Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Home
  • Kajian

11 Februari 2024| Sumpah dengan Nama Allah dan Sumpah Laghwi

  • Kajian, Tafsir Qur'an
  • 11 Februari 2024, 23.44
  • Oleh : Jama'ah Shalahuddin UGM
KAP 11 Februari 2024

Sesi 1| Penjelasan

 

Surah Al-Baqarah ayat 224

 

وَلَا تَجْعَلُوا۟ ٱللَّهَ عُرْضَةً لِّأَيْمَٰنِكُمْ أَن تَبَرُّوا۟ وَتَتَّقُوا۟ وَتُصْلِحُوا۟ بَيْنَ ٱلنَّاسِ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya

Janganlah kamu jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang dari berbuat baik, bertakwa, dan menciptakan kedamaian di antara manusia. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

 

Dalam ayat ini, Allah Swt. mengingatkan kepada kita agar tidak bersumpah mengatasnamakan Allah yang akan menghalangi ketaatan kepada Allah. Secara etimologis, kata عُرْضَةً adalah tempat istirahat, tempat rebahan. Pada ayat itu artinya jangan jadikan Allah sebagai tameng, misalnya kebiasaan orang yang selalu bersumpah dengan kata “demi Allah” pada hal sederhana. 

Ketika telah mengucapkan sumpah, orang akan berhati-hati. Tidak ada jaminan bahwa ucapan dan tindakannya pasti benar jika sudah bersumpah. Janji dikuatkan dengan sumpah. Jangan jadikan Allah sebagai tameng yang membuat orang lain percaya. Terdapat ucapan yang bertolak belakang yang dikenal ingkar janji (pembohong). Membicarakan aib orang lain dibolehkan jika orang itu dikenal ingkar janji agar tidak tertipu. Selain itu, membuka rekam jejak seseorang baik hal baik dan buruk menjadi dibenarkan ketika berkaitan dengan orang yang berpotensi menjadi korban berikutnya, seperti urusan pernikahan, hutang, dan kepentingan lainnya. Hal itu termasuk ghibah yang dibolehkan. 

Selanjutnya, ayat ini mengandung makna janganlah menjadikan Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang untuk berbuat kebajikan. Sebagian ulama menyebutkan orang yang bersumpah karena tidak menyukai sesuatu sampai bersumpah dengan bahasan kebajikan, jika hal itu menjadikan kewajiban maka sumpahnya boleh dan wajib dilanggar. Serta, sumpah yang disunnahkan maka dianjurkan membatalkan sumpahnya. Dengan demikian, jangan sampai terjadi orang berniat kebaikan karena bersumpah menjadi tidak bisa melakukan kebaikan tersebut dan jika ingin bersumpah, harus mempertimbangkan dampaknya. 

 

Surah Al-Baqarah ayat 225

لَّا يُؤَاخِذُكُمُ ٱللَّهُ بِٱللَّغْوِ فِىٓ أَيْمَٰنِكُمْ وَلَٰكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا كَسَبَتْ قُلُوبُكُمْ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ حَلِيمٌ

 

Artinya 

Allah tidak menghukum kalian yang disebabkan karena laghwi (tidak sungguh-sungguh) tetapi Allah akan menghukum kalian akan membuat perhitungan terhadap kalian termasuk akan mengazab kalian disebabkan sumpah yang disengaja (muncul dari hati). Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun

 

Sumpah laghwi adalah sumpah yang tidak diniatkan untuk bersumpah tetapi kalimat lafaznya yang digunakan lafaz sumpah karena sudah dari kebiasaan pembicaraan sehari-hari, seperti kata wallahi. Allah tidak akan menghukum orang yang kalimat sumpahnya telah menjadi kebiasaan pengucapan. 

Sumpah yang diucapkan oleh seseorang ada dua keadaan, yaitu sadar dan terpaksa. Sumpah dalam keadaan sadar atas kemauan sendiri karena niatan dari hati akan diperhitungkan. Jika kebaikan, mendapat pahala dan kalau dosa, akan diazab. Sumpah dalam keadaan terpaksa karena adanya tekanan dan intimidasi, Allah tidak akan menghukumnya. 

 

Sesi 2 | Tanya Jawab

  • Jika wanita sedang haid/setelah haid belum mandi wajib, bolehkah mengikuti kajian di masjid?

Statusnya yang bersangkutan sudah suci dari haid. Seperti membahas ayat 222, di kalangan ulama ada perbedaan pendapat tentang melakukan hubungan dengan wanita yang belum mandi wajib. Jumhur berpendapat tidak dibolehkan karena yathhurna artinya suci dari haid dan tathohharna artinya bersuci (mandi wajib). Sebagian ulama di mazhab Imam Abu Hanifah membolehkan karena tathohharna sama artinya dengan yathhurna. Melihat perbedaan tersebut, pendapat yang paling selamat adalah lebih memilih keluar dari perbedaan pendapat yang ada. Kaitannya dengan masjid adalah kesucian, sehingga orang yang belum suci dapat menyimak di selasar belakang yang suaranya masih terdengar.

