oleh : Risyad Muhammad R (Departemen Kajian Strategis Jama’ah Shalahuddin)
Perubahan struktur kependudukan semakin lama kian tak terkendali. Pasalnya, seperti yang disebutkan oleh Om Blaker (1947) bahwa ada lima tahapan transisi demografi yang akan terjadi dalam sebuah negara/wilayah, posisi Indonesia sudah berada pada tahap tiga. Dalam tahap ini, angka kelahiran dan kematian di Indonesia sudah cenderung menurun. Yogyakarta adalah salah satu kota yg dapat dijadikan contoh dengan angka TFR yang rendah yakni antara 1,6 dan 1,8 saja.
Dari masa ke masa, kebijakan pemerintah memang memiliki kekuatan dalam mengontrol stabilitas angka kelahiran dan perkembangan kependudukan. Dampak yang akan terjadi nantinya justru berkebalikan dengan usaha pemerintah yang pernah dilakukan. Apakah masyarakat sadar akan proyeksi masalah yang mungkin terjadi ?
Kata kedua dalam judul tulisan ini adalah pendidikan. Mengapa pendidikan? Orang berpendidikan sering dikaitkan dengan pangkal yang mengarah ke jarum kesadaran. Ketika menyoroti masalah kelahiran, terucaplah kata ‘wanita’. Kesadaran seseorang dalam berpendidikan atau berkarir demi kemapanan masa depan sudah dimiliki oleh banyak wanita di Indonesia pada era modern ini. Ketika dahulu wanita hanya sebagai ‘konco wingking‘, sekarang, tak lagi mengherankan kursi pemerintahan, manajer perusahaan, dosen universitas ramai ditempati oleh para wanita. Tak beda dengan pria, kesadaran berpendidikan pada wanita pun membuat perubahan kultur. Apa salah satu dampak besar pada masalah di atas? Tak lain adalah penundaan usia pernikahan yang semakin marak.
Kesadaran masyarakat akan pendidikan menimbulkan perencanaan dengan konsep berpikir jauh kedepan. Masyarakat semakin menyadari angka kemiskinan yang selalu meningkat. Mudah ditemui banyak keluarga dalam kategori miskin yang memiliki banyak anak. Di sisi lain, orang yang katanya ‘berpendidikan’ atau berkesempatan melanjutkan sekolahnya hingga jenjang yang tinggi memilih untuk meniti karirnya dahulu hingga mapan. Oleh karena itu, kemunduran usia perkawinan tak dapat terelakkan.
Kondisi kemunduran usia perkawinan telah menjelma sebagai budaya baru yang disebabkan oleh transisi demografi yang terjadi. Terkadang, dapat disadari bahwa hal kontradiktif dilakukan oleh orang-orang berpendidikan. Hal-hal itu tentu tidak memberikan solusi dari permasalahan yang dihadapi. Kembali menilik tahapan yang dipaparkan oleh Om Blaker di awal tadi. Seharusnya, kondisi tersebut menjadi refleksi bagi kelompok yang mengklaim dirinya sebagai kaum berpendidikan dan terpelajar, bukan justru mengilhami sikap pragmatis, “Ya, saya sadar. Ya sudah, memang begini adanya”. Sungguh hal yang menggelikan.
Lalu, apakah boleh ada sedikit asumsi di sini ? Menjamurnya orang-orang berpendidikan dan sadar akan masa depan membuahkan penundaaan usia perkawinan. Tak lain dan tak bukan didalangi oleh motif usaha demi kepastian kemapanan di masa depan.
Penundaan usia perkawinan jelas berpengaruh kepada variabel selanjutnya, yakni kelahiran. Banyak faktor yang berdampak pada sedikitnya kelahiran. Salah satunya adalah umur fisik yang terlanjur tua sehingga dapat membahayakan kondisi kesehatan. Parahnya, ada yang sampai mengeluarkan statement, “Banyak anak itu menyusahkan, makin banyak uang keluar, ribet kalau berpergian” dan seterusnya. Kondisi inilah penyebab berkelanjutannya penurunan angka fertilitas yang terjadi di Indonesia dan beberapa negara lain.
Masuk kata ketiga menyangkut persoalan HAM. Apakah kebijakan pembatasan kelahiran bagi keluarga tergolong miskin bisa dilakukan pemerintah ? Apakah kebijakan batas minimal harus mempunyai tiga sampai lima anak yang ditujukan kepada keluarga menengah ke atas terlepas dari masalah-masalah kelahiran bisa diterapkan ? Dan apakah dua pertanyaan tadi merupakan pembahasan yang sudah mengarah ke pelanggaran HAM ? Dalam hal ini, peran kebijakan pemerintah untuk mengatasi dampak bonus demografi sangatlah besar, yakni terkait solusi dari angka usia non produktif/tua yang jauh lebih tinggi dibanding usia produktif.
Bagaimana islam menjawab sekian banyak permasalahan dengan berlandaskan pedoman yang sudah pasti kita yakini?
Alqur’an adalah sumber solusi, mari kita berefleksi. Wallahu a’lam bishshawab.