Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Home
  • Kajian

Rumah Aisyah 2.4: Wanita Muslimah Bersama Dirinya

  • Kajian, Kajian, Kajian Kamis Sore, Women Institute Indonesia
  • 8 Desember 2020, 10.30
  • Oleh :
Rumah Aisyah Seri 2 - Be an Ideal Muslimah - Fathiah Islam Abadan

Be an Ideal Muslimah

Upaya Mengenal Diri dan Peran Muslimah

Pembicara: Fathiah Islam Abadan, S. P.

Sesi Pematerian

Berdasarkan hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, muslimah diperintahkan untuk berpenampilan baik dari segala sisi saat berhadapan dengan sesama muslim. Hadits tersebut menggambarkan bahwa muslimah yang cerdas ditampakkan dari usaha dalam menyelaraskan keadaan lahir dan batinnya. Penampilan yang baik merupakan buah dari pemahaman agama yang baik, serta penampilan yang rapi dan bersih adalah hal mulia yang disukai oleh Allah subhanahu wa ta’ala Yang Maha Indah dan menyukai keindahan. Namun, perlu diingat bahwa penampilan muslimah tidak boleh berlebihan dan tidak boleh diremehkan.

Wanita Muslimah terhadap Tubuhnya

  1. Kebersihan badan adalah kunci bagi wanita muslimah dalam memperhatikan tubuhnya.
    • Rasulullah pernah mendatangi beberapa istri beliau dalam satu malam, beliau  lebih memilih mandi setiap selesai mendatangi istri beliau, meskipun beliau bisa bersuci dengan sekali mandi. sebab Rasulullah menyukai keadaan bersih dan bukan hanya suci.
      Berdasarkan hadits berikut “Dari Abi Rofi’, ia berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam berkeliling mengunjungi beberapa istrinya (untuk menunaian hajatnya), maka beliau mandi setiap keluar dari rumah istri-istrinya. Maka Abu Rofi’ bertanya, ‘Ya, Rasulullah, tidakkah mandi sekali saja?’ Maka jawab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Ini lebih suci dan lebih bersih.’” (Ibnu Majah dan Abu Daud, derajat haditsnya hasan)
      Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/119-indahnya-berhias.html
    • Rasulullah juga menganjurkan kepada untuk menjaga beberapa hal yang menjadi fitrah, yaitu mencukur bulu kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku. Meskipun batasan dalam memotong kuku adalah 40 hari, dianjurkan untuk memotong kuku pada hari Jumat.
    • Memperhatikan kebersihan mulut karena dengannya kita berdzikir dan berbicara kepada manusia. Olehnya itu, dianjurkan untuk bersiwak saat hendak berwudhu, sholat, membaca al-Quran, masuk ke dalam rumah, dan bangun malam untuk sholat tahajjud. Selain itu, Rasulullah menganjurkan untuk menghindari makanan-makanan yang memiliki aroma kuat, seperti : bawang merah, bawang putih dan kucai. Sebab, menjaga bau mulut merupakan salah satu adab kepada malaikat dan bertujuan agar tidak mengganggu orang-orang yang hadir di dalam masjid, serta tidak mengurangi konsentrasi dalam berdzikir.
  2. Merawat keindahan rambut, dengan cara menjaga kebersihan, menyisir, merapikan, dan memperindah bentuknya.
  3. Memperhatikan kebersihan pakaian
    Suatu ketika, Rasulullah pernah melihat orang yang memakai pakaian kotor, sehingga beliau berkata “Orang ini tidak mempunyai sabun yang dapat digunakan untuk mencuci pakaiannya” (HR. Imam Ahmad dan Nasa’i). Dari sini, seorang muslimah harus memperhatikan kebersihan pakaian dengan mengganti pakaian saat terkena kotoran, sebab keadaan kita yang buruk (bau apek, dll.) akan membuat orang lain menjadi tidak nyaman.
  4. Memakan makanan yang halal dan baik
    Makanan dan minuman yang halal dan baik merupakan salah satu hal penting untuk keadaan lahiriyah maupun batiniyah. Dalam Q.S Al-Baqarah : 168, Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan kepada umat muslim untuk mengonsumsi makanan yang halal dan baik. Halal berarti segala yang diizinkan oleh Allah; thayyib berarti segala yang suci, tidak najis dan tidak menjijikkan yang dijauhi jiwa manusia; dzat makanan (dan minuman) tersebut baik, tidak membahayakan tubuh dan akal mereka. Selain mengganggu kesehatan, makanan haram juga berdampak pada hubungan kita kepada Allah, yaitu menjerumuskan ke neraka.
  5. Memperbaiki penampilan
    Memperbaiki penampilan merupakan wujud rasa syukur seorang muslimah kepada Allah yang telah memberikan nikmat kepada hamba-hambaNya, sehingga Allah menyukai saat melihat hamba berpenampilan yang baik.

