Geguyon Mring Gugon Tuhon (2): Intelektual dan Persatuan

Oleh: Raka Nur Wijayanto (FISIPOL 2013, Sekretaris Umum Jama’ah Shalahuddin UGM 1437 H)

 

“No doubt, unity is something to be desired, to be striven for,

but it cannot be willed by mere declarations.” (Theodore Bikel)

Mengeja Problematika

Lima tahun lalu, pada awal-awal keikutsertaan penulis di Jama’ah Shalahuddin, penulis pernah mengikuti acara Deklarasi Masyarakat Pecinta Sunnah di Masjid Kampus UGM yang salah satunya diinisiasi oleh Jama’ah Shalahuddin. Deklarasi ini bertujuan untuk menyatukan golongan-golongan umat Islam untuk cinta terhadap sunnah-sunnah Rasulullah ﷺ. Namun, beberapa hari kemudian muncul penolakan dari sebagian pihak. KMNU UGM mengklarifikasi pencatutan nama lembaga mereka dan membantah keikutsertaaan mereka dalam deklarasi tersebut.[1] Pegiat Forum Persatuan Umat Beragama (FPUB) kecewa terhadap seminar dalam deklarasi tersebut karena kampus sebagai pusat komunitas intelektual seharusnya menyadari isu yang bertendensi anti terhadap golongan tertentu mudah menyulut konflik yang lebih luas yang membahayakan keutuhan bangsa.[2] Aktivis Jaringan Gusdurian Yogyakarta juga mengkritisi acara tersebut, menganggap bahwa seharusnya masyarakat dipancing dengan cara koeksistensi (mengenal, memahami, dan mau hidup bersama) dibanding melebarkan jurang perbedaan.[3]

Beberapa bulan kemudian, penulis mengikuti perjalanan Jama’ah Shalahuddin dalam mendukung pembentukan Poros Tengah Jilid II dalam menyambut Pemilihan Presiden tahun 2014. Pembentukan poros tengah tersebut ditujukan untuk mencari gagasan dalam menyatukan berbagai organisasi Islam yang diteruskan dengan proses penentuan wakil mereka yang nantinya diajukan sebagai calon presiden.[4] Tentunya, perjalanan tersebut selalu didampingi oleh sesepuh Jama’ah Shalahuddin di mana anggota-anggota yang aktif diajak untuk mendapatkan pengetahuan sekaligus pengarahan opini untuk menyetujui gerakan tersebut (berdasarkan pengamatan penulis). Meskipun demikian, gerakan ini berhenti di tengah jalan dikarenakan kontestasi politik di elit partai yang tidak memungkinkan gerakan ini untuk terus berjalan.

Dua pengalaman penulis di atas menggambarkan dua akar masalah yang menjadi tembok bagi Jama’ah Shalahuddin untuk bergerak dengan mengutamakan prinsip persatuan umat. Pengalaman pertama menggambarkan bahwa usaha mempersatukan golongan-golongan umat Islam ternyata justru dianggap sebagai pemecah-belah umat bagi sebagian golongan yang lain. Sementara itu, pengalaman kedua menggambarkan bahwa usaha mempersatukan umat Islam tidak ditindaklanjuti oleh aktor-aktor sentral yang diamanahi suara-suara tersebut. Selain itu, polemik muncul di internal lembaga bahwa Jama’ah Shalahuddin telah terjun ke dalam politik praktis−meskipun secara tidak langsung−. Dari persoalan-persoalan tersebut, penulis menganggap bahwa Jama’ah Shalahuddin perlu merekonstruksi narasi tentang persatuan umat yang relevan dijalankan untuk generasi mendatang alih-alih mematuhi indoktrinasi yang diberikan oleh pihak lain. Bagaimana Jama’ah Shalahuddin mengartikan persatuan umat? Lalu, bagaimana praktik-praktiknya?

Intelektualitas dan Peran Pemersatu
Visi Jama’ah Shalahuddin secara jelas mendefinisikan intelektual muslim sebagai orang-orang yang mampu menjawab permasalahan umat. Banyak pihak yang sepakat bahwa salah satu persoalan umat yang akut saat ini ialah perpecahan (iftiraaq). Perpecahan umat merupakan fakta sejarah yang tidak bisa dipungkiri terjadi hingga kini.[5] Perpecahan umat terjadi dikarenakan hilangnya keikhlasan dari dalam diri seorang muslim melihat perbedaan yang ada pada muslim lainnya.[6] Perpecahan umat umumnya bermula dari perbedaan pendapat yang disikapi secara ekstrem/berlebihan[7] yang menimbulkan rasa saling mendahulukan mazhabnya dan pada gilirannya akan membuka luka dan menyulut konflik.[8] Dari pernyataan-pernyataan di atas, dapat ditarik benang merah bahwa memikirkan persatuan sebagai jawaban atas permasalahan umat yang ada saat ini merupakan wujud intelektualitas seorang muslim.

