FSLDKN dari Masa ke Masa

fsldk

Kondisi obyektif kampus yang berbeda-beda memaksa masing-masing lembaga dakwah kampus selama ini berkembang dengan pola sendiri-sendiri, sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapinya. Di samping itu, banyaknya persoalan dakwah di dalam kampus menyebabkan LDK juga lebih mengarahkan perhatiannya ke dalam kampusnya masing-masing, dan kurang memberikan perhatian pada kebersaman gerak dakwah. Keadaan ini berakibat melemahnya kekuatan gerak dakwah secara global. Oleh karena itu diperlukan adanya suatu jalinan koordinasi yang baik di antara lembaga dakwah kampus yang ada demi terciptanya kekuatan gerak dakwah yang terpadu, kokoh, laksana satu bangunan yang saling menguatkan.

Forum Silaturrahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) merupakan salah satu bentuk koordinasi dakwah yang berfungsi sebagai sarana bagi terciptanya gerak dakwah yang teratur, terpadu, dan kompak, menuju ummatam wahidah. FSLDK semula bernama Sarasehan LDK, diselenggarakan pertama kali oleh Jama’ah Shalahuddin UGM pada tanggal 14 – 15 Ramadhan 1406 atau 24 – 25 Mei 1986. Forum yang pembukaannya diadakan di Gedung Pertemuan UGM dan pertemuan lanjutannya di Pesantren Budi Mulia itu, diikuti oleh 26 peserta utusan 13 LDK se-Jawa, yakni Jamaah Shalahuddin UGM, Jamaah Mujahidin IKIP Yogyakarta, LAI UNDIP Semarang, UNSOED Purwokerto, UNS Solo, USAKTI Jakarta, UI Jakarta, BKI Bogor, UIKA Bogor, Karisma Salman ITB Bandung, UNPAD Bandung, UKKI UNAIR Surabaya, BDM Al-Hikmah IKIP Malang.

Menyadari bahwa Sarasehan LDK dihadiri oleh LDK yang berbeda-beda proses terbentuk, kelembagaan, kondisi lingkungan dan pola dakwah yang dikembangkannya, maka hubungan antar LDK didasarkan semata-mata pada ikatan ukhuwah Islamiyah yang bersemangatkan i’tisham bihablillah. Itulah yang selama ini terus berlangsung hingga kini.

Pertemuan pertama, yang ternyata telah lama dinantikan oleh banyak peserta itu, menelorkan sejumlah hasil, yakni: perlunya meningkatkan ukhuwah Islamiyah antara Lembaga Dakwah Kampus, setidak-tidaknya antar fungsionaris Lembaga Dakwah Kampus. Disepakati untuk melanjutkan komunikasi dan koordinasi antar LDK dengan pembagian wilayah : wilayah bagian barat, dikoordinir oleh Salman ITB, wilayah bagian tengah, dikoordinir oleh Jamaah Shalahuddin UGM, dan wilayah bagian timur, dikoordinir oleh UKKI UNAIR.

Pertemuan kedua, diadakan di Salman ITB Bandung pada tanggal 2 – 4 Januari 1987 dengan peserta sedikit lebih banyak dari yang pertama. Hadir pula akhwat LDK. Ditetapkan Salman ITB sebagai koordinator pusat LDK se-Jawa (waktu itu) dan diadakan sejumlah kegiatan bersama seperti Dauroh Dirosah Islamiyah I di IPB pada saat Ramadhan 1407 H, Latihan Manajemen Dakwah di Salman ITB, Bina Wanita dan Keluarga di setiap LDK dan terbitnya lembar komunikasi antar LDK “Al-Urwah”.

Pertemuan ketiga, diadakan di Unair Surabaya, 13 – 16 September 1987. Hadir 30 LDK, meningkat dari pertemuan sebelumnya. Untuk pertama kali digunakan istilah Forum Silaturrahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK), serta logo FSLDK yang mirip huruf “Allah”. Beberapa hal penting berhasil disepakati, diantaranya ditetapkannya standar internal LDK, dicanangkannya persamaan persepsi antar LDK menuju satu langkah, dan perlunya organ yang berasal dari utusan Pusat Komunikasi, yang belakangan disebut Panitia Pengarah (SC) yang bertugas menyiapkan pertemuan LDK.

