“Islam Memandang Pembangunan Kota”
Kajian Strategis Jama’ah Shalahuddin UGM 1436 H/2015 M
Yogyakarta adalah kota istimewa. Dan merupakan kota yang masih mempertahankan sistem kerajaan di Indonesia. Di setiap zamannya Yogyakarta telah mengalami perubahan yang sangat banyak, baik itu yang disukai maupun tidak disukai. Di mulai dari Sri Sultan Hamengku Buwono I hingga Sri Sultan Hamengku Buwono X. Pada abad 21 ini pun mengalami banyak perubahan.
Melihat pada tahun 2014 ini, banyak perubahan suasana di Yogyakarta itu sendiri, seperti munculnya gedung – gedung hotel, gedung – gedung apartemen, mall – mall, dan lain – lain. Di kemunculan itu menuai banyak tanggapan dari masyarakat, baik yang menerima maupun yang menolak. Adapun mereka yang menerima menyambut baik dengan adanya hal tersebut. Karena mereka menganggap akan bermanfaat bagi mereka yang menerima saja. Sedangkan yang menolak mereka beranggapan bahwa akan mengganggu lingkungan mereka di karenakan banyak hal yang akan hilang dari mereka, salah satunya yakni akan berkurasnya kapasitas air.
Salah satu kasus penolakan pembangunan tersebut adalah warga Dusun Gadingan yang menolak pembangunan apartemen. Mereka (warga Dusun Gadingan) mendengar bahwa perusahaan pengembang berencana membangun apartemen di daerah mereka. “Ada satu apartemen yang akan dibangun di dekat dusun kami. Namun, dengan berbagai pertimbangan, sebagian besar masyarakat memutuskan menolak.”, kata Ketua Paguyuban Warga Gadingan Tolak Apartemen, Priwantoro, Jum’at (17/4). Pada Agustus 2014, perusahaan pengembang mulai membangun kantor pemsaran di lokasi apartemen yang terletak di pinggiran Jalan Kaliurang Kilometer 11. (KOMPAS, Sabtu 18 April 2015, hlm. 21)
Perusahaan pengembang ini membangun gedung – gedung tersebut karena melihat Yogyakarta yang dibentuk menjadi kota pariwisata. Melihat keadaan ini, perusahaan pengembang akhirnya mengambil keuntungan dengan membangun gedung – gedung tersebut.penolakan warga Dusun Gadingan ini menolak karena perusahaan pengembang membangun apartemen tersebut tanpa mensosialisasikannya terlebih dahulu dengan mereka.
Melihat dari apa yang sudah dilakukan oleh pihak perusahaan pengembang jelas termasuk sistem kapitalisme dengan cara mengeksploitasi alam besar – besaran demi mendapatkan keuntungan yang ada di daerah tersebut. Jelas dalam Islam melarang sistem yang semacam ini. Merauk keuntungan sebesar – besarnya dengan merusak alam tanpa merawat alam yang ada, tidak meminta izin kepada warga sana selaku penghuni tetap daerah tersebut.
Mereka membangun gedung tanpa izin kepada watga terlebih dahulu. Dalam kacamata Islam ini pun termasuk pelanggaran. Islam pun juga mempunyai cara dalam masalah perizinan. Tidak memaksa ataupun sembarangan membangun gedung seperti yang dilakukan pihak perusahaan pengembang tersebut.
Cara Islam untuk membangun tempat dicontohkan berdasarkan kisah seorang Yahudi miskin dan tua yang berasal dari Mesir. Dia mempunyai rumah kecil dan sederhana. Suatu ketika dia didatangi oleh gubernur kota Mesir, yaitu ‘Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhu. ‘Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhu meminta kepada Yahudi tersebut untuk menyerahkan rumahnya untuk dibangun sebuah masjid. Namun, Yahudi tersebut menolak permintaannya. Maka pulanglah ‘Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhu. Hari berikutnya beliau (‘Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhu) mendatangi lagi Yahudi tersebut, namun jawabannya tetap sama. Hari demi hari beliau membunjuk Yahudi tersebut agar mau menerima permintaannya, bahkan disertai dengan imbalan uang yang banyak, namun jawaban Yahudi tersebut tetap menolak. Akhirnya ‘Amr bin Ash hilang kesabaran dan meminta Yahudi tersebut dengan cara memaksa. Yahudi pun mengiyakannya karena dia tidak mempunyai daya apapun untuk melawan gubernur itu. Akhirnya dia pergi ke Madinah untuk mengadu kepada Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu tentang apa yang terjadi kepadanya. Setelah sampai di Madinah, dia bertemu dengan Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu dan meceritakan kejadiannya. Maka Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu meminta Yahudi tersebut untuk mencari tulang unta. Setelah ditemukan dan diberikan kepada Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, beliau memberikan ukiran berbentuk plus (+) pada tulang tersebut dan memintanya untuk diserahkan kepada gubernur Mesir. Setelah diberikan kepada ‘Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhu, beliau menangis karena tanda yang sudah diberikan dari Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu dan seketika meminta kepada Yahudi tersebut dan memberikan rumahnya kembali.