Intelektual muslim memiliki banyak variasi kepribadian sehingga perlu diperjelas agar tepat dalam menyasar jawaban atas krisis persatuan umat yang sedang terjadi. Untuk itu, kiranya setiap anggota perlu merenungkan tesis dari Tariq Ramadan. Tariq menyebutkan setidaknya ada tiga fitrah intelektual.[9] Pertama adalah sikap kerendahan hati (humility), yang berarti ketiadaan legitimasi untuk memonopoli orang lain. Kedua ialah sikap menghormati (respect), yang berarti menghargai kepercayaan orang lain. Ketiga yakni sikap keterpaduan (coherence), yang berarti menyeimbangkan idealisme individu dengan realitas sosial secara konstruktif dan kontinu. Sikap-sikap tersebut penting dalam membangun persatuan umat mengingat ketiganya mewakili dimensi individu dan sosial sekaligus. Pada dimensi individu, intelektual muslim akan menekan sedemikian rupa egonya agar konservatisme nilai yang dianut serta cara berpikirnya tidak mendekonstruksi hal-hal yang berada di luar dirinya (cara pandang orang lain, relasi yang terbangun, dan lain-lain). Pada dimensi sosial, intelektual muslim berusaha menyeimbangkan egonya dalam membangun persatuan supaya tidak terlalu superior−dengan bersikap respek−maupun inferior−dengan memegang prinsip keterpaduan.

Dalam perspektif lain, berpikir intelektual berarti berpikir tentang kepastian, keteraturan, dan kemungkinan-kemungkinan dalam perencanaan masa depan. Menurut Monika Ardelt, ciri-ciri yang tampak pada kaum intelektual adalah usaha untuk mengubah realitas di luar dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang ‘bagaimana’, bukan ‘mengapa’.[10] Pola pikir yang dominan dalam memandang solusi bukan dengan menggunakan cara-cara dekonstruktif, melainkan dengan mencari celah-celah yang mampu mengkonstruksi realitas agar berdampak positif bagi pihak-pihak yang bersangkutan. Lebih banyak gagasan mengenai harapan-harapan di masa depan akan mereka utarakan, bukan gagasan mengenai konflik-konflik di masa lalu. Mereka berusaha mencari cara menemukan persamaan di antara kelompok-kelompok yang berkonflik alih-alih mencecar berbagai perbedaan yang akan semakin memisahkan kelompok tersebut. Hasilnya, mereka tidak hanya cerdas dalam menggunakan logika berpikir dan menemukan gagasan-gagasan baru, melainkan peka dalam membaca situasi yang sedang dihadapi sehingga keputusan-keputusan yang diambil dapat memunculkan kebermanfaatan bagi kelompok-kelompok tersebut.

Membaca dan Mencipta Ruang
Persatuan bukanlah sebuah barang yang bisa diproduksi secara instan, bukan pula sesuatu yang bakal terwujud hanya dengan lisan. Mengupayakan persatuan berarti mengupayakan budaya menghargai perbedaan cara melihat, perbedaan cara hidup, dan perbedaan cara berpikir.[11] Dikatakan bersatu apabila telah memahami dan menghargai realitas perbedaan yang tidak bisa disatukan. Oleh karena itu, dalam mempraktikkan nilai-nilai Islam yang dianut, perlu melihat karakteristik ruang yang dianut. Jika berdiri di ruang privat, tidak masalah mempraktikkannya sesuai yang dikehendaki. Namun, tentu berbeda lagi jika telah berdiri di ruang publik. Sebelum mempraktikkan apa yang dianut, terlebih dahulu perlu membaca situasi secara teliti, baik dari konsensus-konsensus sosial yang memperbolehkan maupun melarang nilai-nilai tertentu, baik dari sesuatu yang dianggap lumrah maupun yang dianggap tabu/kontroversial.

Kampus sebagai ruang publik tempat Jama’ah Shalahuddin bergerak tentunya memunculkan peran penting lembaga sebagai pemersatu−lebih tepatnya pemecah kebuntuan−ilmu agama dan ilmu pengetahuan yang saat ini tidak terkoneksi satu sama lain. Ilmuisasi Islam maupun Islamisasi ilmu hendaknya menjadi salah satu wacana sentral yang digulirkan secara berkelanjutan dalam jangka menengah/panjang. Dengan demikian, tidak ada lagi dikotomi stereotip yang ditambatkan pada mahasiswa muslim akibat pergumulan nilai-nilai yang dianut dengan ilmu pengetahuan yang didalami, entah itu stereotip radikal bagi mahasiswa muslim klaster saintek ataupun stereotip liberal bagi mahasiswa muslim klaster soshum. Sebagai intelektual muslim, mereka mampu menjadikan ilmu pengetahuan yang didalami sebagai solusi permasalahan umat saat ini.

