PRESS RELEASE Analisis dan sikap Jamaah Shalahuddin dalam menanggapi krisis kemanusiaan dan upaya genosida terhadap etnis Rohingya di Rakhine, Myanmar

“Barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia.” (QS.al-Ma’idah:32)

Penyuaraan terhadap hak asasi manusia (HAM) sedang gencar disuarakan di seluruh dunia belakangan ini. Namun, belum lama ini pelanggaran HAM besar-besaran berupa pembantaian etnis (genosida) terjadi di Myanmar.Yakni, pembantaian besar-besaran terhadap etnis rohingya. Genosida ini merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan harus segera dihentikan. Konflik pembantaian etnis tersebut pada awalnya hanyalah sebatas kebijakan pemerintah yang sempat tidak mengakui etnis rohingya sebagai bagian dari warga negara myanmar, kebijakan tersebut memicu banyak permasalahan salah satunya yakni penyerangan militer terhadap etnis rohingya. Penyerangan dan pembantaian etnis yang telah melanggar nilai-nilai kemanusiaan ini menjadi penyebab utama kemarahan umat islam dan umat lain di seluruh dunia terhadap pemerintah myanmar .

Jumat, 1 September 2017 dilaporkan bahwa hampir 400 orang tewas dalam konflik berdarah ini di Rakhine, barat laut Myanmar. Data jumlah korban tersebut merupakan data resmi yang diakui oleh pemerintah Myanmar. PBB mengungkapkan, karena adanya operasi militer, menyebabkan 38.000 warga etnis rohingya menyeberang ke Bangladesh. Operasi militer kembali dibuka setelah kelompok ‘militan rohingya’ sempat menyerang pos-pos polisi dan pangkalan militer di Rakhine pada jumat pekan lalu.Kekejaman-kekejaman yang tidak kunjung berakhir ini disebabkan beberapa poin permasalahan berikut ini :

1. Demokrasi yang dijalankan di Myanmar masih dibayangi oleh rezim militer.
Myanmar membuka lembaran baru berupa pemerintahan yang demokratis setelah beberapa tahun dikuasai oleh militer. Namun saat ini terlihat masih sulit untuk menerapkan sistem demokrasi yang terbuka karena militer masih menjadi pihak didalam pemerintahan yang baru. Tiga pos kementerian, yakni pertahanan, perlindungan perbatasan dan kementrian dalam negeri diduduki oleh pihak militer, bahkan seperempat dari kursi parlemen masih ditempati oleh pihak militer. wajar saja ketika wajah demokrasi yang digaung-gaungkan oleh Aung San Suu Kyi sang penerima nobel perdamaian masih abu-abu.

2. Upaya genosida yang berkepanjangan telah dilakukan oleh pemerintah Myanmar.
Maupun oknum-oknum lainnya yang terlibat sejak Myanmar merdeka dari Inggris dan berdirinya pemerintahan militer. Selain itu, pemerintah Myanmar melakukan represi secara total dengan tidak mengakui warga Rohingya sebagai warga negara dan tidak memberikan hak sipil karena mereka dianggap secara keseluruhan (digeneralisir) telah memberontak terhadap pemerintah Myanmar dan membuat kekacauan. Hal inipun menjadi justifikasi bagi pemerintah Myanmar untuk melancarkan aksi kekerasan terhadap warga Rohingya. Oleh karena itu, militer Myanmar seringkali melancarkan operasi militer yang memakan korban, dimana korban lebih didominasi oleh warga sipil Rohingya seperti halnya ketika operasi militer tahun 2012 yang membunuh ratusan orang sehingga 150,000 warga Rohingya harus mengungsi. Sampai tanggal 08 September 2017 lalu, tercatat sekitar 1000 warga sipil Rohingya meninggal dan 250,000 lainnya mengungsi ke camp-camp bantuan. Hal ini tentunya merupakan suatu tindakan yang tidak manusiawi dan bertentangan dengan nilai hak asasi manusia, moral, maupun agama.

