1924, Runtuhnya Khilafah, dan Pentingnya Membangun Gerakan Islam Alternatif

Oleh: Ahmad Naufal Azizi, Akbar Abdul Rokhim, Gilang Wahyu Basyari, Jorghi Arbiansyah, Muhammad Miftah Jauhar, Muhammad Daffa Syauqi A

Sebab Hancurnya Turki Utsmani

Turki Utsmani merupakan benteng terakhir umat Islam dalam bingkai Khilafah sebelum ‘diruntuhkan’ oleh Mustafa Kemal Ataturk pada 3 Maret 1924 silam. Kehancurkan Kekhalifahan Turki Utsmani ini dilatarbelakangi oleh beberapa faktor baik itu faktor internal maupun eksternal. Disisi lain, beragam propaganda yang dilancarkan oleh negara-negara Eropa dan kenyataan bahwa saat kejadian berlangsung terjadi perang dunia pertama semakin membuat proses runtuhnya khilafah semakin cepat dari perkiraan. Keruntuhan ini tentulah bukan merupakan proses yang terjadi dalam waktu semalam, namun merupakan kumpulan dari rangkaian peristiwa yang saling ‘mendukung’ dan berkaitan satu sama lain.

Jika kita mellihat sejarah, awal kehancuran Turki Utsmani pada mulanya terjadi pada abad ke-18 Masehi. Pada abad tersebut, syariat Islam mulai ditinggalkan secara perlahan mulai dari aturan kehidupan, hingga sistem pemerintahan. Hal ini bisa dilihat dari perilaku kalangan bangsawan dan masyarakat Turki yang memilih hidup dalam nuansa dan senang dengan kemewahan. Seiring berjalannya waktu, keadaaan diperparah dengan menjamurnya penyakit al-wahn yang diderita oleh beberapa penguasa Turki yaitu penyakit cinta dunia dan takut mati. Sejatinya, hidup bermewah-mewahan ini dimulai saat Sultan Murad bin Salim II menyelenggarakan acara khitanan anaknya yang bernama Sultan Muhammad selama 45 hari non-stop yang menghabiskan harta kerajaan yang banyak.[1]

Selain faktor internal di atas, ada faktor lain yaang bersumber dari luar yang menjadi salah satu sebab runtuhnya Khilafah Turki Ustmani 1924, yaitu datangnya ide-ide barat tentang nasionalisme, sekulirisme, dan liberalisme. Pertama, ide-ide nasionalisme mulai menggema di seluruh wilayah Turki sehingga banyak daerah-daerah yang berada dibawah kekuasaan Turki Utsmani ingin memerdekakan diri. Bangsa yang sangat besar keinginanya untuk lepas dari kekuasaan Turki Utsmani adalah Bangsa Arab. Orang-orang Arab yang sebagian besar tinggal di Turki menggelorakan semangat primordial dan mencoba memprovokasi masyarakat Arab lainnya untuk memisahkan diri dari kekhalifahan yang sudah mulai goyah. Menyikapi hal tersebut, masyarakat Turki geram dan sebagai balasannya mereka menjauhkan segala budaya Arab dari kehidupan sehari-hari mereka. Bahasa Arab yang menjadi bahasa Al-Quran dan Hadist serta bahasa dari beberapa kitab para ulama ditinggalkan dan dijauhkan dari kehidupan masyarakat Turki. Akibatnya berdampak besar dengan matinya keran Ijtihad para ulama. Sehingga ketika dihadapkan pada problematika masyarakat baru, ulama-ulama pada saat itu tidak dapat menggali hukum karena keterbatasan sumber rujukan. Dengan tidak adanya hukum yang sesuai dengan problematika saat itu, masyarakat bimbang dan kehilangan sandaran hukum. Muncul beberapa ulama yang mengklaim sepihak tentang hukum suatu perkara berdasarkan kepentingan masing-masing, bukan lagi beracu pada Al-Quran dan Assunnah. Kejadian paling miris terjadi ketika invansi teknologi orang-orang Eropa mulai masuk ke wilayah Turki, terdapat beberapa ulama yang mengatakan bahwa seluruh barang yang berasal dari luar Islam adalah haram. Namun, disisi yang bersebarangan, muncul juga beberapa ulama yang mengatakan seluruh yang berasal dari luar Islam dapat diterima. Kebingunan masyarakat mencuat, hingga pada titik tertentu beberapa sudah tidak percaya lagi dengan sumber hukum Islam.

