Islam dan Nasionalisme

Pendahuluan

Pada akhir tahun 2016 lalu , bangsa Indonesia diwarnai dengan berbagai aksi yang terjadi di beberapa kota Indonesia seperti Yogyakarta, Padang, Bandung dan sebagainya. Aksi ini bermunculan ketika video Basuki Tjahya Purnama yang sedang berpidato di Kepulauan Seribu menjadi viral di sosial media. Dalam video tersebut yang diunggah oleh saudara Buni Yani pada tanggal 6 Oktober 2016 terlihat bahwa saat berpidato calon gubernur DKI Jakarta ini menyebut kata-kata yang berpotensi menimbulkan reaksi umat Islam karena dianggap sebuah penistaan terhadap alquran. Basuki Tjahya Purnama atau biasa disapa Ahok menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 tentang umat Islam dilarang mengangkat nasrani dan yahudi sebagai pemimpin, kasus tersebut diproses oleh Polri hingga akhirnya puncak aksi umat Islam terjadi pada 4 November 2016 atau yang dikenal dengan aksi 411 yang berawal di Masjid Istiqlal kemudian mobilisasi ke Istana Negara, aksi ini diikuti oleh sekitar 2 juta umat Islam dari seluruh Indonesia . Massa aksi memberi waktu 2 minggu kepada pihak berwajib agar segera menindaklanjuti kasus tersebut, batas waktu yang diberikan ternayata tidak memberi progres dari kasus penistaan sehingga aksi yang lebih besar terjadi pada 2 Desember 2016 dengan massa aksi sekitar 7 juta orang berkumpul memenuhi lapangan Monas hingga sepanjang jalan disekitarnya (news.liputan6.com, 2016).

Memaknai Nasionalisme

Nasionalisme adalah suatu sikap politik dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan, dengan itu masyarakat suatu bangsa akan merasakan adanya kesetiaan yang mendalam kepada bangsa itu sendiri. Indonesia adalah negara kepulauan dengan ribuan pulau yang tersebar dari sabang hingga merauke, sehingga menghasilkan masyarakat dengan latar belakang yang berbeda-beda. Nasionalisme   merupakan   suatu   paham   yang   mengutamakan   persatuan   dan kebebasan   bangsa.   Nasionalisme   memuat   beberapa   prinsip   yaitu:   kesatuan,  kebebasan,    kesamaan,    kepribadian,    dan  prestasi.  Nasionalisme  juga  dapat diartikan sebagai perpaduan dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Dengan semangat   kebangsaan   yang   tinggi,   kekhawatiran   akan      terjadinya   ancaman terhadap keutuhan bangsa akan dapat terhindarkan (Smith, 2003).

Nasionalisme memiliki beberapa prinsip yaitu prinsip kebersamaan menuntut setiap warga negara untuk menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan, prinsip persatuan dan kesatuan menuntut setiap warga negara harus mampu mengesampingkan pribadi atau golongan yang dapat menimbulkan perpecahan dan anarkis (merusak), untuk menegakkan prinsip persatuan dan kesatuan setiap warga negara harus mampu mengedepankan sikap kesetiakawan sosial, perduli tehadap sesama, solidarias dan berkeadilan sosial dan prinsip demokrasi yang memandang bahwa setiap warga negara mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama, karena hakikanya kebangsaan adalah adanya tekad untuk hidup bersama mengutamakan kepentingan bangsa dan negara yang tumbuh dan berkembang dari bawah untuk bersedia hidup sebagai bangsa yang bebas, merdeka, berdaulat, adil dan makmur (Chotib, 2007).

Nasionalisme juga memiliki beberapa kelemahan yaitu kualitas ikatannya rendah tidak akan mampu mengikat manusia dalam persatuan umat yang sesungguhnya,    Ikatannya hanya bersifat emosional dan muncul secara tiba-tiba dari naluri mempertahankan diri dan cenderung berubah-ubah. Ikatan ini bersifat temporal akan meningkat ketika mendapatkan ancaman dari pihak luar, sebaliknya pada saat keadaan normal atau aman, penjajah telah pergi, ikatan ini pun ikut pergi ( www.pejuangpena.net, 2016).

