Ke(tidak)siapan Kalimantan Menyambut Warga Kosmopolitan Jakarta

Oleh : Rizky Wisuda Wardani – pembelajar yang masih belajar

Jakarta, kota metropolitan dengan begitu banyak cerita yang tersimpan didalamnya. Jakarta, tempat dimana orang-orang memikirkan pekerjaan yang terus mengejar seakan tidak boleh berhenti walau sampai di rumah. Jakarta, terkadang menjadi tujuan utama para kaum urban dalam mengadu nasib karena “katanya” kalau kerja di Jakarta pasti bisa sukses. Tapi, nanti itu hanya akan menjadi cerita bagi kaum yang sudah menikmati Jakarta, kaum-kaum yang sedari dulu sudah hidup di Jakarta dan merasakan kerasnya Ibu kota. Nanti, Jakarta bukan lagi Ibu kota yang di incar oleh para kaum urban, bukan lagi tempat para petinggi-petinggi negara, dan bukan lagi tempat yang layak untuk menjadi tempat singgah. Pemindahan Ibu kota, menjadi sebab utama orang-orang memikirkan apakah semua akan lepas dari Jakarta? Apakah berlomba-lomba ke pulau seberang untuk segera mendirikan perusahaan akan menjadi pilihan para pebisnis muda? Lalu, apakah Jakarta akan menjadi kota dan bergabung dengan Jawa Barat? Karena itu, pembahasan ini akan menarik.

Isu pemindahan ibu kota negara beberapa waktu lalu membuat heboh masyarakat Indonesia. Opini masyarakat pun muncul dari berbagai kalangan, seperti apakah dampak yang terjadi di kalimantan yang harusnya menjadi paru-paru dunia setelah beredar kabar bahwa hutan amazon di brazil sebagian terbakar, terlalu luasnya lahan yang terpakai di kalimantan, dana yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota, serta apakah warga Jakarta harus pindah ke Kalimantan?

Untuk tempat pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan sudah pasti membutuhkan pembukaan lahan untuk pembangunannya. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, apakah lahan yang dibuka merupakan lahan hutan atau memang lahan perkebunan sawit yang bisa jadi merupakan sumber penghasilan warga sekitar? Jika dilihat, rencana ibu kota negara ialah Kutai-Kertanegara dan Penajam Paser, wilayah tersebut luasnya tiga kali luas jakarta, yakni 180.000 hektar. Ridwan Kamil selaku yang sudah pernah berpengalaman dalam urusan perkotaan berpendapat bahwa luas ibu kota baru terlalu luas dan bertentangan dengan konsep kota masa futuristik, karena masa depan kota futuristik itu kota yang jalan kaki. Kantor, rumah, sekolah harus berdekatan. Kalau pun kepepet baru (naik) transportasi umum, terakhir baru mobil (Ihsanuddin, 2019). Hal tersebut menjadi salah kaprah dan melenceng dari tujuan utama karena bisa jadi lahan yang terlalu luas menyebabkan seseorang lebih memilih untuk menggunakan kendaraan bermotor daripada jalan kaki karena masalah jarak. Selain itu, soal pengadaan air bersih masih diragukan karena tanah di daerah kutai-kertanegara merupakan golongan tanah yang berkadar pH asam, memiliki kandungan nitrogen yang rendah, dan daya drainase yang kurang baik sehingga tidak mampu menampung air tanah. Karena masalah itu, pemerintah perlu melakukan pengadaan air bersih dengan menyiapkan filter-filter air untuk menjamin adanya air bersih, jika tidak maka Ibu kota Negara hanya dapat memanfaatkan air permukaan yang jumlahnya terbilang sedikit.

Dalam pembangunannya, pemerintah berharap pada akhir tahun 2020, ibu kota baru sudah mulai dilakukan konstruksi, paling tidak konstruksi desain ibu kota itu sendiri, sehingga paling lambat pada 2024 proses pemindahan ibu kota dari Jakarta ke kalimantan Timur sudah dilakukan. 2020 Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) sudah selesai dengan prasarana dasar pertama jalan dan air, termasuk bendungan. Kemudian pembangunan gedung-gedung termasuk gedung pemerintahan akan berhati-hati dalam mendesain dan membangunnya. Konstruksinya sendiri memakan waktu 3-4 tahun sehingga target 2023, dan 2024 mulai ada pergerakan kesana  (SetKabRI, 2019). Namun, rencana desain dari ibu kota masih menimbulkan keraguan yang mana untuk sumber listrik yang memanfaatkan energi terbarukan dan ramah lingkungan, karena menurut Dwi Sawung, Manajer Kampanye Perkotaan Tambang dan Energi Walhi menilai, meski pemerintah mengklaim ibu kota baru di Kaltim akan memanfaatkan energi terbarukan dan didesain menjadi wilayah ramah lingkungan, ia menduga sumber listrik utama disana tetap PLTU batu bara (Idhom, 2019). Selain itu, Sawung mencatat adanya dua PLTU batu bara di dekat Balikpapan dan Samarinda, yang tidak jauh dari lokasi ibu kota baru. Berarti tidak menutup kemungkinan akan adanya suplai listrik ke Ibu kota Negara karena kekurangan daya dari sumber listrik yang dihasilkan oleh energi terbarukan.

