RILIS FDK UGM: Tragedi Teror Bom di Surabaya

 

Kronologi Teror Bom di Surabaya
Indonesia kini kembali berduka. Aksi yang mengancam stabilitas kehidupan masyarakat di negara ini, kembali terjadi kemarin pagi. Masyarakat Kota Surabaya khususnya, harus membayar luka dan duka yang begitu berat. Kali ini bukan hanya satu, tetapi tiga ledakan bom bunuh diri sekaligus meneror Kota Surabaya pada Ahad pagi, 13 Mei kemarin. Diawali oleh ledakan pertama
di Gereja Katholik Santa Maria Tak Bercela pada pukul 6.30 WIB, disusul 45 menit kemudian ledakan terjadi di GKI Diponegoro, dan terakhir di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) Arjuna. Bukan hanya pelaku, ketiga ledakan ini menyebabkan sebanyak 11 korban jiwa melayang dan sebanyak 40 jiwa lainnya menderita luka-luka. Kejadian tersebut kemudian disusul dengan ledakan bom di Sidoarjo pada malam harinya serta di Markas Kepolisian Resor Kota Besar
Surabaya keesokan paginya.

Rangkaian peristiwa tersebut telah mengganggu hak-hak masyarakat untuk hidup dalam keamanan dan kedamaian yang terjamin. Dengan demikian, dibutuhkan suatu penyikapan yang serius atas tindakan merugikan ini hingga tidak terjadi lagi di hari maupun tempat yang lain.

Bom Bunuh Diri dalam Islam
Tindakan terorisme yang merenggut nyawa yang tak bersalah dan menghasilkan kerusakan bukanlah hal yang dibenarkan dalam Islam. Hal tersebut didasari oleh firman Allah SWT:

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu (sendiri); sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah” (Qs. An Nisa’: 29 – 30)

“… bahwa barang siapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Sesungguhnya Rasul kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampau batas.” (Q.S. Al-Maidah 5:32)

 

Sikap Bersama Lembaga Dakwah Kampus UGM
Berdasarkan laporan dan tinjauan kasus di atas mengenai berbagai aksi teror beberapa hari belakangan ini di Surabaya dan berbagai daerah lain di Indonesia. Kami selaku Forum Dakwah Kampus Universitas Gadjah Mada yang berdiri atas dasar persatuan dan rasa kemanusiaan dengan ini mengambil sikap:

  1. Mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada korban dan keluarga korban yang ditinggalkan dalam kasus serangan bom bunuh diri.
  2. Mengutuk keras serangan bom bunuh diri yang dilakukan beberapa oknum teroris yang menyebabkan jatuhnya korban warga sipil.
  3. Mendukung pemerintah untuk segera melakukan tindakan preventif terhadap aksi teror yang kemungkinan mengancam daerah lain di Indonesia.
  4. Mengimbau seluruh masyarakat Indonesia dimanapun berada agar tidak terprovokasi oleh tindakan teror dan selalu menjaga nilai-nilai kedamaian dalam keberagaman yang sudah terjalin selama ini di masyarakat.
  5. Menguatkan kembali hubungan antarkomunitas beragama yang didasari dengan nilai-nilai persatuan, persaudaraan, dan menghargai pilihan individu dalam masyarakat perihal kebebasan dalam memeluk agama.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan. Semoga nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas sesama manusia terus rekat di dalam perbuatan, lebih-lebih dalam pikiran kita masing-masing.

Tertanda

Forum Dakwah Kampus UGM

 

(Berkas PDF bisa diunduh di ugm.id/RilisSikapLDKUGM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.