Di akhir masa kekhaliifahan, pintu-pintu futuhat tertutup. Futuhat adalah pembebasan suatu wilayah yang dilakukan oleh umat Islam dengan maksud menyebarkan ajaran Islam kepada masyarakat yang dibebaskan, menciptakan keadilan dan sistem kehidupan yang baik. Namun, pada akhir menjelang Utsmaniah runtuh, futuhat sudah tidak lagi menjadi pokok besar kekhalifahan. Produksi persenjataan mulai menurun, pertahanan wilayah lemah, dan krisis yang terjadi akibat korupsi raja-raja membuat khilafah semakin melemah. Pada akhirnya, Turki Utsmani tidak lagi menjadi negara yang disegani oleh kawan maupun lawan dalam hal pertahanan, keamanan, maupun peradaban ilmu pengetahuan.

Kedua, Ide-ide Sekularisme secara perlahan mulai menjakiti pemerintahan Turki Utsmani. Dibentuknya pengadilan sipil pada abad ke-18 menjadi penanda resmi pemisahan agama dari sistem pemerintahan kekhalifahan. Dulu, lembaga peradilan resmi pemerintahan hanya satu yaitu yang berlandaskan syariat Islam sebagai pijakan hukumnya, namun pasca ide sekularisme datang ia telah berhasil memisahkan lembaga peradilan menjadi dua yaitu lembaga peradilan syariah dan peradilan sipil, dimana peradilan sipil berlandaskan pada hukum-hukum buatan manusia.[2] Ide-ide Barat berkembang sangat pesat, pasca beberapa pemuda Turki yang menempuh pendidikan di Eropa kembali ke Turki dengan membawa ideologi Barat. Tokoh yang terkenal dikalangan masyarakat Turki adalah Namik Kemal dan Midhat Pasha, yang kedua tokoh tersebut berperan besar dalam pembentukan konstitusi pertama Turki pada tahun 1876 yang sumbernya tidak semua berasal dari Al-Quran dan Assunnah. Ironisnya, Midhat Pasha justru disebut sebagai Bapak Konstitusi Turki pasca konstitusi ditetapkan.[3]

Selain ide dari Barat, kehancurkan Turki Utsmani juga tak dapat dilepaskan dari dua oraganisasi besar yang ada pada masa itu yaitu Organisasi Persatuan dan Kemajuan dan gerakan Turki Muda. Kelompok oposisi tersebut bergerak dengan tujuan menjatuhkan Sultan Abdul Hamid II dan menjadikan Turki sebagai negara yang berlandaskan pada paham sekuler dan liberal. Salah satu hal yang dilakukan antara lain melakukan propaganda dengan menyebutkan keburukan dan kegagalan Sultan Abdul Hamid II melalui media cetak. Propaganda tersebut tidak hanya disebarkan di wilayah Turki, tetapi Juga disebarkan di beberapa negara-negara Eropa untuk memperlihatkan citra buruk yang terjadi di pemerintahan Turki.[4]

Puncaknya, kelompok oposisi melakukan pemberontakan pada tahun 1908 dengan agenda mendesak Sultan Abdul Hamid II mundur dan menerapkan kembali Konstitusi 1876 yang sempat dicabut ketetapannya tidak lama berselang pasca peresmian. Akibatnya, pemerintah Turki menyepakati tuntutan dengan melakukan pemilu untuk pertama kalinya yang kemudian dimenangkan oleh Komite Persatuan dan Kemajuan.[5] Akhirnya, pada 27 April 1909 Sultan Abdul Hamid II resmi didapuk dari tahta kepemimpinan. Khalifah selanjutnya hanyalah pemimpin boneka dari Komite Persatuan dan Kemajuan. Pada saat Perang Dunia I meletus 1914-1918, Turki Utsmani mengalami kekalahan yang berimbas pada jatuhnya Turki ke tangan Inggris. Mustafa Kemal Ataturk, selaku komandan militer Turki berhasil memimpin gerakan nasional Turki dalam apa yang kemudian disebut Perang Kemerdekaan Turki dan memukul Inggris mundur kembali. Menurut Ali Muhammad Ash-Shalabi, peristiwa tersebut hanyalah sebuah rekayasa untuk memunculkan ketokohan Ataturk. Namun bagaimanapun juga, resmi pada 3 Maret 1924 silam, Khilafah Turki Utsmani runtuh dan berganti menjadi Republik Turki hingga sampai hari ini.

