Kajian yang disampaikan oleh Dr. Sus Budiharto, S.Psi., M.Si., Psikolog pada 17 Oktober 2024 di Masjid Kampus UGM membahas tantangan yang dihadapi universitas-universitas di Indonesia, khususnya setelah memperoleh status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Status PTN-BH memberikan otonomi penuh kepada universitas dalam mengelola keuangan dan anggaran rumah tangga mereka. Namun, hal ini memiliki konsekuensi yang signifikan, yaitu berhentinya subsidi dari pemerintah. Sebagai akibatnya, universitas harus mencari sumber pendanaan secara mandiri, yang sering kali menyebabkan kenaikan biaya pendidikan, termasuk SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi) dan UKT (Uang Kuliah Tunggal). Dampak dari kenaikan biaya ini sangat dirasakan oleh mahasiswa, di mana beberapa di antaranya bahkan terpaksa mengambil pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membayar biaya pendidikan.
Selain isu finansial, kajian ini juga menyoroti pentingnya mengikuti ajaran Islam dalam hal transaksi utang-piutang. Berdasarkan Q.S. Al-Baqarah [2]: 282, Allah SWT memerintahkan agar setiap transaksi utang ditulis secara adil dan disaksikan oleh dua orang saksi. Hal ini bertujuan untuk menjaga keadilan dan mencegah terjadinya perselisihan di kemudian hari. Pencatatan transaksi ini menjadi penting agar kedua belah pihak memiliki kesepakatan yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan agama.
Selain membahas tantangan dan solusi terkait isu pendidikan dan keuangan, kajian ini juga mengangkat konsep kesehatan holistik, yang mencakup keseimbangan spiritual, mental, fisik, sosial, dan finansial. Kesehatan spiritual mencakup kebersihan hati dari sifat-sifat negatif seperti dengki, dendam, dan kesombongan, serta ketaatan terhadap perintah Allah SWT. Kesehatan mental digambarkan sebagai kemampuan individu untuk berpikir, bersikap, dan berperilaku positif, dengan batin yang tenang sehingga mampu menghargai kehidupan sehari-hari. Kesehatan fisik mencakup kebiasaan mengonsumsi makanan yang halal dan sehat, serta rutin berolahraga dan beristirahat. Sementara itu, kesehatan sosial terkait dengan kemampuan berinteraksi dan menjalin hubungan baik dengan orang lain secara empatik dan toleran. Kesehatan finansial didefinisikan sebagai kemampuan mengelola keuangan dengan baik, termasuk perencanaan keuangan yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
Dalam kajian ini juga disampaikan beberapa metode praktis untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan di setiap aspek tersebut. Misalnya, dalam aspek spiritual, disarankan untuk mempelajari dan memaknai ibadah dengan baik, serta meneladani para nabi dalam interaksi mereka dengan Allah SWT. Dalam menjaga kesehatan mental, penting untuk berpikir, bersikap, dan berperilaku positif dalam setiap keadaan. Kesehatan fisik dapat dijaga dengan pola makan yang sehat dan halal serta menjalani ibadah mahdhoh secara teratur. Kesehatan sosial dapat ditingkatkan melalui silaturrahim dan kepedulian terhadap sesama, sementara kesehatan finansial dapat dijaga dengan perencanaan keuangan yang bijaksana serta mengembangkan kemampuan diri untuk bekerja atau berwirausaha dengan baik. Semua langkah ini diambil agar tercipta keseimbangan hidup yang holistik sesuai ajaran Islam.
Kajian ini memberikan pemahaman yang mendalam mengenai bagaimana Islam mendorong umatnya untuk menjaga keseimbangan di berbagai aspek kehidupan, baik dari segi spiritual, mental, fisik, sosial, maupun finansial. Semua ini dilakukan agar tercipta kehidupan yang harmonis, sejahtera, dan diridhai oleh Allah SWT.
Pertanyaan
- Bagaimana cara mengalihkan stress selain makan secara terus menerus ?
Tidur dibawah jam 11 malam, ibadah ditingkatkan, melihat pemandangan luas
- Bagaimana perspektif bapak tentang pinjaman di bank/pinjol?
Dengan meminjam di bank syariah/pinjaman online syariah karena ada akadnya.
- Akhir akhir ini banyak sekali fenomena pinjaman online karena terdesak. Bagaimana menyikapi pinjaman online di era sekarang terutama untuk generasi sekarang terutama zaman sekarang mudahnya meminjam uang secara online?
Kalau gagal bayar, menemui lembaga zakat. Namun sebelum meminjam, lebih baik secara psikis, mental, dll diperbaiki dahulu. Kalau gagal bayar dikarenakan tidak mampu maka berhak menghubungi lembaga zakat. Selain itu, bisa mendatangi lembaga syariah. Biasanya di lembaga syariah, ada dana yang disediakan untuk orang-orang yang berhak menerima. Solusi lain bisa mencari beasiswa untuk membantu finansial.