkurangnya lahan pangan tersebut salah satunya karena banyak petani yang menjual lahannya untuk diubah menjadi pemukiman, tempat wisata, perkantoran, tempat perbelanjaan, dll. Rata-rata pendapatan petani di Indonesia adalah di bawah 1 juta rupiah atau di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) masing-masing daerah. Masalahnya banyak petani saat ini masih mengandalkan tengkulak untuk pemasaran hasil panen mereka. Dalam satu rantai distribusi hasil pertanian biasanya terdapat enam hingga tujuh perantara yang dapat menurunkan keuntungan yang diperoleh petani. Karena minimnya pendapatan petani inilah yang menyebabkan mereka memilih untuk menjual lahan yang mereka miliki, kemudian mencari pekerjaan lain yang dianggap lebih menjanjikan.

Karena minimnya pendapatan petani jugalah menyebabkan para petani berkeinginan agar anak-anak mereka tidak menempuh jejak yang sama seperti mereka. Petani dianggap bukan profesi yang dapat menjamin finansial di tengah naiknya harga-harga kebutuhan hidup, apalagi untuk investasi masa depan seperti biaya kuliah, cicilan rumah, dan pensiun. Bekerja di industri di kota-kota besar seperti Jakarta, Bekasi, Tangerang, atau Depok menjadi pilihan yang lebih menarik. Orang berbondong-bondong meninggalkan ciri agrarisnya sebab menganggap tidak ada lagi penghidupan yang layak di dalamnya. Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Nur Iswan (pelaku usaha pangan dan pertanian) dalam Diskusi Beras Jadi Komoditas Strategis 10 September 2017 bahwa “…tidak ada anak muda di Indonesia yang berminat dan bermimpi menjadi petani…”.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 80% petani Indonesia telah berusia 50 tahun. Bahkan dari periode 2003-2013, Indonesia telah kehilangan sebanyak 5 juta petani. Selain jumlahnya yang sedikit, umumnya para petani kita juga tidak berpendidikan tinggi. Hasil penelitian, mengungkapkan, level pendidikan kaum tani khusus petani padi sangat rendah. Petani yang memiliki pendidikan tinggi hingga lulus perguruan tinggi hanya 0,8%. Kebanyakan petani padi adalah lulusan SD (39,6%), 34,4% SMP dan 15,6% lulusan SMA. Kebanyakan petani Indonesia (sekitar 88%) mendapatkan pengetahuan tentang pertanian secara otodidak. Terbatasnya akses informasi yang mendukung pengetahuan tentang budidaya tanaman padi menjadikan kurang berkualitasnya padi yang dihasilkan oleh petani-petani di Indonesia.

Ironi yang terjadi di Indonesia justru berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di Amerika Serikat. Negara ini sedang mengalami kemajuan dalam bidang pertanian. Jumlah petani muda usia dibawah 35 tahun kini semakin meningkat. Berdasarkan sensus dari U.S. Department of Agriculture (USDA), 69% petani mudanya memiliki gelar sarjana. Jumlah petani berusia 25 hingga 34 tahun meningkat 2,2% antara tahun 2007 sampai 2012 menurut sensus USDA pada tahun 2014. Di beberapa negara bagian, seperti California, Nebraska, dan South Dakota, jumlah petani pemula telah meningkat 20 persen atau lebih. Para petani muda Amerika Serikat juga menciptakan “pusat makanan” mereka sendiri, yang memungkinkan mereka untuk menyimpan, mengolah dan memasarkan makanan secara kolektif, dan memasok rantai makanan dan katering dengan harga yang kompetitif dengan pemasok nasional. Pemuda Amerika Serikat berkontribusi secara aktif untuk memajukan pertanian negaranya. Mereka sadar akan perlunya kebutuhan pangan domestik seiring dengan bertambahnya populasi manusia yang ada, selain itu mereka juga membuat inovasi tentang produk hasil panen, tidak hanya “bertani dan menjual”.