Terakhir, faktor yang ikut serta dalam proses kejatuhan kekhilafahan adalah kekuatan pemerintah yang absolut. Secara teori, sistem khilafah harusnya tunduk kepada syariat dan kehendak rakyat, namun pada praktiknya, teori ini tidak berjalan sebagaimana mestinya (Jäschke, 1955). Paradigma absolutisme justru menghasilkan mentalitas anti inovasi pada masyarakat. Sebagai contoh dari pembatasan inovasi ini adalah lambannya perkembangan dari printing press yang baru ada pada 1727 karena dikhawatirkan persebaran dari buku-buku tersebut akan membuat rakyat akan semakin sulit diatur (Acemoglu & Robinson, 2012). Padahal kenyataannya, dengan buku-buku itulah intelektual dan intelegensia kaum muslimin semakin terasah dan dapat bersaing dengan dunia Barat.

Umat Islam Pasca 1924

Kondisi umat Islam saat ini telah melewati sekitar 1400 tahun pasca kenabian. Telah banyak generasi yang mewanai umat ini di muka bumi. Dalam suatu hadits, Nabi Shalallahu’alaihiwasalam menjelaskan:[6]

Periode kenabian akan berlangsung pada kalian dalam beberapa tahun, kemudian Allah mengangkatnya. Setelah itu datang periode khilafah aala minhaj nubuwwah (kekhilafahan sesuai manhaj kenabian), selama beberapa masa hingga Allah ta’ala mengangkatnya. Kemudian datang periode mulkan aadhdhan (penguasa-penguasa yang menggigit) selama beberapa masa. Selanjutnya datang periode mulkan jabbriyyan (penguasa-penguasa yang memaksakan kehendak) dalam beberapa masa hingga waktu yang ditentukan Allah ta’ala. Setelah itu akan terulang kembali periode khilafah ‘ala minhaj nubuwwah. Kemudian Nabi Muhammad saw diam. (HR Ahmad; Shahih)

Kejatuhan Kekhalifahan Utsmani pada 3 Maret 1924 merupakan penanda berakhirnya sebuah sistem yang diatur berdasarkan Islam di muka bumi ini. Sejak saat itu, dunia ini sudah menapak sekitar 94 tahun[7]. Dalam 94 tahun ini, bagaimana kondisi umat Islam di dunia? Apakah “adem ayem” saja? Jika kita melihat kondisi umat Islam terutama di Indonesia ini baik melalui layar televisi maupun media sosial, kondisi umat Islam sedang tidak baik-baik saja. Kekuatan Islam yang dahulu kita ketahui, dengan pasukan muslim sebanyak sekitar 300 orang dapat mengalahkan pasukan musyrikin sekitar 1000 orang di Perang Badar.[8] Namun, apa yang terjadi sekarang justru sebaliknya. Penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam masih dapat diintimidasi, dipecah, dikacaukan oleh pihak-pihak yang menghendaki kehancuran kaum muslimin. Frasa “adem ayem” dapat dilihat dari dua aspek, yaitu gejolak peristiwa yang menyerang terhadap kaum muslimin dan kondisi perasaan setiap individu masyarakat muslim di Indonesia. Jika kita menggunakan penafsiran kedua, maka tentu kondisi “adem ayem” masih mungkin didapatkan. Namun jika kita tarik dari definisi pertama, maka kondisi “adem ayem” tidak sepatutnya diberikan.

