Universitas Gadjah Mada Jama'ah Shalahuddin
  • Home
  • Kajian
  • Tafsir Qur'an

KAP 7 Januari 2024 | Fase Kedua dalam Pengharaman Khamr dan Judi

  • Tafsir Qur'an
  • 7 Januari 2024, 22.41
  • Oleh : Jama'ah Shalahuddin UGM

Surah Al-Baqarah 219

 

يَسۡـــَٔلُوۡنَكَ عَنِ الۡخَمۡرِ وَالۡمَيۡسِرِ​ؕ قُلۡ فِيۡهِمَآ اِثۡمٌ کَبِيۡرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَاِثۡمُهُمَآ اَکۡبَرُ مِنۡ نَّفۡعِهِمَاؕ وَيَسۡـــَٔلُوۡنَكَ مَاذَا يُنۡفِقُوۡنَؕ قُلِ الۡعَفۡوَ​ؕ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَـكُمُ الۡاٰيٰتِ لَعَلَّکُمۡ تَتَفَكَّرُوۡنَۙ‏

Artinya:

“Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.” Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, “Kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan.”

Ayat tersebut diawali dengan pertanyaan yang mengguanakan kalimat يَسۡـــَٔلُوۡنَكَ yang biasa ditemukan di dalam ayat-ayat yang lain dalam Al-Qur’an dan terkadang juga mengguanakan kalimat سَأَلَ.

Pertanyaan ini sekaligus menjadi pelajaran bagi kita bahwasanya dalam belajar kita membutuhkan bertanya. Sebagai tholabu-l ‘ilmi kita juga harus memiliki kemampuan untuk bertanya seperti yang dapat kita lihat di dalam Surat Al-Kahfi yang berisi dialog antara Nabi Musa dan Nabi Khidir mana dalam bertanya juga terdapat aturan-aturan atau adab-adab yang harus dilakukan. Seperti yang telah dijelaskan pada ayat 70 Surat Al-Kahfi.

قَالَ فَاِنِ اتَّبَعۡتَنِىۡ فَلَا تَسۡـَٔـلۡنِىۡ عَنۡ شَىۡءٍ حَتّٰٓى اُحۡدِثَ لَـكَ مِنۡهُ ذِكۡرًا‏

Artinya:

Dia berkata, “Jika engkau mengikutiku, maka janganlah engkau menanyakan kepadaku tentang sesuatu apa pun, sampai aku menerangkannya kepadamu.”

Maksud dari ayat tersebut adalah bahwa kita tidak boleh menanyakan sesuatu sebelum materi yang disampaikan telah terselesaikan. Sebagai seorang guru kitab boleh meminta peserta didik agar tidak bertanya sebelum dipersilakan untuk bertanya. Kenapa bertanya itu penting? Karena salah satu cara kita belajar adalah dengan bertanya.

Pada kalimat يَسۡـــَٔلُوۡنَكَ memiliki makna bahwa orang-orang bertanya kepada Nabi Muhammad Saw untuk belajar dan mendapatkan ilmu. Dari ayat tersebut, kita dapat melihat bahwa pertanyaan yang bagus adalah pertanyaan yang diajukan adalah singkat dan jelas atau tidak banyak dan bertele-tele.

Pada umumnya orang lebih bisa mencerna jika pertanyaan yang diajukan sedikit dan bertahap tidak panjang dan banyak sekaligus.

Al-Khamr (الۡخَمۡر): Segala sesuatu yang memabukkan yang dapat menjadikan orang kehilangan akal dan bendanya tersebut dapat berupa apapun (padat/ cair) yang jelas adalah memabukkan.

Wujud Khamr di setiap zaman berbeda-beda. Pada saat di zaman Rasulullah dahulu, bahan yang digunakan lebih sederhana (anggur). Ada juga yang bahannya berasal dari gandum, kurma, dan macam-macam lainnya. Namun pada zaman sekarang bahan yang digunakan bukan dari keduanya, melainkan ganja (memabukkan). 

Buahnya (anggur) tidak memabukkan. Tetapi jika sudah diolah dengan sedemikian rupa sehingga memabukkan, maka hal tersebutlah yang dinamakan dengan Khamr.

Jika kita memakan sesuatu (bukan Khamr) dengan berlebihan dan kemudian membuat kita mabuk, bukan zat yang membuat mabuk, tetapi kelebihan porsi yang membuat kita mabuk. Berlebihan akan berdampak pada tubuh ini, tetapi tidak termasuk Khamr. Jika makanan tersebut telah berubah menjadi Khamr, maka akan berubah menjadi haram.