Kalau hal ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Indonesia akan kehilangan predikatnya sebagai negara agraris. Oleh karena itu, perlu ada kebijakan dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah pelik ini. Salah satu kebijakan pemerintah yang sudah diterapkan di antaranya ajang pemilihan “Duta Petani Muda” sejak tahun 2014. Ajang pemilihan duta petani muda ini, diharapkan menjadi terobosan untuk mengangkat cerita-cerita positif anak muda nusantara dari mereka yang berhasil di pertanian. Untuk mengikuti Duta Petani Muda sangatlah mudah. Petani berusia maksimal 35 tahun hanya mengisi formulir pendaftaran, mengirimkan satu surat rekomendasi, dan foto selfie di depan usaha mereka.

Selain itu ada beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan Indonesia. Pertama, transformasi perguruan tinggi. Perguruan tinggi yang semula hanya penyuluhan (pertanian, peternakan, dan perkebunan) harus lebih dikembangkan ke arah agribisnis hortikultura, agribisnis perkebunan, dan mekanisasi pertanian. Hal ini tentu saja untuk meningkatkan pertanian Indonesia agar semakin maju dan tidak tertinggal dengan negara lain yang notabene bukan negara agraris. Kedua, pelatihan dan magang bagi mahasiswa di bidang pertanian. Pelatihan seperti ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran mahasiswa akan pentingnya kebutuhan pangan domestik bagi bangsa Indonesia dalam rangka mempertahankan predikat sebagai Negara agraris, sehingga nantinya mereka mau berkontribusi dalam bidang pertanian sesuai pendidikan yang ditempuhnya, bukan malah melenceng ke bidang lain yang tidak mereka kuasai. Ketiga, melakukan penelitian dan riset dengan melibatkan perguruan tinggi dan pihak swasta. Hasil yang diharapkan yaitu terciptanya bibit unggul baru yang tahan terhadap hama dan memiliki masa tanam pendek, namun  jumlah produksinya tinggi. Keempat, penggunaan teknologi tepat guna. Dengan semakin sempitnya lahan pertanian Indonesia, maka diperlukan teknologi tepat guna agar petani tetap memperoleh hasil maksimal dan berkualitas meskipun dalam lahan yang sempit. Kelima, membuat sistem pewarisan lahan untuk melindungi degradasi kepemilikan lahan. Mekanismenya yaitu setiap pemilik lahan yang menjual tanahnya akan ditampung oleh pemerintah sebagai aset penjualan lahan pertanian. Jadi, meski lahan berpindah kepemilikan, tidak akan terjadi alih fungsi lahan dan pemerintah pun secara otomatis memiliki bank tanah.

Untuk masalah lain yang dialami petani seperti permodalan dan akses pasar kini dapat diatasi dengan hadirnya teknologi berbasis internet. Untuk permodalan petani yang belum dikatakan bankable dapat mengakses pendanaan melalui peer-to-peer loan yang disediakan oleh startup berbasis financial technology (fintech) seperti Amartha, iGrow, hingga Investree. Adapun untuk akses pasar guna menghungkan petani dengan konsumen akhir ada beberapa startup berbasis e-commerce seperti Sikumis.com, Limakilo.id, Tanihub, Inagri, serta Paprici. Dari situ terlihat bahwa peluang anak muda untuk terlibat dalam pertanian kini semakin dimudahkan karena adanya akses teknologi berbasis internet.

Jadi, pemerintah dan masyarakat terutama mahasiswa harus berkontribusi secara aktif dalam menangani masalah ini. Pemerintah harus mendorong warganya ke bidang pertanian, serta memberi bantuan subsidi. Sedangkan mahasiswanya harus sadar akan seberapa penting masalah ini dan mulai bergerak menuju petani muda yang sukses. Indonesia adalah negara agraris, kita harus tetap mempertahankan predikat tersebut jangan sampai Indonesia tidak lagi disebut sebagai negara agraris.

One thought on “Indonesia (Tidak Lagi) Negara Agraris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.