Ramadhan di Kampus (RDK) UGM mengadakan acara dialog Minggu malam (14/7). Acara yang diselenggarakan di Masjid Kampus (Maskam) UGM ini bertema menyorot penegakan hukum di Indonesia dalam perspektif Islam. Tujuannya untuk memperkenalkan konsep negara hukum dan proses pembuatan hukum di Indonesia dengan tiga pembicara, antara lain Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. (Direktur Pusat Kajian anti Korupsi), Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U. (Ketua Mahkamah Konstitusi periode tahun 2008-2013), dan H. M. Luthfie Hakim, S.H.,M.H. (Anggota Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia Pusat).
Acara ini dilaksanakan karena mengingat keadaan Indonesia dengan banyaknya kasus hukum yang terbengkalai. Ketimpangan penegakan hukum Indonesia juga mendasari diadakannya acara ini yang kemudian disorot dari pandangan Islam. Sasaran peserta yang diharapkan adalah mahasiswa dan umum dengan cara persebaran informasi melalui pamflet, liflet, SMS, dan pengumuman setelah sholat tarawih di Maskam UGM.
RDK yang telah dibentuk sejak tiga bulan lalu mempersiapkan kegiatan ini sejak satu bulan terakhir. Meskipun sudah dipersiapkan sejak sebulan lalu tetapi masih mengalami kendala. Kendala tersebut saat mencari pembicara, karena banyak pembicara yang tidak bisa kemudian membatalkan. “Semula acara ini akan dilaksanakan pagi, tetapi ada pembicara yang tidak bisa kemudian dibatalkan, kebetulan pak Mahfud ada jadwal ceramah tarawih, jadi sekalian kita jadikan pembicara.” terang Arini Dina Islamiyati (Biologi 2011) selaku penanggungjawab acara tersebut.
Kegiatan yang bisa dikatakan sukses jika dilihat dari banyaknya peserta masih tetap lumayan banyak. Meskipun tidak ditargetkan secara pasti jumlah pesertanya dan acaranya dimulai sudah agak malam. Acara yang baru dilakukan tahun ini karena tahun lalu bertemakan tentang obrolan permasalahan teknologi, mungkin untuk tahun berikutnya akan kita adakan acara serupa tetapi dengan tema dan segmentasi yang berbeda, serta melihat dengan situasi dan kebutuhan yang disesusaikan saat itu, papar Dina.