Runtuhnya Kekhalifahan Utsmani yang disebabkan oleh banyak faktor sangat membantu kita untuk mempelajari dan mengetahui setiap faktor tersebut. Dalam suatu kutipan mengenai sejarah, sejarah berjalan secara berulang namun dengan bentuk yang berbeda, artinya kejatuhan Utsmani dahulu juga dapat disamakan dengan kejatuhan kondisi umat Islam saat ini, namun dengan bentuk yang berbeda. Diperlukannya kematangan spiritual, integritas, dan intelegensi dari umat Islam saat ini. Dengan memahami bahwa begitu mudahnya umat Islam terombang-ambing, seharusnya kita menjadi lebih matang untuk mulai memberikan perhatian kepada Islam, disaat kapan kita toleransi terhadap perbedaan dalam tubuh Islam dan disaat kapan kita tegas kepada siapapun yang hendak menghancurkan Islam. Pondasi parameter penilaian di dunia ini dibangun atas fondasi Islam sehingga bentuk ketaatan utama kita dalam mengikuti seseorang, mengambil kebijakan, berbuat suatu urusan ada pada Al-Quran dan Sunnah nabi bukan berasal dari kekuatan akal semata yang dipenuhi hawa nafsu.

Mengaitkan situasi Negara Indonesia merupakan negara yang mayoritas Islam dan memiliki banyak unsur kebudayaan yang bercorak Islam, situasi Indonesia saat ini tidak berbeda dengan awal-awal kejatuhan Ustmani. Berbagai peristiwa yang bernuansa kerusakan terjadi mulai dari pelecehan Islam, kriminalisasi ulama, pembunuhan ulama, dan peristiwa-peristiwa lainnya menandakan adanya gejolak penyerangan terhadap Islam, namun kerusakan yang cukup parah sebenarnya terletak pada situasi melemahnya Islam dalam dunia keilmuan. Jika kita mengambil contoh dari segi ilmu pengetahuan, tidak banyak yang sadar bahwa banyak nilai-nilai dari ilmu yang diadopsi dari peradaban barat yang tidak sesuai dengan Islam dan terjadi pergeseran nilai di dalamnya yang justru mengkhawatirkan, tidak disadari oleh umat Islam yang mempelajarinya serta tenggelam dalam nilai-nilai tersebut, bahkan menganggap asing jika nilai Islam yang seharusnya dibawakan. Kondisi Islam “adem ayem” yang masih terpatri dalam pikiran seorang muslim saat ini seharusnya bisa berubah dan terarahkan untuk memahami bahwa sudah terlalu banyak dunia ini terwarnai oleh nilai-nilai yang tidak sesuai dengan Islam. Stigmatisasi terhadap Islam yang terus digalakkan saat ini di Indonesia sangat terasa. Dalam buku Kuntowijoyo yang berjudul Islam dan Ilmu, pengilmuan Islam dibutuhkan agar kita memahami sesuatu yang ada dibaliknya bukan hanya memahami simbol, namun dari teks menuju konteks sehingga seorang Muslim ada baiknya untuk memahami keilmuan Islam terlebih dahulu guna meningkatkan kemampuan intelegensi dan menjaga status Islam sebagai agama yang mendukung kemajuan ilmu.[9]