Pertemuan keempat, di selenggarakan di UNS Solo pada tanggal 3 – 6 September 1988 yang dihadiri oleh LDK yang jumlahnya tidak berbeda dengan pertemuan LDK sebelumnya. Hadir juga peninjau dari luar Jawa, yakni UNUD Denpasar dan UNHAS Ujung Pandang. Yang menarik dari pertemuan itu secara gencar muncul pertanyaan mendasar dari para peserta, mau ke mana FSLDK ini, dan untuk apa ? Kalau cuma ajang kumpul-kumpul, apa manfaatnya ? Dan sejumlah pertanyaan lain yang pada intinya mempertanyakan keberadaan dan kelanjutan forum ini di masa mendatang.

Mengikuti tahapan forum silaturahim di mana ada tahap Ta’aruf, Tafahum, dan Ta’awun, agaknya ketika itu FSLDK telah melewati tahap Ta’aruf menuju Tafahum. Artinya, setelah saling mengenal dalam tiga kali FSLDK, lantas muncul keinginan untuk berbuat, bergerak dan melangkah secara jelas dan terarah. Di sinilah kemudian muncul ide untuk membuat Khittah LDK sebagai garis atau arah perjuangan LDK. Khittah diharapkan mampu merumuskan arah, sasaran dan tahapan langkah dakwah di kampus. Khittah diamanatkan pembuatannya oleh peserta kepada para mantan LDK. FSLDK Solo juga menyetujui adanya pola komunikasi (komunikasi ide dan komunikasi kelembagaan) dan komposisi SC yang terdiri dari utusan Puskompus, Puskomwil, LDK tuan rumah dan Koordinator Mantan Pusat.

Mantan LDK, istilah yang digunakan untuk menyebut alumni LDK yang pernah aktif dalam FSLDK, memang muncul pertama kali dalam forum ini. Tepatnya dalam forum SC yang diselenggarakan di Yogyakarta (di sekretariat Jamaah Shalahuddin UGM) tanggal 3 – 5 Juni 1988. Pada masa itu memang telah mulai banyak alumni LDK, mantan pengurus dan aktivis yang telah lulus. Pertemuan di Yogyakarta memandang perlu adanya penanganan secara khusus para alumni itu, demi keberlangsungan dakwah. Kesepakatan dalam forum ini tentang Mantan lantas dibawa dalam FSLDK. Jadilah Mantan resmi masuk dalam FSLDK dengan format Komisi Mantan. Di samping itu bersamaan dengan FSLDK diselenggarakan juga Forum Silaturrahim Mantan LDK yang pertama.

(Rancangan) Khittah LDK, sesuai amanah FSLDK Solo, dibahas dalam Forum Silaturahim Mantan LDK kedua yang diselenggarakan di kota yang sama di akhir bulan Desember 1988. Oleh tim perancang, khittah dipandang perlu untuk dipahami dengan mafahim sebagai kumpulan pemahaman terhadap hal-hal yang pokok (aqidah, syariah, dan dakwah) dalam Islam. Sebab tanpa mafahim, khittah sebagai arah gerak dakwah LDK, hanya akan menjadi rangkaian kata-kata yang tidak bermakna. Semua rancangan itu diterima dengan bulat oleh forum.

Pertemuan kelima, diselenggarakan di IKIP Malang pada tanggal 15 – 19 September 1989. FSLDK yang berlangsung sejak tahun 1986 menginjak tahapan penting. Karena inilah FSLDK se-Indonesia yang pertama, setelah disadari pentingnya pula mengembangkan dakwah di kampus-kampus luar Jawa. Hadir dalam pertemuan itu utusan dari Sumatra, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Bali. Tahapan penting lainnya adalah disepakatinya rumusan khittah LDK sebagai garis perjuangan LDK yang berisi arah, tujuan dan sasaran dakwah di kampus. Dengan adanya khittah ini diharapkan tercapai kesamaan pemahaman terhadap arah dakwah di kampus dan FSLDK sebagai bagian yang tak terpisahkan dari “strategi global” dakwah di negeri ini, sekaligus menjawab keraguan yang berkembang selama ini.

Pada perkembangan selanjutnya justru dengan adanya penyeragaman inilah yang akhirnya menimbulkan konflik di tubuh FSLDK, Pada setiap pertemuan FSLDK selalu saja permasalahan mafahim (buku pedoman kefahaman yang terdiri dari kefahaman aqidah, kefahaman dakwah, dan kefahaman syariah) dan khittah (semacam AD/ART) menjadi permasalahan yang selalu di perdebatkan. Yang menjadi masalah adalah karena sebagian LDK mempersoalkan mengenai mekanisme penyusunan mafahim dan khittah yang dianggap tidak merepresentasikan aspirasi keseluruhan LDK, serta adanya anggapan bahwa isi mafahim merupakan sebuah upaya untuk memaksakan persepsi suatu kelompok tertentu kepada seluruh LDK di Indonesia.

