Di Indonesia, isu terorisme merupakan salah satu isu yang senantiasa mendapat sorotan masyarakat. Di samping dampak terorisme yang merugikan banyak pihak, di sisi lain pemerintah dan media massa kerap melakukan framing yang tidak tepat berupa stigma negatif terhadap umat Islam. Stigmatisasi teroris dan umat muslim perlu dihilangkan sesegera mungkin. Menyikapi hal tersebut, Jamaah Shalahuddin bekerja sama dengan berbagai aliansi mahasiswa muslim di Yogyakarta, Kamis (5/5) kemarin mengadakan diskusi publik bertajuk “Menyikapi Secara Adil Pembarantasan Terorisme di Indonesia. Ada lima pembicara yang mengisi diskusi publik di Ruang Utama Masjid Kampus UGM.
Sesi pertama diskusi diisi oleh Sri Kalono selaku kuasa hukum keluarga Siyono. Kalono menyebutkan bahwa di Indonesia terjadi politik diskriminasi dalam tindak pidana terorisme. Hal ini berakar pada perang ideologi yang berkembang di Indonesia. Ideologi-ideologi tersebut berusaha meyakinkan rakyat Indonesia bahwa ideologinya yang paling baik. Dengan tujuan melakukan ekspansi ideologi dan menambah massa, kekuasaan menjadi salahsatu cara yang mereka tempuh sehingga tidak jarang para penganut ideologi berlomba-lomba meraih kekuasaan.
Sesi kedua dilanjutkan oleh Dahnil Anzar selaku Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. Dahnil bercerita mengenai bagaimana perjuangan Suratmi—istri Siyono—yang ingin mengungkap kebenaran di balik kematian suaminya yang dituding sebagai teroris. Suratmi bahkan tidak tergiur oleh uang yang ditawarkan padanya yang diyakini sebagai alat untuk membungkam kebenaran kasus kematian suaminya. Dahnil melanjutkan bahwa terorisme telah didesain dengan menyasar target utamanya yakni umat Islam. Salah satu cara untuk menggaet umat Islam terlibat dalam terorisme yakni dengan mengiming-imingi mereka dengan sejumlah uang. Dengan demikian, stigma negatif terhadap umat Islam bukan semata-mata mengenai paham atau isme, melainkan oleh umat Islam itu sendiri yang mudah tergiur dengan uang.
Sesi ketiga dilanjutkan oleh M. Mukhtasar Syamsuddin selakuKabid Kajian dan Penelitian Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) DIY. Pada sesi ini, Mukhtasar bercerita kembali mengenai politik diskriminasi yang terjadi karena adanya pemahaman keliru mengenai dasar negara. Beliau yang juga menjabat sebagai Dekan Filsafat UGM menjelaskan bahwa proses untuk menanggulangi terorisme dan radikalisme diperlukan adanya penelitian yang bersifat valid agar dapat berjalan dengan baik. FKPTsebagai salah satu badan penanggulangan terorisme daerah memiliki cara tersendiri untuk menanggulangi hal tersebut, yakni melalui sistem edukasi dengan mengadakan berbagai seminar.
Sesi selanjutnya diisi oleh Mu’inudinillah Basri selakuKetua Dewan Syariah Kota Surakarta. Pada sesi ini, Mu’in menuturkan bahwa terorisme merupakan proyek dan permainan yang dibuat oleh orang kafir. Mu’in mengajak umat Islam untuk tidak terjebak dengan permainan mereka dan mencari solusi berdasarkan nilai-nilai yang ada dalam Islam.
Sesi terakhir diisi oleh Jawahir Thontowi yang menjabat salah satu dosen Fakultas Hukum UII. Sebagai salah satu tokoh hukum nasional, Jawahir mengatakan bahwa terorisme terdiri dari dua macam, yaitu terorisme negara dan terorisme sipil. Terorisme negara bertujuan mengombang-ambingkan stabilitas negara dan rentan membentuk terorisme sipil. Sebuah aksi dapat dikatakan sebagai terorisme jika menggunakan ancaman, menimbulkan keresahan, dan bertujuan untuk mengambil kekuasaan.
Setelah kelima pembicara menyampaikan materi terkait terorisme, dilakukan sesi tanya-jawab. Ada beberapa pertanyaan yang diajukan, di antaranya mengenai legatimasi hukum terorisme di Indonesia serta upaya penanggulangan terorisme. Salah satu kesimpulan yang didapat dalam diskusi tersebut yaitu Islam harus diposisikan menjadi solusi permasalahan keumatan, dalam hal ini dikaitkan dengan permasalahan terorisme. Selain itu, umat Islam tidak boleh mudah tergiur dengan hal-hal yang bersifat duniawi dan meningkatkan pemahaman Islam secara menyeluruh. Usai Diskusi Publik dilanjutkan dengan Aksi Damai di Bundaran UGM. Dalam aksi tersebut, kami menuntut adanya keadilan bagi Siyono serta pemerintah diharapkan mengevaluasi kinerja Densus 88 dalam penanggulan aksi terorisme.