Selain dalam konteks keilmuan, kontestasi nilai dan ideologi dalam internal ummat tentunya mempersulit ummat untuk tetap terjaga persatuannya sebab seperti halnya keruntuhan Utsmani, terdapat pelajaran penting yang patut di ambil yaitu mengenai fragmentasi sosial dalam masyarakat Islam pada masa itu. Lain halnya, secara internal Utsmani masa akhir terbagi menjadi golongan sekular, monarkis, konservatif, dan lainnya yang berujung pada instabilitas politik maupun sosial.[10] Sama halnya seperti Indonesia, berbagai ideologi dan sudut pandang seperti halnya moderat, konservatif, dan radikalis telah menciptakan situasi ummat yang semakin menuju fragmentasi dan hal tersebut tidak memberi celah bagi integrasi ummat secara total. Hal tersebut tentunya akan memperlemah posisi ummat dari berbagai sisi yang dimana hal ini mungkin tidak terasa bagi individu muslim namun cukup terasa bagi muslim yang sadar akan situasi ummat secara kolektif. Membangun kesadaran atas permasalahan yang terjadi diharapkan dapat menjadi suatu solusi ataupun tindakan preventif yang menghasilkan titik temu sehingga ummat pun sadar atas isu-isu yang terjadi di sekitarnya. Tentu saja kondisi konformis “adem ayem” ummat Muslim di Indonesia menjadi suatu hambatan sekaligus tantangan untuk membangun solidaritas ummat, namun tidak ada hal yang tidak mungkin, sebagai individu ataupun kelompok berkontribusi semampunya melalui caranya tersendiri seperti halnya melakukan pemberdayaan secara lisan maupun praktikal yang berkenaan dengan urgensi integrasi ummat, selagi masih ada kesempatan.

Walaupun demikian, ada benarnya bahwa situasi ummat Islam di sekitar kita mengalami situasi “adem-ayem” namun bagaimana dengan situasi yang terjadi di luar sana? Ataupun situasi yang terjadi namun kita sendiri belum sadar akan hal tersebut? Maka dari itu, setiap individu Ummat ada baiknya tetap selalu mewaspadai segala hal yang dapat menjadi ancaman terhadap ummat, melawannya tentu bukan hal yang mudah mengingat keterbatasan yang kita miliki, namun layaknya seperti Perang Badr, Ummat Islam pernah mengalami situasi yang sama dan tentunya Ummat Islam akan melalui hal tersebut secara bersama. Ummat Islam harus keluar dari situasi “adem-ayem” karena stigma tersebut merupakan bentuk apatisme Ummat terhadap situasi masyarakat dan dapat menjadi suatu hambatan bagi kebangkitan Ummat dan mungkin dapat mendorong keruntuhan Ummat secara totalitas jika dibiarkan terlalu lama. Oleh karena itu, kita sebagai individu yang mau terlepas dari situasi “adem ayem” tersebut harus mulai melawan kemungkaran-kemungkaran terjadi dengan cara-cara yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW:

Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Apabila tidak mampu maka hendaknya dengan lisannya. Dan apabila tidak mampu lagi maka dengan hatinya, sesungguhnya itulah selemah-lemah iman.’.” (HR. Muslim).

Pentingnya Membangun Gerakan Islam Alternatif

Banyak hal yang dapat dilakukan oleh kalangan muslim saat ini agar dapat mengembalikan kejayaan Islam dengan berbagai cara sesuai dengan pekerjaan yang ditekuni tanpa harus mengangkat senjata seperti saat Perang Salib di Varna. Tetapi sebelum itu, penulis ingin mengingatkan sebuah hal kecil perihal hari peringatan runtuhnya kekhalifahan ini. Pertama-tama kita harus mengakui, bahwa kita telah babak belur di ronde ini, kalah, knocked out, tidak ada gunanya kamu berdebat disana-sini mengagungkan kejayaan Islam yang sudah berdebu itu, Sultan Bayezid I tidak akan peduli dengan ocehan mu, Kekhalifahan Ottoman yang kamu banggakan juga tidak akan muncul dari langit menggantikan Kota Lampung, dan tentunya IPK kamu tidak langsung auto 4.00 dan lulus sidang besok lusa. Akan tetapi, bukan bearti kita boleh pasrah dan menyerah dengan keadaan yang ada. Justru dengan alasan yang sama inilah kita harus bangkit, seperti perumampaan prajurit di zaman kemerdekaan, kalah pertempuran bukan berarti kita sudah kalah perang, dan kemenangan akan terasa lebih manis dan lezat ketika kita sudah pernah mencicipi betapa pahitnya kekalahan, bukankah demikian?

