Pada awal kemunculannya, kita mengenal istilah LGBT. Berikutnya, muncul pula istilah lain seperti LGBTQ, LGBTQA atau TBLG. Singkatan yang lebih panjang terdiri dari 10 huruf, LGBTQQIAAP (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer, Questioning, Intersex, Allies, Asexual, Pansexual). Mungkin kedepan akan muncul lagi istilah-istilah lain. Indonesia dihebohkan dengan kabar bahwa perkumpulan kaum LGBTQ+ ASEAN akan digelar 17-21 Juli 2023 di Jakarta, Indonesia. Acara ini diorganisasir oleh ASEAN SOGIE Caucus, satu organisasi di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2021, bersama Arus Pelangi dan Forum Asia. Sejak diberitakan timbul pertanyaan, kenapa harus di Indonesia dan mengapa tidak di negara-negara asean lainnya? Pertama Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia dan dipandang sebagai benteng pertahanan yang kokoh untuk legalisasi LGBTQ+. Apabila kampanye legalisasi LGBTQ+ sudah berhasil dilakukan di Indonesia, maka “benteng pertahanan yang kokoh” itu akan runtuh. Ketika bentengnya sudah runtuh, maka usaha-usaha untuk mengubah keyakinan dan pemahaman yang lurus juga akan mudah ditembus. Masyarakat dan pemerintah RI masih sangat sensitif dengan upaya promosi dan legalisasi LGBT. Kedutaan Inggris di Jakarta pernah mengibarkan bendera LGBT, langsung diprotes oleh berbagai kalangan. Indonesia kemudian juga menolak utusan khusus pemerintah AS bidang LGBT untuk datang ke Indonesia. Seperti pada kasus 13 September 2022, Pengadilan Militer Jakarta menjatuhkan pidana penjara 5 bulan dan memecat 3 oknum TNI yang terbukti melakukan praktik LGBT. Pertimbangannya karena “Ketidaktaatan yang disengaja” dan “Melanggar norma agama dan kesusilaan”. Itulah salah satu bukti bahwa masyarakat masih sangat menolak adanya perilaku LGBT. Fakta bahwa tidak ada suara popular yang menolak putusan tersebut menjadi bukti bahwa masyarakat setuju atas kebijakan Hakim Pengadilan. Namun begitu, para elit di dalam organisasi internasional dan berbagai proksi nya seringkali bergerak dengan senyap dan berhasil melaksanakan agendanya.
The Yogyakarta Principles yang berisi Prinsip-prinsip pemberlakuan hukum HAM internasional dalam kaitannya dengan orientasi seksual dan identitas gender yang dibuat oleh KOMNAS HAM. Pada 6-9 November 2006, berkumpullah 29 pakar HAM dari 25 negara. Mereka berhasil merumuskan prinsip-prinsip HAM, yang kemudian diundangkan secara internasional di muka sidang Human Rights Council’s PBB di Geneva, 26 Maret 2007. Bagi para pejuang legalisasi homoseksual, prinsip-prinsip Yogyakarta ini dianggap sebagai tonggak sejarah (milestone) perlindungan hak-hak bagi lesbian, gay, biseksual dan transgender. Disebutkan dalam dokumen tersebut:
“All human beings are born free and equal in dignity and rights. All human rights are universal, interdependent, indivisible and interrelated. Sexual orientation and gender identity are integral to every person’s dignity and humanity and must not be the basis for discrimination or abuse.”
Banyak hal yang dapat dikritisi dari kutipan tersebut. Salah satunya adalah sifat “universal” dari prinsip-prinsip yang dikemukakan. Seakan-akan, pemikiran yang lahir di barat lah yang paling benar dan koheren, inheren berada dalam alam pikir setiap manusia yang hidup di dunia ini. Pemikiran vulgar bahwa kebebasan adalah segalanya di dunia ini tidak mempunyai dasar yang kuat kecuali dari nafsu yang chaotic tak terkendalikan yang sebenarnya sangat bertentangan dengan dasar-dasar Islam. Kesimpulan ekstrim dari adanya kebebasan bisa terlihat pada buku “120 Days of Sodom” karya Marquis de Sade yang dielu-elukan oleh pemuja kebebasan. Walaupun banyak juga dari mereka orang liberal yang tidak setuju dengan karya ini, pada akhirnya di suatu saat nanti mereka akan membaca buku tersebut layaknya kitab suci mereka. Hal ini sudah dilihat dari kecenderungan pedofilia oleh orang-orang queer dalam berbagai literaturnya (Michel Foucault dalam History of Sexuality, Gayle Rubin dalam Thinking Sex, Judith Butler dalam The Psychic Life of Power).
