Tafsir Surat Al Ma’arij Ayat ke 29 – 31

al-quran

Pada ayat ke 29 hingga 31 surat Al Ma’arij Allah ta’ala menceritakan kepada kita tentang salah satu sifat/karakteristik seorang Muslim yang memiliki rasa takut kepada Rabb-Nya. Sifat tersebut adalah berupaya untuk menahan diri dari perbuatan keji yang diharamkan-Nya dengan memelihara kemaluannya. Adapun perbuatan keji yang dimaksud adalah berzina dan semisalnya. Sifat ini merupakan sifat ke-6 yang disebutkan Allah ta’ala dalam surat Al Ma’arij mengenai sifat seorang Muslim yang merasa takut kepada-Nya. Perlu diketahui, bahwa rasa takut kepada Allah ta’ala adalah salah satu bentuk ibadah yang tidak terlalu diperhatikan oleh sebagian orang-orang mukmin, padahal hal itu menjadi dasar beribadah dengan benar. Allah Ta’ala berfirman, “Karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kalian kepadaKu, jika kamu benar-benar orang yang beriman”.(Ali ‘Imran 175).

Kembali ke bahasan awal, dalam surat Al Ma’arij ayat ke 29 Allah ta’ala berfirman, “Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya.” Pada ayat ini disebutkan mengenai orang-orang yang menjaga kemaluan mereka. Hal ini berlaku pada semua bentuk tentang menjaga kemaluan.

Adapun pada 2 ayat berikutnya, yakni ayat ke 30 serta ke 31 Allah ta’ala berfirman, “Kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.”

Terkait dengan ayat ke 30 pada surat di atas, dalam surat yang lain dijelaskan bahwa pengertian istri-istri di sini dibatasi empat. Sehingga jika lebih dari empat, maka hal tersebut termasuk ke dalam bentuk-bentuk melampaui batas. Pada surat An Nisa ayat ke 3 Allah ta’ala berfirman, “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”

Sehingga barangsiapa yang menyalurkan hasrat biologisnya kepada hal-hal yang telah disebutkan dalam ayat di atas (istri-istri atau budak-budak) maka tidak ada celaan baginya. Sedangkan bagi mereka-mereka yang menyalurkan hasrat biologisnya selain kepada hal-hal yang telah disebutkan tersebut, maka dia termasuk ke dalam orang-orang yang melampaui batas.

Pada masa sekarang, terlebih lagi di negara ini, khususnya di Jogja sendiri, fitnah yang berkaitan/berhubungan dengan ayat di atas sudah sangat begitu besar. Bahkan dapat pula dikatakan gelombang fitnah ini lebih dahsyat dan lebih berbahaya dibandingkan dengan gelombang tsunami yang menyerang suatu negeri. Hal ini dikarenakan korban dari gelombang fitnah ini tidak merasa bahwa mereka sesungguhnya telah menjadi korban, mereka diperangi akan tetapi mereka tidak merasa diperangi. Tentunya gelombang yang demikian ini lebih dahsyat dibandingkan dengan gelombang tsunami sendiri. Di mana korban dari gelombang tsunami tersebut benar-benar merasa/sadar bahwa dirinya telah menjadi korban. Gelombang dahsyat inilah yang sekarang ini dinamakan sebagai pornoaksi dan pornografi. Pornografi dan pornoaksi ini pada dasarnya merupakan hasil dari langkah-langkah syetan yang amat halus dalam mengajak manusia kepada kemaksiatan dan kemungkaran. Di mana dalam hal ini media memiliki posisi yang amat penting. Dengan media, segala bentuk pornografi dan pornoaksi yang dahulu masyarakat memandangnya sebagai sesuatu yang tabu berhasil diubah menjadi sesuatu yang biasa/sesuatu yang harus disikapi secara obyektif. Inilah yang kemudian membedakan antara media islam dengan media non Islam.

