RILIS SIKAP: Pemindahan Kedutaan Besar Amerika Serikat ke Yerusalem serta Klaim Al-Quds sebagai Ibukota Israel

“Hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu lari ke belakang (karena takut kepada musuh), maka kamu menjadi orang-orang yang merugi.” (QS. Al-Maidah: 21)

Kronologi Singkat
Sejak keputusan Donald Trump (Presiden Amerika Serikat) pada 6 Desember 2017 lalu yang mengakui Yerusalem (Baitul Maqdis) sebagai Ibukota Zionis Israel, banjir kecaman dari berbagai penjuru dunia tidak dapat dibendung. Aksi penolakan bergulir dari tingkat mahasiswa, masyarakat umum, maupun negara-negara yang berlawanan dengan Amerika Serikat. Bahkan, dalam sidang darurat Majelis Umum PBB pada 21 Desember lalu, sebanyak 128 negara mendukung resolusi yang menolak keputusan Trump yang provokatif ini.

Donald Trump dalam pidatonya di Gedung Putih pada Rabu, 6 Desember 2017 lalu memberikan pernyataan sepihak atas pengakuannya terhadap Yerussalem sebagai ibukota Israel. Sebagai konsekuensi atas pernyataannya ini, Kedutaan Besar Amerika Serikat yang semula berada di Tel Aviv akan dipindahkan ke Yerusalem yang sejatinya merupakan ibukota Palestina.
Peresmian Kedutaan AS sudah diproklamirkan kemarin (14 Mei 2018) bertepatan dengan 70 tahun dimulainya pendudukan Israel atas wilayah Palestina.

PBB kemudian merespon dengan cara mengeluarkan rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB agar Trump mencabut keputusan sepihaknya ini. Namun, apa mau dihalang, nasi sudah menjadi bubur, Amerika Serikat tetap menggunakan hak veto yang dimilikinya untuk menggagalkan rancangan tersebut.

Sikap Jama’ah Shalahuddin UGM
Menanggapi kondisi ini, kami selaku mahasiswa muslim Gadjah Mada yang tergabung dalam LDK Jamaah Shalahuddin UGM merasa penting untuk mengambil sikap atas kasus tindakan sewenang-wenang Presiden AS ini. Kami sebagai bagian dari pergerakan mahasiswa muslim Indonesia serta bagian dari rakyat Indonesia yang menjunjung tinggi keadilan, perdamaian dunia, harkat dan martabat manusia menyatakan sikap sebagai berikut :

  1. Menolak tegas pemindahan sepihak Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) ke Yerussalem karena tanah Palestina adalah milik kaum muslimin.
  2. Menyerukan seluruh mahasiswa Muslim di Indonesia dan dunia untuk bersatu membela dan membebaskan Al-Quds dari cengkraman Zionis Israel dan sekutu-sekutunya.
  3. Menyerukan kepada seluruh umat Islam di Indonesia agar bersatu untuk menolak segala bentuk penindasan dan perampasan hak hidup bagi masyarakat di Palestina.
  4. Mendesak pemerintah Indonesia untuk mempelopori tegaknya perdamaian dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina sebagaimana mandat UUD 1945 yang mengatakan bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
  5. Mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat Indonesia untuk mengirimkan bantuan dan doa terbaik bagi kebaikan dan keselamatan saudara kita di Palestina.

 

Yogyakarta, 14 Mei 2018

Kiki Dwi Setiabudi
Ketua Jama’ah Shalahuddin UGM 1439 H

 

(berkas PDF bisa diunduh di bit.ly/RILISYERUSALEM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.