Secara singkat, paham kebebasan diakselerasi oleh Revolusi Perancis dengan slogannya liberte egalite fraternite. Para ahli berdebat apa hasil dari Revolusi Kebebasan yang vulgar tersebut. Anekdot yang tampaknya disematkan kepada Zhou Enlai (Perdana Menteri Pertama Republik Rakyat Tiongkok) menceritakan bahwa saat ditanya mengenai dampak dari Revolusi Perancis, Zhou Enlai berkata “too soon to tell (terlalu dini untuk menjelaskan dampak dari Revolusi Perancis)”. Akan tetapi, di abad sekarang ini, sepertinya kita dapat melihat bagaimana kebebasan dimaknai dan diperalat oleh mereka yang berkepentingan (Orang Eropa yang terinfeksi pemikiran Anglo-Saxon yang terlalu analitik dan terutama Pemerintahan dan Oligarki Amerika sebagai Penguasa wasteland of nihilism). Sudah banyak contoh negara yang sudah menjadi korban. Rusia dengan berbagai sanksinya, Saudi Arabia saat ditekan oleh Amerika, Indonesia dengan berbagai indikator HAM yang dibuat oleh PBB yang mempengaruhi investasi ekonomi oleh Eropa dan Amerika, Tunisia dengan Revolusi Musim Seminya, Pakistan, Qatar, Uni Emirat Arab, dan banyak negara lain. Kebebasan menjadi terkesan neo-kolonialistik karena digunakan untuk menjustifikasi siapa yang beradab dan maju serta siapa yang tidak. Pada dasarnya umat muslim telah diajarkan dalam Al Qur’an sikap yang harus ditegakkan, dalam QS. Ali ‘Imran Ayat 110:
كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ ۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ
“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik” QS. Ali ‘Imran Ayat 110
Dalam ayat diatas telah jelas disebutkan bahwasannya manusia dilahirkan untuk berbuat yang makruf serta mencegah yang mungkar. Namun kebanyakan dari kita belum paham sejatinya makna iman kepada Allah SWT. Dalam persoalannya pemerintah telah bersikap tegas kepada jajarannya atas penyimpangan yang terjadi dalam lingkungan militer. Dalam islam pun mengajarkan untuk menghargai keberagaman yang ada seperti dalam surat QS. Al-Hujurat Ayat 13:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti. (QS. Al-Hujurat Ayat 13)
Dalam ayat itu disebutkan bahwa kita sebagai umat manusia beragam bangsa dan suku agar saling mengenal, hal itu menunjukkan islam tidak menolak keberagaman. Namun dengan keberagaman kita bisa saling menghormati dan menghargai satu dengan yang lainnya. Barat mengajarkan paham universalitas yang mana semua hal bersifat universal atau umum sehingga dapat dianut oleh semua umat manusia. Namun begitu, paham itu berdasarkan atas paham humanisme yang mana segala sesuatu harus mengedepankan nilai dan kedudukan manusia. Humanisme yang ugal-ugalan, semisal apabila kita menganut paham itu, maka akan berkonklusi pada sumber daya alam yang akan habis dan lingkungan yang semakin buruk untuk memenuhi kebutuhan manusia (antrophochene). Begitu pula dengan LGBT hanya untuk memenuhi nafsu tidak natural yang bahkan tidak sesuai dengan hukum alam untuk kebutuhan manusia. Akan tetapi, Islam tidak juga memposisikan segala sesuatu harus mengedepankan nilai dan kedudukan tuhan. Ajaran Islam apabila ditinjau lebih jauh maka kedudukan tuhan, manusia, alam dan lain sebagainya akan berjalan seimbang sehingga saling berkaitan satu dengan yang lain.