Wacana lain yang tak kalah pentingnya yakni mendalami konsep persatuan umat Islam. Jama’ah Shalahuddin perlu merancang agenda-agenda bersama yang melibatkan berbagai golongan umat Islam. Selain pemberian ruang bersama, Jama’ah Shalahuddin juga perlu mengangkat isu-isu yang mampu melibatkan berbagai golongan umat Islam dalam satu suara. Isu yang diangkat bisa berupa jangka pendek, contohnya gerakan membantu masyarakat yang tertimpa musibah. Selain itu, bisa pula berupa isu jangka panjang, contohnya gerakan melawan hoax. Peran Jama’ah Shalahuddin dalam memberikan ruang untuk duduk bersama merupakan satu langkah awal untuk menemukan langkah-langkah konstruktif selanjutnya mengingat pepatah ‘tak kenal maka tak sayang’.

Menjaga Ke-bhinneka-an
Persoalan persatuan umat Islam tidak hanya terjadi dalam skala global, bahkan dalam level organisasi pun dialami oleh Jama’ah Shalahuddin. Dalam beberapa waktu terakhir, Jama’ah Shalahuddin dianggap kurang memberikan iklim yang toleran bagi beberapa golongan umat, salah satunya golongan tradisionalis (golongan semisal Nahdatul Ulama). Orang-orang yang tidak terafiliasi dengan golongan−karena keawaman ilmunya−pun pada akhirnya banyak yang mengundurkan diri / tidak mengaktifkan dirinya di lembaga ini. Salah satu alasannya karena ketidakcocokan pandangan dengan kultur yang dijalankan kepengurusan. Hal tersebut malah menjadi kontradiksi dengan tujuan lembaga yang menampung muslim dari golongan manapun.

Permasalahan ke-bhinneka-an di Jama’ah Shalahuddin perlu dibenahi agar tidak menjadi budaya yang terulang di masa depan. Jama’ah Shalahuddin perlu memosisikan diri sebagai penampung dan pembimbing anggotanya. Alih-alih menampung anggota yang sepemikiran saja, Jama’ah Shalahuddin perlu menciptakan iklim yang kondusif agar mahasiswa muslim dari berbagai latar belakang pemahaman Islam tertarik untuk bergabung. Alih-alih membimbing anggota menjadi ‘muslim kaffah’ sesuai golongan tertentu, pengurus Jama’ah Shalahuddin perlu membimbing anggotanya menjadi intelektual muslim yang kriterianya telah dikonsensuskan secara kolektif−minimal kriterianya tidak disepakati secara sepihak oleh golongan tertentu−. Dengan demikian, sistem yang dijalankan akan menutup celah adanya tindakan kontravensi antaranggota yang segolongan, yang kemudian menjadi sebab anggota menonaktifkan/mengundurkan diri.

Upaya menjaga ke-bhinneka-an anggota Jama’ah Shalahuddin tidak hanya diperankan oleh sistem. Setiap anggota−baik yang berstatus pengurus maupun tidak−memiliki peran untuk membina persatuan di lembaga. Setiap anggota perlu secara aktif membuka ruang diskusi lintas golongan dengan anggota lain. Setiap anggota perlu meminimalkan tindakan-tindakan yang rentan merusak tatanan persatuan yang telah dibangun. Beberapa contoh kecil yang terlihat yakni budaya ‘mojok’ bersama golongannya, budaya menggunjing pemahaman dan praktik religiusitas anggota lain (anggota laki-laki yang tidur setelah salat Subuh, anggota perempuan yang berbicara dan tertawa keras di sekretariat, dan lain-lain), dan memaksakan nilai kepada anggota lain (memilih calon tertentu dalam pemilihan presiden 2019, meneruskan budaya tertentu di lembaga, dan lain-lain). Dengan demikian, istilah ‘ukhuwah itu indah’ tidak hanya sebatas pajangan struktur organisasi yang diabaikan, melainkan terpraktikkan secara konkrit dan kontinu di Jama’ah Shalahuddin.