Berhias Berdasarkan Al Quran dan Sunnah

Perhiasan yang paling utama dari seorang muslimah adalah adalah akhlak dan adab yang mulia. Akhlak merupakan amalan utama yang memiliki ganjaran besar di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Berhias (fisik) bagi wanita ada 3 macam, yaitu:

  1. Berhias untuk suami dianjurkan tanpa adanya batasan aurat dan memperoleh pahala sangat besar saat mengerjakannya.
  2. Berhias di depan wanita dan lelaki mahram dibolehkan sesuai batasan aurat (leher, tangan, dan yang boleh tampak).
  3. Berhias di depan lelaki bukan mahram dihukumi haram. Saat ini, fakta di lapangan justru sebaliknya, para wanita berhias saat keluar rumah dan tidak berhias saat di dalam rumah dan di hadapan suaminya.

Beberapa cara berhias yang dilarang, antara lain:

  1. Memotong rambut di atas pundak karena menyerupai laki-laki, kecuali dalam keadaan darurat
  2. Menyambung rambut
  3. Merubah ciptaan Allah: mentato, mencukur sebagian atau seluruh alisnya, dan mengikir gigi untuk alasan kecantikan
  4. Menyerupai lawan jenis atau orang kafir
  5. Berhias yang membahayakan tubuh
  6. Menghalangi air untuk bersuci ke kulit atau rambut
  7. Berhias secara berlebihan sehingga mengandung pemborosan atau membuang-buang uang
  8. Membuang-buang waktu dalam berhias, sehingga ibadah wajib maupun sunnah terlalaikan
  9. Penggunaan hiasan yang menyebabkan wanita menjadi sombong, takabbur, membanggakan diri dan tinggi hati kepada orang lain. Hal ini juga mengarah pada tabarruj.

Beberapa cara berpakaian sesuai syariat Islam ialah menutupi tubuh kecuali wajah dan telapak tangan; tidak berfungsi sebagai perhiasan; kainnya harus tebal; harus longgar dan tidak membentuk lekuk tubuh; tidak memakai wangi-wangian; tidak menyerupai pakaian laki-laki atau orang kafir; bukan pakaian syuhroh; diutamakan berwarna gelap; dan tidak bergambar makhluk hidup. Dalam syariat Islam, muslimah juga dianjurkan memakai pakaian yang berwarna gelap karena lebih mudah menundukkan pandangan laki-laki. Pakaian yang disukai Rasulullah adalah gamis karena lebih menutupi aurat.

Salah satu dalil tentang cara berpakaian sesuai syariat adalah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi: “Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An-Nasa’i , Abu Daud, Tirmidzi, dan Ahmad)

Wanita Muslimah terhadap Akalnya

Dalam Islam, akal merupakan karunia yang besar karena dengannya manusia mampu menjalankan tujuan hidupnya, yaitu beribadah kepada Allah azza wa jalla. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mendorong umat muslim untuk memuliakan akal dengan cara menggunakannya untuk mempelajari ilmu agama dan memahami syariat Islam secara menyeluruh.

Menurut para ulama, akal dibagi menjadi dua:

  1. Akal insting, merupakan kemampuan dasar yang dimiliki manusia untuk memikirkan dan memahami sesuatu yang terjadi sejak lahir. Contohnya ialah tangisan bayi, pemenuhan rasa lapar, dll.
  2. Akal tambahan, merupakan kemampuan berpikir dan memahami yang diperoleh dari pengalaman dan pengetahuan atau melalui proses belajar. Contohnya kemampuan membedakan hal baik dan buruk.

