Transformasi Pengaturan Baitul Mal Wat Tamwil sebagai Lembaga Keuangan Mikro Syariah

Oleh: Yusuf Dwi Eko Syah Putro

BAB I Pendahuluan

Latar Belakang

Baitul Mal Wat Tamwil termasuk lembaga keuangan mikro yang didirikan memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui pinjaman atau pembiayaan dalam usaha skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha yang tidak semata-mata mencari keuntungan.

BMT menjalankan usahanya dengan prinsip syariah sehingga disebut sebagai Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS).