Budaya Ilmiah, Bukan Budaya Anti Golongan: Jamaah Shalahuddin UGM dengan Ormas-ormas di Jogjakarta Menggelar Bedah Buku

Sebuah kegiatan positif yang diselenggarakan oleh Jama’ah Shalahuddin UGM yang bekerja sama dengan ormas-ormas di Jogjakarta. Kegiatan yang bernuansa ilmiah tersebut sudah selayaknya menjadi suatu budaya di dunia akademisi, yakni sebagai salah satu bentuknya dengan melakukan bedah buku. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Jama’ah Shalahuddin dengan ormas-ormas di Jogjakarta yaitu bedah buku yang berjudul “Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia” pada 15 Desember 2013 di Masjid Kampus UGM, Jogjakarta. Buku yang telah diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, menjadi daya tarik tersendiri bagi aktivis Jama’ah Shalahuddin UGM dan Ormas lainnya untuk mengetahui lebih dalam isi buku tersebut. Kegitan tersebut mengundang narasumber Prof. Dr. Yunahar Ilyas sebagai perwakilan MUI Pusat sekaligus tim dari penyelesaian buku tersebut. Kemudian Dr. Muinudinillah, M. A. perwakilan dari Dewan Syariah Surakarta dan M. Zaitun Rasmin, Lc. M. A. dari Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), ketiga narasumber tersebut menjelaskan terkait dengan Syiah. Namun, penjelasan tersebut tidak memojokkan Syiah, hanya mengetahui dan membaca bagaimana pergerakan Syiah itu sendiri. Karena Jama’ah Shalahuddin menjaga bagaimana dan apa yang harus dilakukan di dalam dunia akademis. Sehingga suatu hal yang bersifat judgement terhadap salah satu golongan sangat dihindari karena dapat menjadikan disintegrasi sosial dalam kesatuan Indonesia, khususnya dalam masyarakat Jogjakarta.

Di dalam penyelenggaran bedah buku tersebut, juga dilaksanakan sebuah pembacaan deklarasi “Masyarakat Pecinta Sunnah Jogjakarta”. Dalam pembacaan deklarasi tersebut diikuti oleh JAMA’AH SHALAHUDDIN UGM, FSLDK JOGJAKARTA, LIDMI, SYAM ORGANIZER, FSRMY, MAHASISWA PECINTA ISLAM, JAMA’AH ANSHARUT TAUHID, HARAKAH ISLAMIYAH, FORSALAMM, INDONESIA TANPA JIL, FKAM, DEWAN DAKWAH ISLAM INDONESIA, KAMMI, ANGKATAN MUDA MUHAMMADIYAH, LASKAR MUJAHIDIN, MAJELIS MUJAHIDIN INDONESIA, HIAS ORGANIZER. Adapun dalam naskah deklarasi tersebut tercantum nama lembaga KMNU UGM, hal tersebut merupakan suatu kesalahan komunikasi antara pihak KMNU dengan pihak panitia penyelenggara. KMNU UGM tidak terlibat dalam pembacaan deklarasi “Masyarakat Pecinta Sunnah Jogjakarta”. Pembacaan deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sleman Drs. H. Sri Purnomo, M. Si., berikut merupakan isi naskah deklarasi tersebut.

“Bismillahirrahmanirrahim

(Kalimat Syahadah)

Dengan nama Allah kami masyarakat muslim Jogyakarta, menyatakan sebagai bagian komunitas pecinta sunnah Nabi Saw, pecinta semua sahabat generasi pertama dari Muhajirin dan Ansor, siap mengikuti manhaj dan sunnah mereka dalam memenangkan Islam sebagaimana yang Allah perintahkan dan Rasulullah wasiatkan. Siap menghidupkan sunnah Nabi dalam kehidupan kami. Semoga Allah mengumpulkan kami dengan Nabi Muhammad Saw, keluarga beliau dan seluruh sahabat beliau dengan kecintaan kami kepada mereka.

Demikian pernyataan dari kami.

Yogyakarta, 15 Desember 2013”.

 

Sebelum dilakukan pembacaan deklarasi tersebut Bapak Sri Purnomo menyampaikan mengenai bagaimana semestinya agar masyarakat khususnya di Sleman, Jogjakarta untuk menjalankan sunnah sesuai dengan yang telah diajarkan Rasululloh Saw. Dalam penyampaian tersebut tidak ada judgement terhadap salah satu entitas masyarakat atau golongan tertentu.

Bapak Sri Purnomo dalam acara bedah buku tersebut hanya mengikuti sampai pembacaan deklarasi tersebut. Pasca pembacaan deklarasi yang dipimpin olehnya, beliau kemudian langsung izin tidak dapat mengikuti acara hingga usai. Adapun, pasca pembacaan deklarasi tersebut, tepatnya setelah melaksanakan sholat isya, seluruh acara dan terkait isi materi menjadi tanggung jawab panitia penyelenggara bukan Bupati Sleman. Kegitan tersebut berjalan dengan lancar dan damai, tidak ada kericuhan walaupun yang hadir mencapai 1000 orang lebih di Masjid Kampus UGM, Jogjakarta.

Kegiatan tersebut di samping untuk mengetahui isi secara mendalam dari buku yang telah diterbitkan oleh MUI Pusat tersebut, juga sebagai salah satu wadah bagi masyarakat umum Jogjakarta dalam edukasi mengetahui pergerakan yang bersifat keagamaan secara pemahamannya dan pemikirannya, khususnya Syiah.

 

Oleh: Wisnu Al Amin

Kamis, 02 Januari 2014 / 01 Rabi Al-Awwal 1435 H

 

teks deklarasi masyarakat pecinta sunnah Yogyakarta:

Deklarasi Masyarakat Pecinta Sunnah Jogjakarta fiks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.