Ekonomi Islam: Mencari Keadilan Bukan Sekadar Keuntungan Oleh: Adi Setiyo Purnomo

Ekonomi Islam: Mencari Keadilan Bukan Sekadar Keuntungan

Oleh: Adi Setiyo Purnomo

(Shariah Entrepreneurship)

 

Bismillah,

 

Tidak ada bunga, tetapi menggunakan sistem bagi hasil, dan terdapat akad sebelum bertransaksi, kalimat- kalimat yang sering kita dengar ketika berbicara ekonomi islam. Semua itu memang menjadi instrumen dalam berekonomi islam, tetapi apa sebenarnya nilai yang bisa kita petik dari pengamalan sistem ekonomi islam? Sangat penting kita mengetahui hal ini agar kita bukan bagian orang-orang yang tanpa sadar telah melakukan praktek-praktek  yang ternyata menyimpang dari konsepsi ekonomi islam J

Tampaknya dominasi Islam di negara bahkan di dunia ini tidak membawa kita kepada kemudahan dalam berislam. Faktanya masih banyak muslim yang saat ini masih menjadi pemakai produk-produk hasil dunia barat baik secara pemikiran maupun budaya. Produk ekonomi yang saat ini makin mencekik rakyat yang tidak memiliki kekuasaan, tidak memiliki modal dan tentunya tidak memiliki kemampuan mengeksploitasi diri dan lingkungan. Hal itu telah tampak di hadapan mata kita, mungkin ini pembuktian hadits Nabi yang pernah diberitakan bahwa di akhir zaman umat muslim akan sangat banyak, tetapi hanya diibaratkan buih di lautan. Bahkan orang awam pun akan menafsirkan bahwasanya buih pastilah tidak terdapat kekuatan dan hanya akan ikut-ikutan. Penguasa muslim pun mulai goyah dengan tawaran-tawaran dunia dan tidak proporsi dalam menyikapi harta kekayaanya, sementara yang miskin hanya menjadikan ketakutan akan tidak tercukupinya kebutuhan dunianya.

Kembali kepada pembahasan ekonomi islam, ada beberapa hal penting yang menjadikan ekonomi islam sebagai salah satu alternatif pemecahan masalah sosial. Kalau kita melihat di dalam ekonomi islam terdapat zakat (ZIS), hal ini tentu akan sangat efektif dalam pemecahan masalah kesenjangan sosial. Adanya sistem bagi hasil tentu juga akan berpengaruh terhadap berkurangnya perilaku kedzaliman oleh kekuasaan dan pemilik modal. Perihal distribusi kekayaan  dapat diselesaikan dengan waris. Sementara dengan adanya pelarangan eksploitasi (riba, maysir, gharar), minimalisasi perbuatan curang (mengurangi timbangan, mencampur kualitas bagus dan kurang bagus), dan mengatur harga (menimbun, monopoli), tentu diharapkan dapat berdampak pada berkurangnya kedzaliman di bumi Allah J. Oleh karena itu, ekonomi islam perlu diperjuangkan karena sistem yang dibangun berfungsi membawa keadilan bagi para pelaku ekonomi, bukan sekadar keuntungan (profit) semata seperti halnya sistem kapitalis.

Mari berbicara terkait pentingnya keadilan dalam Islam secara universal. Jika ajaran Islam didalami secara teliti, didapati bahwa inti dari semua lini ajarannya bertumpu pada satu kata, yaitu “keadilan” atau “al ‘adl“. Kenapa demikian? Karena keadilan adalah sentral kehidupan yang akan mengalami kehancurannya tanpa tegaknya keadilan. Dengan kata lain, sesungguhnya tiada kehidupan tanpa keadilan itu sendiri. Kenyataan di atas didukung oleh sebuah ayat dalam al Qur’an (S. Ar Rahman: 7-9). Dalam ayat tersebut Allah menggambarkan bahwa alam semesta ini ditegakkan dengan sebuah “keseimbangan” (mizan). Tanpa keseimbangan ini, alam semesta termasuk langit dengan segala perangkat celestial (kelompok planet) akan ambruk. Penggambaran ini kemudian dikembalikan kepada manusia agar tidak menghilangkan “keseimbangan” (keadilan) nya dalam hidup ini karena jika itu terjadi, ambruklah kehidupannya. Manusia yang tidak adil alias zalim dalam kehidupannya akan mengalami kejatuhan, baik pada tataran individunya maupun pada skala sosialnya (moralitas). Selain itu aspek kehidupan ekonomi, politik, budaya maupun pertahanan keamanannya juga akan ambruk.

Keadilan dalam Islam adalah universal dan tidak mengenal batas-batas, baik batas nasionalitas, kesukuan, etnik, bahasa, warna kulit, berbagai status (sosial, ekonomi, politik), bahkan batas agama sekalipun. Keadilan dalam Islam justru ditegakkan walau untuk memenuhi hak-hak makhluk Allah yang lain. Keadilan ini harus diterapkan secara “tegas” tanpa ada kecenderungan diskriminatif. Kesimpulannya, keadilan Islam hanya mengenal dua batas, yaitu “kebenaran” dan “kebatilan”. Keadilan akan selalu memihak kepada yang benar, dan akan selalu menentang yang salah tanpa pandang kepada batas-batas tadi, dan sangat tampak kebatilan tersebut pada sistem ekonomi yang saat ini kita anut. Dengan demikian perlu adanya ikhtiar bersama guna memerangi kebatilan tersebut.

“Telah nampak kerusakan di bumi dan di laut sebagai akibat kejahilan tangan-tangan manusia, yang dengannya, Allah menjadikan mereka merasakan akibat sebagian dari apa yang mereka telah lakukan, dan semoga dengannya, mereka kembali kepadaNya” (Q.S. Ar Rum ayat 41 )

Kerusakan-kerusakan di atas, baik di darat maupun dilaut dan bahkan di angkasa luar saat ini akibat ulah manusia itu sendiri. Kenapa manusia berulah demikian? Allah merincinya pada ayat selanjutnya, bahwa semua itu terjadi karena “kezaliman/kesyirikan yang dilakukan oleh manusia. Sungguh peringatan yang nyata bagi manusia. Setelah sedikit banyak menyinggung terkait ekonomi islam dan praktek ketidakadilan yang ada, harapanya kita  semua diberi kekuatan untuk mengurangi praktek-praktek kedzaliman di masyarakat, meskipun secara detil ekonomi islam belum dibahas, semoga Allah istoqomahkan untuk menjaga beberapa poin penting dalam ekonomi islam.

Wallahua’lam

“Bersambung ke pembahasan selanjutnya terkait Time value of money, sekian”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.