Produk Hukum

Jama’ah Shalahuddin memiliki berbagai Produk Hukum untuk memastikan bahwa berbagai hal dalam organisasi berjalan dengan baik dan tidak keluar dari jalur yang seharusnya. Produk Hukum Jama’ah Shalahuddin terdiri atas:

  • Tata Gerak
  • Tata Barisan
  • Garis Besar Haluan Kerja
  • Rencana Strategis
  • Konsep Sistem Kaderisasi
  • Tata Kelola Organisasi

Selain itu, Jama’ah Shalahuddin juga memiliki berbagai SOP (Standard Operating Procedure) untuk berbagai keperluan sehingga itu semua dapat berjalan dengan baik sesuai standar. Dokumen Tata Kelola Organisasi juga dilengkapi dokumen lain seperti Tata Administrasi, Buku Panduan Bendahara Umum, Buku Panduan Perpustakaan, dan lainnya. Berbagai dokumen produk hukum dan sebagian pelengkapnya dapat diakses di sini.

Dokumen Musyawarah Akbar XXXIX 

Dokumen ini berisi berbagai dokumen, mulai dari peraturan, ketetapan, hingga produk hukum hasil Musyawarah Akbar XXXIX.

Tata Gerak dan Tata Barisan

Tata Gerak mengatur pola gerak dasar dan umum dari Jama’ah Shalahuddin sebagai Lembaga Dakwah Kampus. Tata Barisan mengatur berbagai hal terkait Jama’ah Shalahuddin sebagai organisasi yang meliputi keanggotaan, kepengurusan, keuangan, permusyawaratan, dan lainnya. Tata Gerak dan Tata Barisan menjadi semacam AD-ART dari Jama’ah Shalahuddin

 

Garis Besar Haluan Kerja

Garis Besar Haluan Kerja menjelaskan pola gerak dakwah secara lebih rinci dengan meliputi tujuan, landasan, asas, modal dasar, wawasan, sasaran, dan fungsi-fungsi gerak dakwah Jama’ah Shalahuddin. Garis Besar Haluan Kerja menjadi acuan bagi Jama’ah Shalahuddin dalam bergerak sebagai Lembaga Dakwah Kampus

 

Rencana Strategis

Rencana Strategis berisi beberapa tujuan strategis Jama’ah Shalahuddin yang dijabarkan dalam banyak program tahunan dengan indikator keberhasilannya untuk kemudian dijalankan oleh kepengurusan pada tahun tersebut

 

Konsep Sistem Kaderisasi

Konsep Sistem Kaderisasi menjadi acuan bagi kaderisasi Jama’ah Shalahuddin yang meliputi berbagai konsep landasan terkait kaderisasi, alur kaderisasi lembaga, serta fungsi-fungsi kaderisasi Jama’ah Shalahuddin

 

Tata Kelola Organisasi

Tata Kelola Organisasi meliputi pengaturan terkait administrasi, kearsipan, keuangan, dan kegiatan, kemudian terdapat pula manajemen relasi internal dan eksternal serta mekanisme monitoring dan evaluasi lembaga