
PENDAHULUAN
Pernyataan resmi Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, pada Jum’at 15 Mei 2020, menjadi babak awal new normal di Tanah Air. New normal secara formal didefinisikan sebagai langkah percepatan penanganan Covid-19 dalam bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi. Tidak bisa dipungkiri, pandemi Covid-19 ini tidak hanya menyebabkan krisis kesehatan, virus ini telah berkembang menjadi penyebab krisis sosial-ekonomi pula. Dengan penerapan new normal keseimbangan dan produktivitas ekonomi di tengah pandemi bisa terjaga. Pendapatan Domestik Bruto (PDB) bisa sedikit ditolong dengan menguatnya sektor konsumsi rumah tangga dan sektor perdagangan.