Aksi damai yang melibatkan jutaan umat Islam diakhir tahun 2016 menimbulkan berbagai pro dan kontra, orang dengan paham nasionalis tentu mengklaim bahwa umat Islam minim sikap nasionalisme. Negara Indonesia adalah negara demokrasi dengan segala perbedaan terdapat di dalamnya dari mulai suku, budaya, agama dan lain sebagainya jadi segala keputusan harus berlandaskan prinsip nasionalisme . Tuntutan aksi adalah menuntut Saudara Ahok agar segera di proses dengan kasusnya penistaan terhadap agama Islam, tuduhan penistaan adalah berpatok pada perkataannya saat berpidato dikepulauan seribu yaitu “ Jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu enggak bisa pilih saya. Karena dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macem-macem gitu lho. Itu hak bapak ibu, ya”

Respon terhadap aksi damai 212 yang diklaim minim nasionalisme tetapi mementingkan paham dari agama dalam negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi adalah aksi Parade Kebhinnekaan Indonesia yang diselenggarakan di arena Car Free Day. Aksi parade ini diklaim sebagai parade pemersatuan bangsa Indonesia dengan menggelar kebudayaan dari seluruh Indonesia dan ada pesan tersirat bahwa aksi 212 yang bersifat memecah antar umat beragama. Dibalik itu seperti yang dilansir ( www.radarIndonesianews.com, 2016). Aksi Damai 212 di klaim lebih nasionalis karena memiliki tujuan yang jelas dan tidak menimbulkan hal negatif seperti merusak taman dan meninggalkan kotoran di lokasi. Aksi Damai 212 membawa aspirasi bangsa dan agama, di mana ditunaikan shalat Jumat yang fenomenal dengan jamaah terbanyak di dunia, sekitar 7 juta . Aksi Parade Kebhinnekaan Indonesia yang diselenggarakan di arena Car Free Day, di sepanjang jalan Thamrin, Jakarta Pusat  tersebut tidak memiliki tujuan yang jelas. Apa lagi ditambah dengan munculnya atribut partai di arena yang dikhususkan untuk masyarakat berolah raga itu.

Sikap nasionalisme memang penting, jauh dari itu wajib bagi umat Islam mengikuti petunjuk alquran adalah mutlak. Maka dari itu Islam mempunyai pandangan sendiri tentang nasionalisme. Mungkinkah kita menjadi muslim taat, sekaligus nasionalis sejati pada saat yang bersamaan? Jawaban ini sangat tergantung kepada definisi, persepsi dan penghayatan kita atas makna nasionalisme itu sendiri. Karena dari sinilah seorang al-Maududi, tokoh Islam Pakistan (1903-1979), misalnya, berbeda pendapat dengan tokoh pendiri IM (Ikhwan al-Muslimin), Hasan al-Bana (1906-1949). Al-Bana dalam risalah al-mu’tamar al-khamisnya, misalnya mengatakan, “Relasi antara Islam dan Nasionalisme tidak selalu bersifat tadhadhud atau kontradiktif. Menjadi muslim yang baik tidak selalu berarti antinasionalisme.” Kalau kita teruskan: menjadi sekularis juga tidak selalu berarti menjadi nasionalis tulen. Sebaliknya al-Maududi menolak kehadiran nasionalisme dalam pemikiran Islam, karena ia adalah produk barat dan hanya membuat pecah-belah umat Islam.

Nasionalisme dengan pengertian paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri dan kesadaran keanggotan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa bukan hanya tidak bertentangan, tapi juga bagian tak terpisahkan dari Islam. Artinya, kita bisa menjadi muslim taat, plus seorang nasionalis sejati.Para ilmuwan muslim memberikan ruh Islam di dalamnya sehingga nasionalisme itu benar-benar dapat selaras dengan Islam. Sebagaimana Dr. Zaid Abdul Karim dalam bukunya Hubbul Wathan, menulis: “Nasionalisme adalah tanggung jawab individu terhadap negaranya yang bersesuaian dengan ajaran Islam”. Definisi ini meniscayakan nasionalisme tidak boleh melampaui ikatan agama. Dan nasionalisme harus dalam koridor dan bingkai agama . Seperti halnya dalil dibawah ini :

“Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari kamu (yaitu): kamu tidak akan menumpahkan darahmu (membunuh orang), dan kamu tidak akan mengusir dirimu (saudaramu sebangsa) dari kampung halamanmu, kemudian kamu berikrar (akan memenuhinya) sedang kamu mempersaksikannya. Kemudian kamu (Bani Israil) membunuh dirimu (saudaramu sebangsa) dan mengusir segolongan daripada kamu dari kampung halamannya, kamu bantu membantu terhadap mereka dengan membuat dosa dan permusuhan;…” (TQS. al Baqarah: 84-85).

“Sungguh engkau, Makkah, adalah negeri paling indah dan paling aku cintai. Kalau bukan karena kaumku mengusirku darimu niscaya aku tidak akan tinggal di tempat lain selainmu” (HR. Tirmidzi dan al-Hakim).

Dari beberapa ayat dan hadis di atas bisa ditarik kesimpulan bahwa kecintaan dan loyalitas terhadap agama haruslah berada di atas kecintaan dan loyalitas terhadap negara. Tetapi pada tataran praktis, nasionalisme dan kecintaan terhadap negara tidak hanya selaras dengan cita-cita agama, bahkan menjadi wujud serta implementasi dari loyalitas dan kecintaan terhadap agama.

