Q.S Muhammad Ayat 33

8 Maret 2020

Notula: Fadhlurrahman Yusuf Fardan

Catatan Kajian Ahad Pagi

Pemateri: Ustadz Ridwan Hamidi, Lc., M.A.

Muhammad: 33

يٰٓاَيُّهَاالَّذِيْنَاٰمَنُوْٓااَطِيْعُوااللّٰهَوَاَطِيْعُواالرَّسُوْلَوَلَاتُبْطِلُوْٓااَعْمَالَكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman! Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul dan janganlah kamu merusakkan segala amalmu.”

Pembahasan ayat ini dimulai dari isi perintah yang pertama, yakni atii’u Allaah wa atii’u ar-rasuul. Ayat ini tidak menggunakan ati’u Allah wa ar-rasul yang sebenarnya bermakna sama. Namun kata ati’u sengaja diulangi. Salah satu hikmah diulangnya kata ati’u adalah penekanan bahwasanya beriman kepada Allah harus dilengkapi dengan kepatuhan yang sungguh-sungguh pada syariat yang dibawa oleh Rasulullah. Selain itu, ayat ini juga menegaskan bahwa hadits Rasul berfungsi sebagai pelengkap Al-Qur’an. Ketika ada hukum yang belum dijelaskan secara rinci dalam Al-Qur’an, maka hadits Rasul yang melengkapinya.

Di bagian selanjutnya, disebutkan, wa la tubtilu a’malakum (dan janganlah kamu merusak amalmu). Maksud dari merusak amal adalah melakukan suatu perbuatan yang berpotensi merusak atau bahkan menghapus pahala amal yang telah dikerjakan. Dalam suatu riwayat, disebutkan bahwa dahulu, para sahabat Rasulullah mengira selama memiliki laa illahaa illallah di dalam kalbu, dosa yang dilakukan tidak akan berpengaruh, begitu pun sebaliknya. Maka turunlah ayat ini. Kemudian mereka takut dosa yang dikerjakan bisa membatalkan amal. Riwayat lain menyatakan dari Ibn Umar, bahwa dahulu para sahabat berpendapat bahwa semua kebaikan sekecil apa pun akan diterima, lalu turunlah ayat ini. Maka para sahabat bertanya kepada Rasul,“Apa yang bisa membatalkan amal?[1]”Beliau menjawab, “Adapun yang bisa membatalkan amal-amal adalah dosa-dosa besar.[2]”Selain dosa besar yang mampu merusak amal, perbuatan lain yang mampu merusak amal adalah ketidaksempurnaan amal itu sendiri. Sebagai contoh, syariat haji dan umrah. Dalam pelaksanaan haji maupun umrah, umat muslim diperintahkan untuk menyempurnakan ibadahnya hingga tuntas, sehingga pahala yang didapat pun sempurna. Pendapat yang lainnya mengatakan bahwa maksud dari merusak amal adalah murtad. Pendapat ini muncul sebab di ayat selanjutnya membahas tentang orang kafir.

[1]Ada faedah yang dapat diambil dari riwayat ini. Yakni setiap ada ayat yang turun, para sahabat merasa was-was karena ayat tersebut bisa jadi turun karena mereka.

[2]Tidak semua dosa besar membatalkan amal, misalkan mencuri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.