Seringnya terjadi deadlock pada pembahasan-pembahasan ke-LDK-an dan permasalahan-permasalahan keumatan menjadikan timbulnya suara-suara yang menghendaki dicabutnya mafahim dan khittah.

Puncaknya terjadi pada saat FS Wilayah ke IX di UNISBA Bandung yaitu pada tahun 1995. Pada saat itu perdebatan mengenai pro dan kontra terhadap pencabutan Mafahim dan Khittah mencapai puncaknya, suasana sidang hampir tak bisa dikendalikan. Sampai-sampai utusan dari ITS, Sdr. Imam Mahdi Biasa (Ka Humas) menggebrak meja karena sedih melihat perkembangan forum. Dalam situasi yang tidak terkendali itulah akhirnya dikumpulkan tokoh-tokoh tua LDK (dari ITS adalah Sdr. M. Athok) untuk menyelesaikan masalah tersebut. Akhirnya dengan lobi yang panjang dan melelahkan, dan dengan menyadari bahwa penyeragaman terhadap mafahim dan khittah sulit dipertahankan akhirnya pada pertemuan itu diambillah keputusan bahwa Mafahim dan Khittah dihapuskan. Dan keputusan inilah yang sering disebut sebagai Piagam UNISBA. Akhirnya, dengan diberlakukannya Piagam UNISBA, praktis FSLDK hanyalah sebuah kesepakatan-kesepakatan yang tidak mengikat. FSLDK akhirnya menjadi hanya sebuah Forum Komunikasi sesuai namanya yang disana menjadi tempat akomodasi dan saling menghormati anatr keberagaman yang ada. Dan disana pula masing-masing LDK saling belajar dari LDK lain tanpa harus diseragamkan. Memang, dengan adanya latar belakang yang berbeda-beda dan adanya karakteristik yang berbeda-beda menjadikan LDK-LDK harus mengakui, bahwa memang sulit membuat penyeragaman. Dan akhirnya istilah yang tepat adalah koordinasi, komunikasi, saling belajar dan melengkapi.

Pada waktu itu terpilih Jamaah Shalahuddin UGM sebagai Puskomnas FSLDK dan UNLAM sebagai tuan rumah FSLDK ke-10. Dalam perkembangan selanjutnya karena UNLAM tidak sanggup melaksanakan FSLDK maka UNMUH Malang yang akhirnya menjadi tuan rumah FSLDK X., yaitu pada tanggal 25 – 29 Maret 1998. FSLDK yang dilaksanakan di UMM ini merupakan sebuah FS yang cukup monumental, karena pada waktu itu bersamaan dengan agenda reformasi, sehingga suasana sidangpun sangat dipengaruhi oleh nuansa reformasi. Dalam FSLDK ini akhirnya ditetapkan bahwa Puskomnas di pegang oleh Gamais ITB dan tuan rumah FSLDK XI diadakan di UI tahun 2000.

Pada FS ini pulalah terjadi peristiwa yang monumental, karena sehabis sidang ditutup dideklarasikanlah KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia). Salah satu versi menyebutkan bahwa pada waktu itu beberapa aktifis LDK merasa bahwa kalau LDK bergerak dalam aksi, maka amat riskan, dan sangat memungkinkan terjadi penekan-penekanan dan bahkan sangat mungkin jadi pembubaran. Hal ini tentunya sangat tidak menguntungkan bagi dakwah kampus. Oleh sebab itu agar LDK tetap save maka LDK harus membentuk sayap yang berupa kesatuan aksi, yang kemudian dinamakan KAMMI. Yang bertanda tangan pada waktu pendirian KAMMI tak kurang dari 60 orang dari LDK (mereka mewakili dirinya sendiri/bukan atas nama LDK). KAMMI akhirnya cukup memberikan andil bagi jalannya reformasi di Indonesia. Dan setelah kongresnya yang pertama dan memutuskan untuk menjadikan KAMMI sebagai ormas maka LDK akhirnya memposisiskan KAMMI sebagaimana organisasi mahasiswa ekstra kampus (OMEK) yang lain.

