Pernyataan Sikap JS “TERORISME DAN PENANGGULANGANNYA DI INDONESIA”

‘Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.’ (T.Q.S. Al-Maidah [5] : 8)

 

PERNYATAAN SIKAP JAMA’AH SHALAHUDDIN

33/HK.10.1d/Kastrat/JS/IV/2016

TENTANG TERORISME DAN PENANGGULANGANNYA DI INDONESIA

 

Berdasarkan analisis Jama’ah Shalahuddin, kami mendorong agar:

  1. Pemerintah menjelaskan secara detail mengenai karakteristik aksi terorisme dan pelaku teroris yang dapat ditindak secara preventif-persuasif oleh pihak yang berwenang dan masyarakat;
  2. Pemerintah mengevaluasi Densus 88 agar penanggulangan aksi terorisme tidak melanggar hak asasi manusia segenap warga negara Indonesia;
  3. Masyarakat dapat menyikapi secara adil mengenai aksi terorisme beserta pemberantasannya di Indonesia dengan tidak memberikan stereotip negatif terhadap penganut agama apapun serta anggota kelompok etnis manapun;
  4. Segenap kaum muslimin tidak terbawa arus yang mendudukkan Islam sebagai agama teror dan senantiasa mendukung praktik nilai-nilai Islam di muka bumi.

 

Kami berharap pernyataan ini dapat dijadikan sebagai pertimbangan bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

 

Yogyakarta, 29 April 2016

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.