Membaca, Berpikir, dan Tertawa
Perlu dicatat, pembentukan budaya ‘literasi’ dan ‘diskusi’ sebagai solusi perpecahan golongan−baik di internal maupun eksternal Jama’ah Shalahuddin−tidak semata-mata hanya membaca dan membahas. Di internal lembaga sendiri, penulis berasumsi bahwa budaya diskusi dan literasi tidaklah buruk. Banyaknya buku dan majalah yang berserakan di sekretariat setidaknya membuktikan bahwa ada anggota yang membawa dan menaruhnya. Banyaknya anggota yang lalu lalang di sekretariat pun cukup membuktikan ada interaksi sosial di dalamnya. Sayangnya, penulis melihat budaya diskusi dan literasi yang tampak pada anggota hanya berkutat pada orang-orang dan genre literatur yang segolongan. Hal tersebut bisa dicek dari laman yang sering mereka buka: muslim.or.id untuk anggota golongan A, islambergerak.com untuk anggota golongan B, mediaoposisi.com untuk golongan C, 1cak.com untuk golongan D, dan lain-lain. Penulis menganggap tumbuhnya tren anggota yang cenderung menimba lebih banyak ilmu dari segolongannya, tetapi minim untuk mendiskusikannya dengan anggota golongan yang lain.

Dalam menulis opini singkat ini, penulis mengakui telah mendapatkan banyak catatan pengalaman yang diberikan oleh kakak tingkat, teman setingkat, serta adik tingkat anggota−dan yang kini menjadi demisioner anggota−yang menganggap diri mereka golongan abangan dan tradisional. Oleh karena itu, gaya kepenulisan penulis yang seolah-olah memiliki ruh keberpihakan memang tidak bisa dielakkan. Namun, hal tersebut jangan sampai mengaburkan esensi dari opini ini bahwa ada yang kurang dengan deklarasi persatuan dan keberagaman di Jama’ah Shalahuddin. Masih ada sebagian umat Islam yang perlu diajak untuk tertawa bersama di dalam lembaga ini. Masih ada sebagian umat Islam yang perlu dirangkul agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik. Melepas rangkulan orang-orang yang sudah memiliki tekad untuk berbuat baik bukanlah masalah besar mengingat mereka sudah memiliki bekal tekad dan keinginan kuat. Namun, melepas rangkulan orang-orang yang masih belajar mencari cara untuk menjadi baik itu merupakan masalah besar karena bisa jadi membuat mereka terjatuh pada jurang kelam penuh dosa. Afalaa tatafakkaruun?

 

Catatan kaki:

[1] Ibnu Munir, ‘Klarifikasi KMNU UGM Terkait Pencatutan Namanya Dalam Deklarasi Komunitas Pecinta Sunnah “Tolak Syiah”’, Muslimedianews (daring), 19 Desember 2013, http://www.muslimedianews.com/2013/12/klarifikasi-kmnu-ugm-terkait-pencatutan.html#ixzz5ZimJMv9X, diakses 15 Desember 2018

[2] Addi Mawahibbun Idhom, ‘Forum Umat Kecewa Benih Tak Toleran Dibiarkan’, Tempo (daring), 17 Desember 2013, https://nasional.tempo.co/read/538174/forum-umat-kecewa-benih-tak-toleran-dibiarkan/full&view=ok, diakses 15 Desember 2013

[3] Agung Hidayat, ‘Menuju Toleransi yang Aktif’, Balairung Press (daring), 25 Desember 2013, http://www.balairungpress.com/2013/12/menuju-toleransi-yang-aktif/, diakses 15 Desember 2018

[4] Sabrina Asril, ‘Kisah Poros Tengah’, Kompas (daring), 20 September 2013, https://nasional.kompas.com/read/2013/09/20/1007431/Kisah.Poros.Tengah, diakses 15 Desember 2018

[5] Anonim, ‘Perpecahan Politik Islam’, Persis (daring), 16 Agustus 2016, https://persis.or.id/perpecahan-politik-islam, diakses 15 Desember 2018

[6] Muchlishon Rochmat, ‘Dua Hal Ini Sumber Perpecahan dan Perselisihan pada Umat Islam’, NU (daring), 19 Januari 2018, http://www.nu.or.id/post/read/85376/dua-hal-ini-sumber-perpecahan-dan-perselisihan-pada-umat-islam, diakses 15 Desember 2018

[7] Ustadz Kholid Syamhudi. Lc, ‘Perpecahan Umat, Sebab dan Solusinya (1)’, Muslim (daring), 10 September 2012, https://muslim.or.id/10125-perpecahan-umat-sebab-dan-solusinya-1.html, diakses 15 Desember 2018

[8] Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, 1 Abad Muhammadiyah: Gagasan Pembaruan Sosial Keagamaan, PT Kompas Media Nusantara, Jakarta, 2010, hal. 103

[9] Ramadan. Tariq, Radical Reform: Islamic Ethics and Liberation, Oxford University Press, New York, 2009, p. 147

[10] Ardelt. Monika, ‘Intellectual Versus Wisdom-Related Knowledge: The Case for a Different Kind of Learning in The Later Years of Life’, presented at the American Sociological Association Annual Meetings in Toronto, Canada, August 9-13, 1997, p. 776

[11] Bikel. Theodore, Theo: An Autobiography, The University of Wisconsin Press, Wisconsin, 2002, p. 435

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.