  • Jika pagi hari tiba-tiba ada barang dari paslon (sudah ada di depan pintu, karena dilempar). Barang tersebut diapakan? Bolehkah dibakar atau yang lain?

Hal yang paling penting pertama adalah jangan terpengaruh dengan barang kiriman tersebut. Jika kita melihat barang tersebut tidak layak digunakan dan statusnya barang haram, maka digunakan untuk kepentingan yang tidak terhormat dan sifatnya umum. Bila ingin dibakar, tergantung barangnya. Hal yang paling aman adalah membersihkannya, jangan sampai masuk ke dalam rumah dari barang-barang dari sumber yang haram maupun syubhat

[ux_video url=”https://www.youtube.com/watch?v=IGKGwrad3XA&list=PLjoNNiayadaKT4mynuMQluO6NUpLHUL-R&index=24″]

Tinggalkan Komentar Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Related Posts

“Lebih dari Sekadar ‘Berebut Jamaah’: Mengapa Dakwah Kampus Kita Belum Optimal?”

Isu Dunia IslamJS MenulisUncategorized Senin, 4 Agustus 2025

Kita sering mendengar berita-berita konflik dan gesekan antar ormas Islam di Indonesia. Entah itu karena perbedaan pendapat dalam perkara agama, hingga pembubaran paksa pengajian di berbagai tempat.

Ketika FSLDK Jadi Arena Pertarungan Tarbiyah dan HTI

Catatan ShalahuddinIsu Dunia IslamUncategorized Minggu, 27 Juli 2025

Oleh : Muhammad Saddam Syaikh Arrais

Sabtu, 17 Mei 2025

Dekade 1970-an hingga 1990-an merupakan periode yang cukup vital dalam sejarah pergerakan mahasiswa Islam di Indonesia.

Kisah Sang Pemburu Terbaik

Cerpen Jumat, 18 Juli 2025

Oleh Ahlamazing dan Kak Gem

Debur ombak adalah musik pertama yang ia kenal.

UMAT YANG WAFAT

Catatan ShalahuddinJS MenulisUncategorized Kamis, 22 Mei 2025

Kemanusiaan mati dalam diri-diri kita
yang tanpa belas kasihan melumuri diri dengan darah.
Para khalifah yang dengan rakus melahap bangkai para jenazah,
dan dengan sombong mengenakan kain-kain kafan.
Wahai saudara-saudaraku,
maafkan kami yang hanya sibuk memampang
poster-poster di sosial media,
mengenang duka-duka kalian dalam berita-berita.
Sedangkan dalam sujud-sujud kami lupa diri,
sibuk memikirkan jodoh, uang, tugas dan organisasi.
Ke mana perginya Tuhan dan doa-doa?
Maafkan kami terlalu sibuk berbaris
di lapangan dan persimpangan-persimpangan jalan,
meneriakkan kata-kata “merdeka, merdeka”
sampai habis suara.
Tapi kami salat subuh jam tujuh,
berjamaah hanya jika tidak lelah.
Pun kapan kami akan mengijabahi janji-janji Tuhan
tentang kebangkitan dan pembebasan,
jika dalam beragama saja masih bermalas-malasan,
sibuk mencari alasan dan pembenaran.
Maka lagu, orasi-orasi dan puisi ini
hanyalah mimpi-mimpi.
Tubuh-tubuh yang berbaris dan berlagak gagah
ini tak kan berani melawan penjajah.
Toh, kita sudah kalah melawan ego sendiri.
Apakah jika kita bisa mengangkat senjata,
siapa yang berani bersamaku memerdekakan Palestina?
(Jeda)
Maka ingatlah,
bahwa sesungguhnya doa adalah senjata pusaka umat.
Maka angkatlah senjatamu,
panjatkan doa-doa setiap kali teringat pada tangisan tanpa air mata,
pada tawa anak-anak tanpa orang tua,
dan pada kemanusiaan yang telah mati
dalam diri-diri kita.
00.06
Selasa, 21 Mei 2024
Meja Barat
Penulis : Ammar Rafi
.

Terbaru

  • “Lebih dari Sekadar ‘Berebut Jamaah’: Mengapa Dakwah Kampus Kita Belum Optimal?”
    4 Agustus 2025
  • Ketika FSLDK Jadi Arena Pertarungan Tarbiyah dan HTI
    27 Juli 2025
  • Kisah Sang Pemburu Terbaik
    18 Juli 2025
  • UMAT YANG WAFAT
    22 Mei 2025
  • Paradoks Pribumi dan Dakwah: Mengapa Kita Sulit Berkembang?
    21 Mei 2025

Kategori

Arsip

Udah punya LINE?

Jadiin JS sahabat terbaikmu :)
ADD LINE JS KUY!
Universitas Gadjah Mada

© Universitas Gajah Mada