Nurcholis Madjid (pemikir Muslim asal Indonesia) memiliki pandangan nasionalisme sejati dalam artian suatu paham yang memperhatikan kepentingan seluruh warga bangsa tanpa kecuali, adalah bagian integral dari konsep “Pemerintahan Madinah” yang dibangun oleh Nabi Muhammad Saw bersama para sahabatnya. Berkaitan dengan Konsep Pemerintahan Madinah Nabi Muhammad Saw itu, Robert N.Bellah, menyebutkan bahwa contoh pertama nasionalisme modern ialah sistem masyarakat Madinah pada masa pemerintahan Nabi Muhammad Saw dan para khalifah yang menggantikannya. Dalam bukunya, Robert N.Bellah mengatakan bahwa sistem yang dibangun oleh Nabi Muhammad Saw itu, yang kemudian diteruskan oleh para khalifah, adalah suatu contoh bangunan komunitas nasional modern yang lebih baik daripada yang dapat dibayangkan. Komunitas itu disebut “modern” karena adanya keterbukaan bagi partisipasi seluruh anggota masyarakat, dan karena adanya kesediaan pemimpin untuk diadakan penilaian berdasarkan kemampuan, bukan berdasarkan pertimbangan kenisbatan atau asriptive, seperti perkawanan, kedaerahan, kesukuan, keturunan, kekerabatan, dan sebagainya.

Pernyataan lain tentang Islam dan nasionalisme Ali Muhammad Naqvi secara tegas menyatakan bahwa Islam tidak kompatibel dengan nasionalisme, karena keduanya saling berlawanan secara ideologis. Kriteria nasional sebagai basis bangunan komunitas sama sekali ditolak Islam. Basis-basis ini hanya bersifat nasional-lokal, sedangkan Islam mempunyai tujuan kesatuan universal. Selain itu, karena spirit nasionalisme berupa sekularisme yang menghendaki pemisahan tegas antara agama dan politik. Ali Muhammad Naqvi percaya bahwa jika Islam yang berkembang maka nasionalisme akan padam, tetapi juga sebaliknya, saat nasionalisme bangkit berarti kekalahan Islam (Hermawan, 2007).

Dari penjelasan diatas memang sebaiknya umat Islam sebagai orang yang beragama dan sebagai warga negara Indonesia harus memiliki sikap yang baik dalam menyikapi beberapa hal yang kondtradiktif antara nasionalisme dan Islam . Dalam Alquran surat almaidah ayat 51 yang artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.”

Dalam ayat tersebut umat Islam perlu memperhatikan agama seorang yang akan memimpinnya dan sebagai warga negara Indonesia dengan sistem demokrasi hal tersebut tidak menjadi masalah maka keika umat Islam lebih mementingkan atau mendahulukan dalil alquran itu bukanlah suatu sikap antinasionalis. Tetapi itu adalah suatu prinsip yang berhak dipegang oleh pemeluknya , sama halnya ketika di Bali masyarakatnya mayoritas hindu jika warganya ingin memilih pemimpin yang beragama hindu maka itu adalah prinsip mereka. Hal itu bukan hal antinasionalis atau contoh lain Papua yang warganya mayoritas kristen maka ketika warganya ingen memilih pemimpin yang beragama kristen maka itu juga hak dan prinsip mereka dan bukan sikap antinasionalis.

Kesimpulan

Nasionalisme adalah suatu sikap politik dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan, dengan itu masyarakat suatu bangsa akan merasakan adanya kesetiaan yang mendalam kepada bangsa itu sendiri. Nasionalisme diperlukan bagi seluruh masyarakat Indonesia termasuk umat Islam , akan tetapi jika ada hal yang kontradiktif antara sikap nasionalisme atau toleransi dengan ajaran Islam itu sendiri maka agama harus di dahulukan dengan tidak mengartikan antinasionalisme. Wallahua’lam bishshowab.

Daftar Pustaka

Chotib.2007. Sikap Nasionalisme. Bumi Citra . Jakarta

Smith, A.D. 2003. Nasionalisme: Teori, Ideologi, Sejarah. Jakarta: Erlangga

www.pejuangpena.net

www.radarIndonesianews.com

http://news.liputan6.com/read/2676750/ahok-saya-mengutip-al-maidah-51-ditujukan-ke-oknum-politikus

3 thoughts on “Islam dan Nasionalisme

  1. Raisa Amrina Rasyada says:

    Sangat bagus,memberikan pengertian tentang loyalitas terhadap agama masing masing serta kecintaan terhadap negara

  2. Dzikriyah wihdatul Ulya Harfi says:

    Maaf ibu izin bertanya apa yang akan terjadi apabila presiden dari negara itu sendiri tidak memiliki rasa nasionalisme?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.