Ibnul Qayyim mengatakan bahwa dua jenis akal yang bersatu merupakan karunia besar yang diberikan oleh Allah yang akan mendatangkan kebahagiaan dari segala arah. Akal perlu dijaga dan dikembangkan dengan adanya ketetapan syariat, yakni:

  1. Allah ta’ala melarang apa pun yang dapat menghilangkan akal (makanan dan minuman haram, tindakan/marah berlebihan)
  2. Akal termasuk hal primer yang perlu dijaga dalam syariat Islam, selain agama, jiwa, harta dan keturunan
  3. Menjadikannya sebagai syarat utama taklif (kewajiban dalam syariat)
  4. Menganjurkan, bahkan mewajibkan umatnya untuk belajar
  5. Melarang umatnya membaca atau mendengar sesuatu yang menyesatkan

Ilmu lebih tinggi daripada akal (akal membutuhkan wahyu), sebab akal manusia terbatas dan lemah sedangkan wahyu berasal dari Allah Yang Maha Kuat dan Maha Sempurna. Kita tidak boleh mengedepankan akal saat membahas beberapa hal, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan akidah dan perkara ghaib (surga, neraka, malaikat, dll.); dasar-dasar akhlak dan adab yang tidak bertentangan dengan syariat; ajaran syariat Islam, terutama masalah ibadah. Akal bukan sebagai hakim, namun alat untuk memahami. Akal merupakan nikmat yang sangat agung yang harus digunakan sebagaimana mestinya (tidak melewati batas jangkauan akal) dan hendaklah akal tunduk kepada wahyu dengan tidak menolak dalil al-Quran dan as-sunnah yang berasal dari Allah. Selain itu, akal diberikan untuk memikirkan alam semesta, sebagaimana sains dijadikan alat untuk memahami tanda-tanda kebesaran Allah dan sarana untuk mencapai tujuan penciptaan.

Sesi Tanya Jawab 

  1. Bolehkah memakai kawat gigi dan memutihkan gigi?

Jawaban: Pada dasarnya, untuk segi kesehatan penggunaan kawat gigi dibolehkan karena menurut aspek kesehatan, gigi yang baik adalah rapi dan berwarna putih. Hal itu tidak termasuk mengubah ciptaan Allah. Selain itu, sebelumnya juga telah direkomendasikan oleh dokter/tenaga kesehatan. Namun, jika tujuannya untuk mempercantik, apalagi jika giginya sudah rapi, bersih, atau ingin mengubah bentuk gigi (membuat gigi kelinci) maka hal itu tidak diperbolehkan.

  1. Sebagaimana yang kita tahu, perempuan wajib menutupkan aurat dari ujung kaki sampai ujung kepala, sedangkan di rumah saya ada saudara ipar suami dari mbak saya. Apakah apakah harus pakai kaos kaki supaya kakinya tidak kelihatan?

Jawaban: Dalam syariat Islam, muslimah wajib menutup aurat jika terdapat laki-laki ajnabi meskipun di dalam rumah. Kecuali jika tidak ada, maka tidak mengapa. Rasulullah juga menekankan bahwa ipar adalah maut (kematian), artinya ipar termasuk saudara yang dekat dengan kita atau berada di sekitar padahal bukan mahram. Percayalah, jika kita menutup aurat didasarkan ibadah karena Allah, maka setiap perbuatan kita dalam menutup aurat bernilai pahala.

  1. Bagaimana hukum Islam tentang memotong rambut di atas pundak karena alasan kenyamanan?

Jawaban: Potongan rambut di atas pundak dengan alasan tersebut tetap diperbolehkan, asalkan tidak menyerupai laki-laki seperti telinga terlihat. Untuk menjaga, lebih baik berusaha memotong rambut di bawah pundak.

Referensi:

https://muslimah.or.id/119-indahnya-berhias.html

https://almanhaj.or.id/4063-kedudukan-akal-dalam-islam.html

https://muslim.or.id/44306-10-kaidah-dalam-mensucikan-jiwa-bag-7.html

Buku Panduan Keluarga Sakinah, Karya Ust. Yazid Bin Abdul Qadir Jawas


Rumah Aisyah Seri 2

Kajian sebelumnya: Komitmen Memakai Busana Muslimah (Bagian II)

Kajian selanjutnya: Wanita Muslimah Bersama Kedua Orang Tuanya

Tags: Kajian muslimah Rumah Aisyah

Tinggalkan Komentar Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Related Posts

Jama’ah Shalahuddin Gelar Pelatihan Riset

Kabar JSKabar UGM Minggu, 19 Maret 2023

Riset merupakan hal yang paling mendasar supaya gerak dakwah Jama’ah Shalahuddin tepat sasaran. Untuk itu, Jama’ah Shalahuddin menggelar pelatihan riset untuk anggota yang diadakan oleh Departemen Kajian Strategis pada hari Sabtu (18/3).