Realita yang kita temui pada generasi muda muslim pada masa sekarang ini, mayoritas dari mereka sedang terbuai dengan berbagai bentuk kemaksiatan serta kemungkaran yang ada, seperti perzinaan. Norma-norma yang berlaku di dalam tata kehidupan tidak lagi menjadi pegangan. Seperti tidak adanya lagi rasa malu pada diri kaum perempuan, khususnya dalam model pakaian yang mereka pakai yang telah jauh dari tuntunan syari’at. Sehingga begitu mudahnya bagi seorang laki-laki memandang aurat perempuan di jalan-jalan. Terkait dengan hal ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam riwayat Imam Muslim bersabda, “Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak akan mencium wangi Surga, padahal wangi Surga itu tercium sejauh perjalanan sekian dan sekian.” Allah ta’ala berfirman, “Dijadikan indah pada pandangan manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu; wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah lah tempat kembali yang baik.” (Ali Imran: 14).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga telah bersabda, artinya: “Tidaklah ada suatu cobaan yang terjadi sepeninggalku yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki, yang melebihi bahayanya cobaan yang berhubungan dengan soal wanita”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Padahal Allah Ta’ala berfirman, “Hai Nabi! Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anakmu yang perempuan dan orang-orang perempuan yang beriman, supaya mereka menutup tubuhnya dengan jilbab, yang demikian itu supaya mereka lebih dikenal, karena itu supaya mereka tidak diganggu, dan Allah itu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Ahzab: 59).

Perlunya Menjaga Pandangan Mata
Jika kita perhatikan lebih seksama, banyaknya kemaksiatan dan kemungkaran yang merajalela, seperti perzinaan dan pemerkosaan, salah satu penyebab awalnya adalah ketidakmampuan seseorang menahan pandangannya. Maka sudah sepatutnya bagi setiap Muslim untuk senantiasa berpedoman kepada aturan-aturan yang telah ditetapkan di dalam Islam, salah satunya berkaitan dengan permasalahan yang sedang dibahas ini adalah dengan menjaga pandangan mata. Memelihara mata cukup dengan menundukkan pandangan bila menjumpai pria atau wanita yang bukan mahramnya, dan tidak memandangnya berulang-ulang/terus-menerus. Hal yang demikian ini telah diatur oleh Allah dan Rasul-Nya agar kita dapat mengendalikan mata sebagai panca indera yang sangat peka terhadap seks.

Oleh sebab itu Allah ta’ala berfirman, “Katakanlah kepada orang-orang yang beriman agar mereka menundukkan sebagian dari pandangan mata (terhadap wanita) dan memelihara kemaluan mereka. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang mereka kerjakan, dan katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak daripadanya.” (An-Nur: 30-31)

Namun ada pula pandangan untuk suatu keperluan yang diperbolehkan, seperti dalam pengobatan, peminangan dan segala sesuatu yang telah disyari’atkan dalam Islam. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits, “Dari Mughirah bin Syu’bah, bahwa ia hendak menikah dengan seorang wanita, Nabi bertanya, ‘Sudahkah kamu melihatnya?’, ‘Belum’, jawabnya, lalu Nabi bersabda, ‘Lihatlah ia, sesungguhnya dengan melihatnya lebih menenteramkan hati kamu berdua’.” (HR. An-Nasa’i, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi).

Penglihatan merupakan nikmat Allah Ta’ala yang amat besar. Sehingga musuh Allah yaitu syetan, tidak akan merasa senang jika nikmat tersebut digunakan sesuai kehendak-Nya. Orang yang takut kepada Allah selalu menjaga pandangannya dan merasa takut apabila memandang sesuatu yang diharamkan Allah. Sebab seperti yang telah diutarakan di atas, awal dari segala bentuk kemaksiatan seperti perzinahan adalah ketidamampuan seseorang untuk menahan pandangannya. Pandangan merupakan panah api yang dilepaskan oleh iblis dari busurnya. Maka sudah sepantasnya bagi setiap Muslim untuk menahannya.
Wallahu’alam

One thought on “Tafsir Surat Al Ma’arij Ayat ke 29 – 31

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.