Tentu benar, berjuang di jalan Allah (Jihad) itu wajib dan tentunya akan menjadi jalan utama bagi kita untuk kembali memperjuangkan nama baik Islam, tapi perlu diingat, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah mengatakan bahwa, “Jihad ada yang berupa dengan tangan, dengan hati, dakwah,  hujjah, penjelasan, pikiran, pengaturan, dan kemahiran. Maka wajib berperang bagi yang memungkinkan, dan bagi yang tidak berangkat berperang karena udzur maka mewakilkan dari keluarga atau hartanya”. Maksud dari perkataan ini adalah ketika era sekarang berperang bukan lagi menjadi pilihan dalam menyebarkan Islam, maka mengambil jalan lain untuk berdakwah adalah suatu kewajiban. Mengambil jalan lain untuk menguasai bidang politik, sosial, ekonomi, teknologi, medis, agro, maupun ilmu-ilmu lainnya adalah menjadi penting ketika geraka-gerakan Islam konvensional sudah menjadi usang dan kurang berjalan efektif. Hingga sampai pada titik inilah, kebutuhan untuk membangun gerakan Islam alternatif menjadi penting dan harus terus dikembangkan.

The Arab Spring yang bermula di Mesir (sumber: Geopolitics Made Super)

Saat ini kehidupan umat Islam baik di tingkat dunia lebih khusus Indonesia banyak menghadapi tantangan baru. Coba bayangkan betapa porak-poranda kawasan negeri-negeri Muslim di Timur Tengah pasca The Arab Spring. Yaman dan Suriah masih bergejolak dengan perang saudara. Palestina tak berkesudahan diagresi Israel. Irak dan Libya masih tertatih-tatih untuk membangun diri dari kehancuran perang dan invasi asing. Mesir sedang bangkit dari gejolak politik yang nyaris meruntuhkan negeri Piramida itu. Sedangkan Arab Saudi dilanda ketegangan politik dengan Iran, yang memuat banyak kepentingan politik dan keagamaan yang terbilang rumit.[11]

Keadaan di Indonesia mungkin relatif aman dibandingkan dengan negara-negara yang sudah disebutkan sebelumnya, namun gesekan-gesekan kecil yang terjadi di masyarakat tidak jarang mewarnai headline koran harian yang berimplikasi pada segregasi sosial yang semakin melebar. Indonesia pasca Aksi 212 yang melibatkan ratusan ribu umat Islam memang menciptakan ketegangan yang rumit baik antar masyarakat di kalangan grassroot hingga para elit politik nasional. Pasca Aksi 212, umat Islam memang bersatu dan solid tetapi itu tidak dapat kita sebut sebagai persatuan yang sehat. Tidak hanya hitam dan putih yang ada dalam warna. Ada posisi dimana mendukung aksi karena benar-benar membenci sikap penghinaan terhadap Al-Quran, ada yang ikut karena ingin melihat kekuatan Umat Islam, ada yang didorong oleh keinginan pribadi maupun golongan, ada yang didorong karena sikap tak suka dengan pemerintah, serta beragam alasan lainnya. Akan tetapi, pasca Aksi 212, dapat kita lihat dengan jelas bagaimana kekuatan umat Islam berkumpul dan bersatu tidak hanya untuk aksi yang berjilid-jilid itu, tetapi juga berkonsolidasi untuk perbaikan kehidupan umat. Alumni Aksi 212 yang mereka sebut sebagai Presidium 212 mencoba mencari jalan lain untuk pemberdayaan umat dengan mendirikan koperasi syariah dengan nama 212 Mart. Sudah lebih dari 17 gerai toko resmi dibuka di beberapa Kota di Indonesia, walaupun tujuan awalnya adalah untuk koperasi umat, tidak bisa dipungkiri bahwa pendirian koperasi tersebut memiliki motif lain dibalik pendiriannya sebagai wujud kesolidan umat Islam pasca Aksi 212, bentuk penguasaan ekonomi Indonesia dengan sistem syariah, dan implikasi yang paling besar adalah, ajakan untuk ‘memboikot’ produk asing guna menciptakan kemandirian ekonomi umat.