Pada hal ini, yang menjadi pertanyaan adalah “Apakah Khamr Najis atau tidak?”. Menurut Imam Malik Khamr adalah sesuatu yang Najis sedangkan Ibnu Row’iah berpendapat bahwa Khamr tidak termasuk dalam najis. Para Ulama telah bersepakat dalam hal tersebut, bahwasannya Khamr termasuk dalam kategori najis. Hal ini diterapkan dalam pemakaian parfum yang beralkohol yang haram hukumnya atau tidak boleh digunakan.

الۡمَيۡسِر (Judi). Pada zaman jahiliyah terdahulu, masyarakat telah banyak melakukan judi. Untuk menanggulanginya, digunakan cara yang disesuaikan dengan zamannya, seperti aturan dalam minum Khamr. 

Pada zaman dahulu, hukum meminum Khamr adalah diperbolehkan dan tidak ada pengharaman pada zaman tersebut. Kemudian dibuat aturan secara bertahap dan pada ujung akhirnya adalah diharamkan.  

Hal tersebut mengacu pada satu prinsip dalam islam (At-Tadarruj) yang memiliki arti bertahap agar semuanya (umat manusia) siap terlebih dahulu dalam menerima hukum yang bertentangan dengan sebelumnya baru kemudian hukum tersebut diluncurkan setelah semua sudah siap dalam menerimanya.

قُلۡ فِيۡهِمَآ اِثۡمٌ کَبِيۡرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَاِثۡمُهُمَآ اَکۡبَرُ مِنۡ نَّفۡعِهِمَا 

“Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.”

Tidak semua yang bermanfaat itu baik dan tidak semua yang tidak bermanfaat itu buruk. Jika hal tersebut lebih besar dan condong dengan dosa serta mudharatnya, maka pastilah hal tersebut haram. Dalam konteks ini syariat selalu mengedepankan yang dominan. 

Pada minuman Khamr, dosa yang diakibatkan lebih besar daripada manfaatnya dan bahaya yang ditimbulkan Khamr adalah sebagai berikut.

  1. Kesehatan (organ-organ tubuh rusak)
  2. Rusak pada fungsi otak dan akal
  3. Harta
  4. Kerukunan sosial
  5. Moral dan akhlak
  6. Kepentingan bangsa dan negara
  7. Agama

Bahaya-bahaya yang mendominasi dan banyak inilah yang membuat Khamr menjadi haram.

Sesi 2 | Tanya dan Jawab

  1. Bagaimana dengan hadits yang mengatakan tentang rufi’al qolam (tidak dikenakan dosa) bagi prang yang sedang tidak sadar?

Jawab:


عَنْ عَائِشَةَ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ : عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّغِيرِ حَتَّى يَحْتَلِمَ ، وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ

Artinya:

Dari Aisyah, dari Nabi Shollallohu Alaihi Wasallam bersabda: Diangkat pena (tidak dikenakan dosa) atas tiga kelompok: Orang tidur hingga bangun, anak kecil hingga mimpi basah dan orang gila hingga berakal [HR Ahmad, Addarimi dan Ibnu Khuzaimah]

Yang disebutkan pada hadits tersebut tidak berlaku bagi orang-orang yang meminum minuman keras karena dia sengaja dalam memasukkan zat ke dalam tubuhnya. Oleh karena itu, dia wajib bertanggungjawab atas apa yang telah ia lakukan.

  1. Bagaimana jika sulit berkomuniasi dengan orang karena terkadang orang yang ditanya tidak menjawab?

Jawab:

Hal ini berbeda dengan bertanya yang dimasksudkan pada penjelasan sebelumnya yang bertanya kepada oran yang kompeten. Bertanya yang dimaksud dalam pertanyaan ini adalah komunikasi dua arah yang kemungkinan privasi atau yang lainnya. Dan tekadang pertanyaan tersebut tidak mudah untuk dijawab oleh orang yang ditanya (privasi/ rahasia). Pertanyaan sama namun dalam kondisi yang berbeda. Orang tidak ingin menjawab karena terkadang kondisi yang dirasakan sedang tidak nyaman dan mungkin kalimat, isi, gagasan, dan bagian-bagian pertanyaannya yang dirasa kurang pas.

  1. Dalam zaman yang sekarang ini, jika kita ingin menasehati orang mengenai Khamr, apakah kita harus menyampaikannya secara bertahap atau secara langsung?