Rencana akan sebatas rencana jikalau tidak direalisasikan dengan pembiayaan yang diperkirakan mencapai 500 trilliun (Rayestu, 2019). Seperti yang diutarakan Kepala Bapenas pada wawancara asumsi, pemerintah memiliki niatan untuk mengadakan kerjasama dengan pihak swasta atau pebisnis untuk meringankan dan membuat ibu kota negara terkesan tidak dibuat oleh pemerintah. Pemerintah dapat bantuan dari pebisnis dan pebisnis dapat aset dari pemindahan ibu kota, hal tersebut memang dimaksudkan untuk membuat kepemilikan aset Ibu kota tidak hanya dimiliki oleh pemerintah tetapi pihak pebisnis (Rayestu, 2019). Tetapi kalau dipikir-dipikir, masa iya gedung-gedung ASN harus setengah-setengah sama barang-barang bisnis, yang artinya gedung tersebut perlu dibagi-bagi dengan keperluan berbisnis, mungkin nanti dalam gedung itu akan dibagi menjadi tempat untuk pemerintah dan mengurusi keperluan bisnis dari swasta. Dalam tahap ini, memang masih berupa rencana dan itu solusi yang lumayan mendukung dalam segi keterlibatan masyarakat dalam pembangunan ibu kota

Dengan pindahnya ibu kota negara dari Pulau Jawa ke Kalimantan, apakah akan mengubah fungsi dari Jakarta yang merupakan pusat dari perekonomian, dan sebagainya? Dalam waktu dekat ini, Jakarta masih memegang fungsi sebagai pusat-pusat yang lain karena memang sangat sulit untuk memindahkan hal tersebut karena mencangkup banyak kalangan. Berbeda dengan pusat pemerintahan, yang masih dapat di pindahkan sesuai pemerintah menyetujui hal tersebut. Sehingga Kalimantan hanya akan menjadi Ibu kota negara dengan pemerintahan yang bekerja disana, tetapi pusat-pusat yang lainnya masih berada di Jakarta dan belum tentu kapan akan berpindah ke Kalimantan. Tentunya masyarakat masih diberi kesempatan untuk memilih apakah akan pindah juga dari Jakarta, karena memang alasan pemindahan Jakarta ke Kalimantan adalah mengurangi masalah di Jakarta yang sudah terlalu rumit dengan permasalahan negara dan kota itu sendiri. Jakarta pun tidak menjadi bagian dari Jawa Barat karena masih menjadi beberapa pusat dan status DKI akan digantikan ke Kalimantan. Kemungkinan terbesar yang dapat mengurangi masalah Jakarta contohnya kemacetan adalah pemindahan ASN-ASN yang berada di Jakarta pindah ke Ibu kota yang baru.

Untuk itu, sebagai yang hanya memberikan pandangan, ibu kota memang boleh-boleh saja untuk pindah ke Kalimantan, karena ada niat baik dan sebagai pemerataan infrastruktur di wilayah-wilayah. Jawa terlalu kecil untuk menampung setengah jumlah warga negara Indonesia. Tetapi ketika Ibu kota dipindahkan haruslah dapat menyelesaikan masalah-masalah yang ditimbulkan, seperti pembukaan wilayah, pengadaan air bersih, dan sumber listrik untuk ibu kota pun harus menjadi masalah utama yang harus dipecahkan. Maka sudah sepatutnya yang membuat masalah bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan. Aksi nyata ditunjukkan tanpa perlu janji-janji.

Daftar Pustaka

Idhom, A. M. (2019, Agustus 29). Rencana Desain Ibu Kota Baru di Kaltim: Luas, Konsep & Tata Ruang. Retrieved from Tirto.id: https://tirto.id/rencana-desain-ibu-kota-baru-di-kaltim-luas-konsep-tata-ruang-ehcP

Ihsanuddin. (2019, Agustus 28). Bertemu Jokowi, Ridwan Kamil Kritik Luas Lahan Ibu Kota Baru. Retrieved from Kompas.com: https://nasional.kompas.com/read/2019/08/28/17075451/bertemu-jokowi-ridwan-kamil-kritik-luas-lahan-ibu-kota-baru

Kutai-Kertanegara, K. (2019). Kabupaten Kutai-kertanegara. Retrieved from Kabupaten kutai-Kertanegara: http://kabupaten.kutaikartanegara.com/index.php?menu=Gambaran_Umum

Rayestu. (2019, September 2). Asumsi Bersuara With Reyestu: Pindah Ibu kota Ternyata Bukan Wacana. (B. Brodjonegoro, Interviewer)

SetKabRI. (2019, Agustus 26). Pindah Ibu Kota, Pemerintah Berharap Paling Lambat 2024 Pemindahan Sudah Dilakukan. Retrieved from Sekretariat Kabinet Republik Indonesia: https://setkab.go.id/pindah-ibu-kota-pemerintah-berharap-paling-lambat-2024-pemindahan-sudah-dilakukan/

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.