Memang, mengangkat senjata sudah bukan lagi zamannya untuk menguasai peradaban. Boleh jadi, dengan jalan masuknya orang-orang Islam ke dalam pemerintahan, penguasaan atas ekonomi Indonesia, memimpin beberapa perusahaan multinasional, ahli di bidang IT, mengembangkan start up, berbisnis dan beragam kegiatan bermanfaat lainnya selain diimbangi belajar agama adalah kunci untuk menguasai dunia, memperjuangkan agama Allah, dan mengembalikan kejayaan Islam kembali kepada tempat terhormatnya.

Sudah cukup banyak darah telah jatuh di muka bumi dan saatnya bagi kita untuk menggali emas dan oli, jangan pernah menganggap ilmu yang telah kita dapat itu hanya sekedar persiapan untuk memomong anak atau sekedar nyalon jadi PNS, husnudzon-lah! Bahwa ilmu yang telah kita dapatkan harus kembali kepada umat. Jadilah yang terbaik dalam bidang akademikmu, perbanyak pengalaman organisasi, rajin-rajinlah ikut lomba, pergilah keluar negeri untuk melihat betapa luasnya dunia yang kamu tempati, perbanyak jaringan pertemanan, dan yang terpenting adalah jaga silaturahmi-mu dengan Allah, jangan pernah terputus karena apa gunanya kamu melakukan itu semua tanpa ridha dari-Nya? Bukankah dengan demikian kita dapat menguasai peradaban? Carilah jalan alternatif, jalan yang berbeda!

 

Catatan Kaki:
[1] Deden A. Herdiansyah, Dibalik Runtuhnya Turki Utsmani, hlm 137.
[2] Ibid. hlm 107.
[3] Ibid. hlm 99.
[4] Ibid. hlm 106.
[5] Ibid. hlm 123.
[6] Susanto, Takdir Allah Tak Pernah Salah, Mizan, Jakarta, 2014, p. 116.
[7] H. Özoğlu, From Caliphate to Secular State: Power Struggle in the Early Turkish Republic, Praeger, Oxford, 2011.
[8] R. A. Gabriel, Muhammad: Islam’s First Great General, University of Oklahoma Press, Norman, 2007, pp. 86-95.
[9] Kuntowijoyo, Islam sebagai ilmu: epistemologi, metodologi, dan etika, Teraju, Yogyakarta, 2004.
[10] C. Carmichael, Ethnic Cleansing in the Balkans: Nationalism and the Destruction of Tradition, Routledge, New York, 2002.
[11] Haedar Nashir, Menjadi Gerakan Islam Alternatif, dilansir dari laman  http://www.suaramuhammadiyah.id/2016/05/08/menjadi-gerakan-islam-alternatif/ pada 6 Maret 2018.

Daftar Rujukan:
Acemoglu, D., & Robinson, J, Why Nations Fails. New York, Crown Publisher, 2012.

Jäschke, G, The Moral Decline of the Ottoman Dynasty, Die Welt des Islams, New Series, 4(1), 10-14, 1955

Deden A. Herdiansyah, Dibalik Runtuhnya Turki Utsmani, Pro-U Media, Yogyakarta, 2016.

Carmichael, Ethnic Cleansing in the Balkans: Nationalism and the Destruction of Tradition, Routledge, New York, 2002.

Özoğlu, From Caliphate to Secular State: Power Struggle in the Early Turkish Republic, Praeger, Oxford, 2011.

Kuntowijoyo, Islam sebagai ilmu: epistemologi, metodologi, dan etika, Teraju, Yogyakarta, 2004.

D. Al-Bugha, Al-Wafi: Syarah Hadits Arbain Imam An-Nawawi, Mizan, Jakarta, 2007.

A. Gabriel, Muhammad: Islam’s First Great General, University of Oklahoma Press, Norman, 2007.

Susanto, Takdir Allah Tak Pernah Salah, Mizan, Jakarta, 2014.

One thought on “1924, Runtuhnya Khilafah, dan Pentingnya Membangun Gerakan Islam Alternatif

  1. Mastia Ramadhani says:

    awalnya bagus, tapi setelah itu terlalu panjang di baca untuk saya yang awam, jadi udah bosan dluan karena terlalu ngambang, coba buat lebih singkat, supaya dapat klimaksnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.