Setelah tujuh bulan FSLDK Nasional X di Malang berlalu dengan hasil memberikan amanah kepada Gamais ITB sebagai Puskomnas beserta agenda-agenda dalam bidang politik, sosial, ekonomi, dan Jaringan Informasi Islam (JII) dan memberikan amanah kepada SALAM UI sebagai pelaksana FSLDK Nasional XIdi Jakarta. Pada tanggal 25 Oktober 1998, Gamais ITB selaku Puskomnas mengundang beberapa pimpinan LDK yaitu SALAM UI, JS UGM, UKM ROHIS UNDIP, LDK IKIP Jakarta, dan JMMI ITS sebagai teman bertukar fikiran untuk membantu menyukseskan amanah FSLDK Nasional X. Pertemuan pertama tersebut berlangsung di Masjid Arief Rahman Hakim (ARH) UI. Hasil-hasil yang berhasil dirumuskan adalah sebagai berikut :

1. Penegasan kembali kedudukan dan fungsi FSLDK

FSLDK adalah sebagai :

1.1 Pusat informasi dan komunikasi

FSLDK sebagai pusat informasi dan komunikasi melalui mekanisme penginformasian profil LDK, kemudian pembuatan homepage sebagai sarana publikasi dan informasi seputar FSLDK dan pembuatan mailing list sebagai sarana komunikasi antar LDK se-Indonesia.

1.2 Koordinasi dan konsolidasi

Puskomnas, Puskomwil, dan Puskomda memiliki amanah untuk memfasilitasi koordinasi dan konsolidasi LDK-LDK dibawah kordinasinya. Hal itu dapat dilakukan melalui rekomendasi-rekomendasi agenda pada skalanya masing-masing, seperti mengadakan Training Dakwah Kampus, Training HTML dan Training Jurnalistik.

1.3 Peningkatan kualitas LDK

FSLDK yang sudah terbangun sekian lama harus mengalami peningkatan baik secara vertikal maupun horizontal. Secara horizontal diindikasikan dengan bertambahnya jumlah LDK yang tumbuh di berbagai kampus di Indonesia. Sedangkan secara vertikal dicirikan dengan peningkatan kualitas LDK dengan indikasi konsep Dakwah Kampus yang baik , kader yang militan, dan jaringan yang solid sehingga hasil dakwah membekas pada obyek dakwah kampus.

1.4 Peningkatan peran LDK

LDK sebagai khadimul ummah (pelayan ummat) selayaknya memberikan kontribusi yang signifikan bagi masyarakat sekitarnya. LDK dapat mengambil peran yang berarti tanpa harus mengeliminir dakwah lembaga lain melalui agenda khas kampus, seperti dakwah profesi (sesuai keahlian kampus masing-masing).

2. Membentuk Badan Pekerja Puskomnas

1.5 Gamais ITB

1.6 Salam UI

1.7 LDK UNILA

1.8 LDK IKIP Jakarta

1.9 UKM ROHIS UNDIP

1.10 Jamaah Shalahuddin UGM

1.11 JMMI ITS

1.12 LDK UMM

Target Gamais ITB sebagai Puskomnas periode 1998-2000 adalah :

” Meletakkan Dasar yang Baik bagi Pemantapan FSLDK “.

Hal itu kemudian diturunkan dalam bentuk agenda kerja Puskomnas sebagai berikut :

No

Kegiatan

1999

2000

BP

1

Pengaktifan milis & homepage (+ sejarah)

Februari

ITB, UMM

2

Pengolahan data LDK di Puskomnas

Maret

ITB, UMM

3

Pembuatan mekanisme “organisasi”

Juli

Juli

ITS, UMM

4

‘Pelatihan’ politik

Februari

IKIP, UI, UNILA

5

Saresehan peningkatan kualitas LDK

Juli

UGM, UNDIP

6

FSLDK Nasional XI

Juli

UI

Pertemuan kedua diselenggarakan di UGM dengan agenda sebagai berikut :

– Pembagian amanah dari agenda yang dibicarakan di UI

– Format Da’wah Kampus : UGM

– Kaderisasi : UMM

– Sarasehan politik : UNILA, UI

Pada tanggal 23 sd 25 Juni 1999 diadakan pertemuan ke III BP FS LDK yang membahas permasalahan yang diamanahkan kepada Pukomnas Gamais ITB. Pada pertemuan itu telah hadir wakil dari JMMI ITS, UKKI UNILA, UKKI IKIP Jakarta, SALAM UI, GAMAIS ITB, JMAF UMM, UKKI Undip, dan JS UGM. Dalam pertemuan ini dibahas mengenai pola hubungan antar LDK yang akan direkomendasikan kepada SC Puskomnas, pembuatan data base LDK se Indonesia, pembuatan mekanisme jarmus (Jaringan Muslimah), dan penyikapan FS LDK terhadap fenomena yang terkait dengan keumatan.