Pada mulanya, secara umum dipahami bahwa paham LGBT berasal dari paham yang ada di barat berupa feminisme. Feminisme sendiri menurut KBBI adalah gerakan perempuan yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum perempuan dan laki-laki. Salah satu aliran yaitu feminisme radikal, menuntut kesetaraan gender tidak hanya pada masalah sosial politik namun juga sampai masalah keluarga, individu bahkan masuk dalam ranah seksual. Kemudian muncul keyakinan bahwa perempuan mempunyai hak yang sama dalam kepuasan seksual tanpa laki-laki begitu pula sebaliknya. Hal itulah yang mendasari adanya gerakan homoseksual atau seringkali disebut LGBT. Pada dasarnya tanpa harus merujuk pada ajaran-ajaran Islam paham ini menyimpang atau terjadi kesesatan dalam bernalar (logical fallacy). Pegiat feminisme menyatakan bahwa manusia yang dinyatakan laki-laki maupun perempuan itu disebabkan oleh adanya konstruksi sosial dalam masyarakat, sehingga masyarakatlah yang berhak menentukan siapa mereka. Namun ketika dihadapkan dengan persoalan LGBT, mereka mengatakan itu merupakan bawaan dari lahir. Ketika paradigma itu dipahami seperti itu, maka seorang laki-laki dapat berubah menjadi perempuan dengan konstruksi sosial begitu pula dengan kecenderungan seksual mereka, yaitu lesbi dan gay. Hal ini berbeda jika dilihat dalam kasus biologis yang tejadi ketika manusia memiliki dua alat kelamin laki-laki dan perempuan, maka ia harus memilih kecenderungan ke arah mana untuk menentukan status kelaminnya. Islam mengajarkan umatnya dalam sebuah hadits:
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari no. 5885).
Islam melaknat umat nya yang untuk menyerupai lawan jenis, mulai dari cara bersikap, berpakaian dan lain sebagainya bergantung akan kebiasaaan pada daerahnya masing-masing. Namun berbeda dengan di barat, laki-laki yang dominan menyerupai perempuan dapat berhubungan dengan perempuan yang dominan menyerupai laki-laki atau pun sebaliknya bahkan pada beberapa kasus ada yang sampai menikah, serta banyak pula yang berperilaku homoseksual. Penyimpangan-penyimpangan tersebut jelas dilaknat dalam ajaran islam. Seperti kisah nabi Luth AS yang kaumnya di azab karena berperilaku homoseksual hal itu tidak sesuai dengan fitrah manusia. Pada ujungnya sikap perilaku seperti itu hanya untuk memuaskan hawa nafsu belaka tidak ada kebaikan di sampingnya.
Sebagai seorang muslim terkhususnya mahasiswa perlulah kita belajar dan meninjau kembali paham-paham yang tersebar di lingkungan kampus atau sekitarnya. Paham yang ada tidaklah semuanya benar dan sesuai dengan nilai-nilai dalam ajaran islam. Seperti dalam QS. Ali ‘Imran Ayat 19:
اِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللّٰهِ الْاِسْلَامُ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْ ۗوَمَنْ يَّكْفُرْ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ فَاِنَّ اللّٰهَ سَرِيْعُ الْحِسَابِ
Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Kitab kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya. (QS. Ali ‘Imran Ayat 19)
Islam tidak hanya sebagai agama namun Din yang diturunkan kepada umatnya, diinterpretasikan berupa keberhutangan kita kepada sang pencipta. Pada dasarnya manusia dilahirkan di dunia hanya untuk beriman kepada Allah SWT. Apabila keimanan kita salah akan islam maka semua yang kita lakukan tidaklah berarti. Islam sebagai agama wahyu yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Rasulullah SAW. Perlulah kita untuk belajar bagaimana islam yang benar disisi Allah SWT.
Referensi:
https://rumaysho.com/3281-pria-yang-bergaya-seperti-wanita.html
https://www.merdeka.com/quran/ali-imran/ayat-110
https://insists.id/bagaimana-membela-homoseksual-catatan-insists-saturday-forum-insaf-4-6-2022/
https://afi.unida.gontor.ac.id/2020/01/27/feminisme-dan-perannya-dalam-melestarikan-lgbt/
https://www.merdeka.com/quran/yunus/ayat-24