Kata “Riba” mungkin sudah tidak asing lagi di telinga kita. Kajian mengenai riba pun sudah sangat sering kita dengar. Meskipun begitu, apakah kita sudah benar-benar paham mengenai riba? Boleh jadi selama ini kita melakukan perbuatan riba tanpa kita sadari.
Melalui buku ini, kita diajak untuk lebih mengenal tentang riba. Pada bab awal, penulis menguraikan secara rinci mengenai pengertian riba. Secara bahasa, riba berasal dari kata rabaa-yarbuu yang artinya tumbuh dan bertambah sedangkan secara istilah, riba memiliki dua makna yakni makna dalam arti luas dan arti sempit. Dalam arti luas, riba merupakan semua transaksi yang dilarang oleh syariat. Sementara dalam arti sempit, makna riba lebih ditekankan pada makna kata “tambahan”. Kata “tambahan” ini merujuk pada tambahan karena penundaan pembayaran hutang, tambahan karena perbedaan kuantitas pada transaksi benda ribawi yang sejenis, serta tambahan dalam perbedaan waktu penyerahan untuk tukar menukar benda ribawi.
Riba tentu saja berbeda dengan jual beli. Namun, masyarakat jahiliyah menyamakan antara riba dengan jual beli. Mereka menganggap bahwa tambahan yang mereka dapatkan dari hasil jual beli sama halnya dengan tambahan yang mereka dapatkan dari hasil transaksi riba. Namun, Allah telah memberikan bantahan prinsip tersebut hanya dengan satu pernyataan yang terdapat pada Q.S Al-Baqarah ayat 275 yang artinya “Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”. Ada beberapa alasan mengapa riba berbeda dengan jual beli. Salah satu contohnya, orang yang melakukan jual beli akan menanggung berbagai risiko kerugian dalam setiap tahap usahanya sehingga ada keseimbangan antara penjual dan pembeli. Berbeda dengan riba yang hampir tidak ada risiko di sana. Jika dilakukan dengan tertib maka pemberi utang akan selalu dalam posisi aman karena bisa memperoleh keuntungan tanpa menanggung risiko kerugian. Selanjutnya, di dalam kegiatan jual beli, masyarakat akan berlomba untuk menghasilkan manfaat riil sedangkan riba mengajarkan masyarakat untuk menjadi pemalas. Si pemberi utang bisa diam karena merasa sudah berpenghasilan.
Selanjutnya, pada buku ini juga terdapat penjelasan lengkap mengenai macam-macam riba serta berbagai contoh transaksi di sekitar kita yang termasuk riba. Bagi yang terlanjur melakukan riba, buku ini juga telah menguraikan cara-cara untuk bertobat bagi pemakan riba, contohnya bertobat dari KPR dan Kartu Kredit. Buku ini juga memberikan kiat-kiat dalam melunasi kredit bank tanpa riba. Oleh karena itu, buku ini cocok bagi orang yang saat ini tengah terjerat dengan riba dan ingin melepaskan diri dari riba.