Dalam pelaksanaannya program yang disusun oleh BP Puskomnas mengelami banyak hambatan. Beberapa hal yang berhasil dilakukan adalah : pengaktifan milis dan homepage FSLDK. Homepage ada di www.isnet.itb.ac.id/fsldk sedangkan di milisnya beralamat fsldk-l@isnet.itb.ac.id. Beberapa hal yang terkait dengan koordinasi, tukar informasi, dan sebagainya sudah dapat dilakukan antar LDK melalui milis ini. Kendala yang dihadapi adalah banyaknya LDK yang belum merasa perlu berdiskusi dan bertukar informasi mengenai mailinglist ini, serta adanya biaya berinternet yang cukup mahal menjadikan milis menjadi hal yang kurang disukai oleh banyak LDK.

Selanjutnya dalam hal kaderisasi telah dilaksanakan Lokakarya Kader Dakwah Kampus se-Jawa di Bandung. Dalam lokakarya itu diseminarkan dan dibahas tema-tema berupa Pesantren Kilat Mahasiswa, Konsep Kaderisasi LDK dan konsep dakwah kampus. Hal yang perlu dicatat bahwa dalam acara ini BP Puskomnas sangat menghindari istilah penyeragaman. Yang ada di sini adalah saling bertukarfikiran tentang alternatif-alternatif metode yang dimiliki masing-masing LDK. Berhubung ada momentum yang cukup tepat untuk penyikapan terhadap sosial keumatan, maka sesaat setelah pelaksanaan lokakarya tersebut, LDK peserta lokakarya menghadap DPR RI untuk menanyakan hubungan Indonesia dengan Israel yang akan dibuka pemerintah.

Sesuai dengan rekomendasi rapat BP Puskomnas di ITS, dan sesuai dengan rapat antar tokoh LDK di Gamais ITB pascalokakarya, maka dibentuklah SC FS Nasional UI dengan keanggotaan adalah BP Puskomnas ditambah IKIP Malang, dan UKKI UNHAS.

Pertemuan SC pertama diadakan di UMM Malang pada tanggal 5-6 Februari 1999 dengan isu utama pergantian dari forum ke organisasi. Akan tetapi karena bentuk forum lebih aman dalam konteks keberagaman, maka akhirnya dipilihlah bentuk forum. Dalam pertemuan itu pula ditentukan tanggal pelaksanaan FS LDK Nasional ke-11 yaitu awal Juni 2000 dan disetujuinya tema tentang “Satukan Tekad Dalam Kebersamaan Menuju Kebangkitan Islam”.

Pertemuan SC kedua dilaksanakan pada tanggal 26 s.d. 27 Februari 2000 di Wisma PLN Semarang dengan Rohis UNDIP sebagai panitia tuanrumah. Agenda yang menjadi pembahasan adalah draft acara (mulai dari sub tema, materi, dan pembahasannya), tugas-tugas SC (pembagian komisi), dan pola komunikasi (antar LDK, antar Puskom LDK, Jaringan muslimah), dan manfaat FS LDK. Pada pertemuan tersebut dihasilkan tema-tema seminar dalam FSLDK XI di UI.

FSLDK XI dilaksanakan tanggal 20-24 Juli 2000 di Kampus UI Depok. Beberapa hasil penting dari FSLDK XI dengan tiga tema besarnya yaitu Isu-isu nasional, ke-LDK-an, dan Pola Komunikasi adalah:

  1. ISU-ISU NASIONAL

  • Membentuk centre of crisis untuk kemanusiaan

  • Menolak intervensi asing

  • Mendesak pemerintah untuk melarang pornografi, free sex, perjudian, miras, dan narkoba

  • Menjaga integritas bangsa dan mendorong semua pihak untuk tetap menjaga keutuhan bangsa

  • Menyerukan kepada semua pihak, khususnya pemerintah agar waspada terhadap gerakan kristenisasi dan berusaha membendungnya