Jawab:

Pada zaman yang sekarang ini, jika kita ingin berdakwah, maka kita harus belajar mengenai fiqh dakwah yang menjelaskan tentang tata cara berdakwah dan penyampaian berdakwah. Maka kita dapat melakukan tahap-tahapan sebagai berikut.

  1. Menggunakan logika
  2. Didoakan semoga apa yang kita sampaikan dapat membersihkan hatinya
  3. Menunda kemungkaran (tidak secara langsung)
  4. Diperlakukan dengan santun dan tidak kasar.

[ux_video url=”https://www.youtube.com/watch?v=TLCwkVtxJ0Q&list=PLjoNNiayadaKT4mynuMQluO6NUpLHUL-R&index=28″]

Tinggalkan Komentar Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Related Posts

“Lebih dari Sekadar ‘Berebut Jamaah’: Mengapa Dakwah Kampus Kita Belum Optimal?”

Isu Dunia IslamJS MenulisUncategorized Senin, 4 Agustus 2025

Kita sering mendengar berita-berita konflik dan gesekan antar ormas Islam di Indonesia. Entah itu karena perbedaan pendapat dalam perkara agama, hingga pembubaran paksa pengajian di berbagai tempat.

Ketika FSLDK Jadi Arena Pertarungan Tarbiyah dan HTI

Catatan ShalahuddinIsu Dunia IslamUncategorized Minggu, 27 Juli 2025

Oleh : Muhammad Saddam Syaikh Arrais

Sabtu, 17 Mei 2025

Dekade 1970-an hingga 1990-an merupakan periode yang cukup vital dalam sejarah pergerakan mahasiswa Islam di Indonesia.

Kisah Sang Pemburu Terbaik

Cerpen Jumat, 18 Juli 2025

Oleh Ahlamazing dan Kak Gem

Debur ombak adalah musik pertama yang ia kenal.

UMAT YANG WAFAT

Catatan ShalahuddinJS MenulisUncategorized Kamis, 22 Mei 2025

Kemanusiaan mati dalam diri-diri kita
yang tanpa belas kasihan melumuri diri dengan darah.
Para khalifah yang dengan rakus melahap bangkai para jenazah,
dan dengan sombong mengenakan kain-kain kafan.
Wahai saudara-saudaraku,
maafkan kami yang hanya sibuk memampang
poster-poster di sosial media,
mengenang duka-duka kalian dalam berita-berita.
Sedangkan dalam sujud-sujud kami lupa diri,
sibuk memikirkan jodoh, uang, tugas dan organisasi.
Ke mana perginya Tuhan dan doa-doa?
Maafkan kami terlalu sibuk berbaris
di lapangan dan persimpangan-persimpangan jalan,
meneriakkan kata-kata “merdeka, merdeka”
sampai habis suara.
Tapi kami salat subuh jam tujuh,
berjamaah hanya jika tidak lelah.
Pun kapan kami akan mengijabahi janji-janji Tuhan
tentang kebangkitan dan pembebasan,
jika dalam beragama saja masih bermalas-malasan,
sibuk mencari alasan dan pembenaran.
Maka lagu, orasi-orasi dan puisi ini
hanyalah mimpi-mimpi.
Tubuh-tubuh yang berbaris dan berlagak gagah
ini tak kan berani melawan penjajah.
Toh, kita sudah kalah melawan ego sendiri.
Apakah jika kita bisa mengangkat senjata,
siapa yang berani bersamaku memerdekakan Palestina?
(Jeda)
Maka ingatlah,
bahwa sesungguhnya doa adalah senjata pusaka umat.
Maka angkatlah senjatamu,
panjatkan doa-doa setiap kali teringat pada tangisan tanpa air mata,
pada tawa anak-anak tanpa orang tua,
dan pada kemanusiaan yang telah mati
dalam diri-diri kita.
00.06
Selasa, 21 Mei 2024
Meja Barat
Penulis : Ammar Rafi
.

Terbaru

  • “Lebih dari Sekadar ‘Berebut Jamaah’: Mengapa Dakwah Kampus Kita Belum Optimal?”
    4 Agustus 2025
  • Ketika FSLDK Jadi Arena Pertarungan Tarbiyah dan HTI
    27 Juli 2025
  • Kisah Sang Pemburu Terbaik
    18 Juli 2025
  • UMAT YANG WAFAT
    22 Mei 2025
  • Paradoks Pribumi dan Dakwah: Mengapa Kita Sulit Berkembang?
    21 Mei 2025

Kategori

Arsip

Udah punya LINE?

Jadiin JS sahabat terbaikmu :)
ADD LINE JS KUY!
Universitas Gadjah Mada

© Jama'ah Shalahuddin