3. Tidak ada solusi kongkrit dari pemerintah Myanmar terhadap nasib Rohingya.
Pemerintah Myanmar bisa dikatakan apatis terhadap warga Rohingya, mengingat adanya represivitas dan tidak adanya pengakuan hak sipil sejak bertahun-tahun lamanya. Pemerintah Myanmar pada bulan September 2017 mengklaim peristiwa kekerasan militer Myanmar terhadap warga sipil Rohingya yang sedang terjadi, merupakan hasil misinformation dari media. Namun perlu diingat bahwa keterbukaan media pada era kini luarbiasa luasnya, sehingga tidak dapat dipungkiri lagi bahwa kekerasan Rohingya pada September ini benar-benar terjadi. Eksistensi kekerasan di Rohingya pun juga didukung oleh keambiguan ketika pemerintah Myanmar secara terbuka menerima bantuan dari luar negeri untuk warga Rohingya walaupun sebelumnya pemerintah Myanmar mengklaim bahwa tidak ada tindak kekerasan yang dilakukan oleh militer Myanmar terhadap Rohingya yang mengakibatkan banyaknya korban. Mengingat militerisme masih kuat di Myanmar, dan pemerintah yang transisi menuju demokrasi, sehingga solusi internal tentunya masih sulit dicapai khususnya bagi warga Rohingya yang merupakan minoritas. Namun yang patut dipertanyakan adalah ketidakpedulian pemerintah Myanmar terhadap warga Myanmar yang tentunya sudah terjadi bertahun-tahun lamanya yang berujung pada tindakan yang tidak manusiawi. Hal inipun menjadikan pemerintah Myanmar sebagai pemerintah yang kredibilitasnya patut dipertanyakan.

Sumber:

Cara Al-Qur’an Menghargai Hak-Hak Manusia

http://www.aljazeera.com/investigations/genocideagenda.html

https://international.sindonews.com/read/1235831/40/korban-tewas-konflik-berdarah-di-rakhine-hampir-400-orang-1504249040/

http://www.liputan6.com/search?q=rohingya

https://x.detik.com/detail/investigasi/20170907/Membantu-Rohingya-Tanpa-Senjata/index.php

https://blogs.wsj.com/indiarealtime/2016/12/23/timeline-a-short-history-of-myanmars-rohingya-minority/

http://edition.cnn.com/2017/09/08/asia/rohingya-myanmar-refugees-drowning/index.html

http://www.dw.com/id/militer-bayangi-demokrasi-di-myanmar/a-19016189

Pernyataan Sikap
Jama’ah Shalahuddin UGM 1438H
No: 95/INF.10.I/KASTRAT/JS/IX/2017

Setelah mengkaji dan menelaah secara cermat dan seksama mengenai konflik berkepanjangan yang dialami oleh etnis Rohingya di Rakhine, Myanmar. Jama’ah Shalahuddin sebagai Lembaga Dakwah Kampus Universitas Gadjah Mada yang mengusung asas perdamaian dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mengecam segala tindakan kejahatan kemanusiaan dan upaya genosida terhadap warga sipil etnis Rohingya yang dilakukan oleh Pemerintah Myanmar dan oknum-oknum yang terlibat, karena tidak sesuai dengan prinsip dan nilai kemanusiaan maupun ajaran Islam.
2. Mendukung dan mengapresiasi kinerja pemerintah Republik Indonesia dalam upaya diplomasi dengan agenda kemanusiaan dengan pemerintah Myanmar untuk menyelesaikan krisis kemanusiaan terhadap etnis Rohingya.
3. Mengajak seluruh elemen masyarakat dan umat islam mengirimkan bantuan untuk etnis Rohingnya agar dapat mengurangi penderitaan mereka.
4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencegah terciptanya segala bentuk generalisasi antara umat beragama di Indonesia yang bisa berujung pada retaknya integritas bangsa.
5. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendoakan seluruh etnis rohingya yang sedang terdzholimi untuk dapat bersabar dan tidak pantang menyerah dalam mempertahankan hidupnya.

Iyyakana’budu wa iyyaka nastain, lahawla wala quwwata illa billah

Yogyakarta, 11 September 2017
Ketua Jama’ah Shalahuddin UGM 1438H

Yarabisa Yanuar
NIM 14/367006/TK/42288

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.