  1. POLA KOMUNIKASI

  • Komunikasi antar LDK dilakukan melalui FSLDK dan Puskom (Pusat Komunikasi) LDK sebagai sarana komunikasi yang ada di tingkat pusat (Puskomnas) dan di tingkat daerah (Puskomda). FSLDK XI telah menetapkan JMMI ITS sebagai Puskomnas FSLDK 2000-2002 dan Tuan rumah FS LDK Nasional XII 2002 di Universitas Andalas Padang Sumatra barat

  1. KE-LDK-AN

  • Mendesak Depdiknas, Depag, dan Depdagri untuk tidak menghalang-halangi muslimah menggunakan busana muslimah

  • Mengusahakan dimasukkannya mentoring sebagia bagian dari kurikulum pendidikan

  • Mengusahakan pendirian tempat ibadah (masjid) dan pendirian LDK di tiap-tiap kampus

FSLDK XII dilaksanakan tanggal 25-29 Juli 2002 di Universitas Andalas, Padang. Pada pertemuan kali ini FLSDK sepakat dalam 2 hal pembentukan yaitu :

  • Pembentukan Pusat Kajian Syariat Islam Mahasiswa sebagai wadah untuk mempersiapkan keberterimaan masyarakat akan penerapan syari’at Islam.
  • Pembentukan Jaringan Mahasiswa Anti Pemurtadan (Jamaat) untuk mencounter isu pemurtadan yang terjadi di lingkungan Kampus.

Selanjutnya, FSLDK XIII dilaksanakan pada tanggal 19-25 Juli 2005 di Universitas Mulawarman, Samarinda. Beberapa point penting yang dihasilkan dalam pertemuan ini, yaitu sebagai berikut :

  1. Merekomendasikan pembentukan Jamaat dan PKSIM di Daerah.
  2. Wacana tentang Dakwah Kampus berbasis Kompetensi (DKBK),
  3. Penggunaan buku SPMN (Standardisasi Pengelolaan Manajerial Nasional) sebagai salah satu acuan dalam pendampingan LDK.

Pada Pertemuan FSLDK XIII ini juga mulai memasifkan pendampingan ke Indonesia Timur, yang terbagi atas 2 yaitu :

  1. Wilayah Sulawesi yang pendampingan khususnya diamanahkan oleh JS UGM.
  2. Wilayah Malpairja(Maluku, Papua, Irian Jaya) yang pendampingan khususnya diamanahkan oleh JMNKI UNS.

FSLDK XIV yang diadakan pada tanggal Juli 2007 di Universitas Lampung (UNILA). Pada pertemuan kali ini, FSLDK bisa dikatakan lain dari yang lain. Peningkatan jumlah peserta pada pertemuan kali ini meningkat, karena dihadiri lebih dari 600 lebih ADK dari berbagai Kampus di Indonesia. Pada pertemuan kali ini, khususnya Jama’ah Shalahuddin UGM kembali mendapat amanah sebagai Badan Khusus pendampingan Indonesia Timur dan sebagai konseptor Dakwah Kampus Berbasis Kompetensi.

Itulah sekelumit perjalanan FSLDK N, dimana sebuah perjuangan panjang tidak pernah menggetarkan aktivis dakwah untuk istiqomah di jalan-Nya. Namun, yang pasti, FSLDK N bukanlah tujuan, tapi FSLDK N adalah sarana. Bagaimana akselerasi dakwah kampus untuk bisa tercapai? Gerak dakwah kampus bisa terpadu? Hanya satu yang dijunjung yaitu menegakkan kalimatullah di bumi Indonesia, yang selanjutnya harapan kebangkitan Islam di Dunia.

Setelah berjalan 3 tahun sesudah FSLDK N XIV, maka gaung FSLDK N pada pertemuan akbarnya kembali lagi pada FSLDK N XV di Ambon, yang insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 1-5 Juli 2010. Dengan harapan dan do’a bersama bahwa langkah ini bukanlah langkah yang infirodhiah, yang berjuang sendiri tanpa adanya gerak terpadu bersama. Harapan untuk bangkit bersama, cita-cita untuk menunaikan tugas dakwah yang mulia dengan berjama’ah hanya dalam sebuah kendaraan yang semuanya ikut didalamnya yaitu FORUM SILATURAHIM LEMBAGA DAKWAH KAMPUS.

Maroji’

  1. Budhi Handoyo N., Sejarah FSLDK Nasional
  2. Risalah Manajemen Dakwah Kampus (RMDK)

Nasrulloh

Biro Khusus Kaderisasi Jamaah Shalahuddin 1431H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.