Bertempat di Ruang Meeting Masjid Kampus UGM, Pelatihan Riset yang diisi oleh Ahmad Resa, S.Ag (Pengurus Yayasan Bentala Tamaddun Nusantara) berlangsung pada pukul 08.35 WIB hingga menjelang waktu zuhur.

Kajian Rumah Aisyah 4 sesi 3 dengan subtema Meneladani Keteguhan Iman Asiyah Istri Fir'aun

Rumah Aisyah 4.3: Meneladani Keteguhan Iman Asiyah Istri Fir’aun

KajianKajianKajian Kamis SoreWomen Institute Indonesia Selasa, 12 Oktober 2021

Tema : Kisah Wanita Teladan yang Dirindukan Surga
Subtema : Meneladani Keteguhan Iman Asiyah Istri Fir’aun
Pembicara : Ustadzah Siwi Ummu Nabilah
Hari, tanggal : Ahad, 10 Oktober 2021
Waktu : 09.00–10.35 WIB
Tempat : Google Meet

Sesi Pematerian

Asiyah bintu Muzahim merupakan istri Fir’aun.

Kajian Rumah Aisyah 3 sesi 2 dengan subtema Meneladani Kemuliaan Akhlak Fatimah Az-Zahra

Rumah Aisyah 4.2: Meneladani Kemuliaan Akhlak Fatimah Az-Zahra

KajianKajianKajian Kamis SoreWomen Institute Indonesia Selasa, 28 September 2021

Tema : Kisah Wanita Teladan yang Dirindukan Surga
Subtema : Meneladani Kemuliaan Akhlak Fatimah binti Rasulullah
Pembicara : Ustadzah Siwi Ummu Nabilah
Hari, tanggal : Ahad, 26 September 2021
Waktu : 09.00–10.35 WIB
Tempat : Google Meet

Sesi Pematerian

1.

Kajian Rumah Aisyah 4 sesi 1 dengan subtema Meneladani Pengorbanan Khadijah binti Khuwailid

Rumah Aisyah 4.1: Meneladani Pengorbanan Khadijah binti Khuwailid

KajianKajianKajian Kamis SoreWomen Institute Indonesia Selasa, 14 September 2021

Tema : Kisah Wanita Teladan yang Dirindukan Surga
Subtema : Meneladani Pengorbanan Khadijah binti Khuwailid
Pembicara : Ustadzah Siwi Ummu Nabilah
Hari, tanggal : Ahad, 12 September 2021
Waktu : 09.00–10.35 WIB
Tempat : Google Meet

Sesi Pematerian

Istri nabi disebut ummul mukminin berdasarkan surah Al-Ahzab ayat 6 yang berbunyi:

َّاَلنَّبِيُّ اَوْلٰى بِالْمُؤْمِنِيْنَ مِنْ اَنْفُسِهِمْ وَاَزْوَاجُهٗٓ اُمَّهٰتُهُمْ

“Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukmin dibandingkan diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka.”

Khadijah radhiyallahu’anha merupakan ummul mukminin yang pertama kali.

Terbaru

  • “Lebih dari Sekadar ‘Berebut Jamaah’: Mengapa Dakwah Kampus Kita Belum Optimal?”
    4 Agustus 2025
  • Ketika FSLDK Jadi Arena Pertarungan Tarbiyah dan HTI
    27 Juli 2025
  • Kisah Sang Pemburu Terbaik
    18 Juli 2025
  • UMAT YANG WAFAT
    22 Mei 2025
  • Paradoks Pribumi dan Dakwah: Mengapa Kita Sulit Berkembang?
    21 Mei 2025

Kategori

Arsip

Udah punya LINE?

Jadiin JS sahabat terbaikmu :)
ADD LINE JS KUY!
Universitas Gadjah Mada

© Universitas Gajah Mada