JarMus

(Sempat terhapus dari website JS. Diterbitkan kembali 27 Juli 2019 dengan perbaikan ejaan)

Jaringan Muslimah (JARMUS) Lembaga Dakwah Kampus Nasional

Jaringan Muslimah (JARMUS) merupakan salah satu kebijakan jaringan komunikasi dari Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FS-LDK) Nasional. Pembentukan Jarmus dilatarbelakangi oleh kebutuhan muslimah akan sarana dan wadah untuk peningkatan kualitas muslimah terutama dalam ruang lingkup dakwah kampus, peningkatan ukhuwah Islamiyah antar keputrian LDK di seluruh Indonesia, sharing ide bagi muslimah dalam berkarya dan berkreativitas, serta pemersatu sinergitas langkah muslimah dalam menanggapi isu keumatan dalam ruang lingkup kewanitaan dan berpartisipasi memberikan kontribusi nyata baik dalam lingkup nasional maupun daerah.

Jaringan muslimah resmi dibentuk pada Musyawarah Nasional FS-LDK XI di UI Jakarta pada tanggal 20-24 Juli 2000 dengan pola alur komunikasi mengikuti FS-LDK Nasional dan FS-LDK Daerah. Jarmus memiliki fungsi sebagai wadah silaturahmi muslimah LDK di tingkat Nasional dan Daerah, melakukan fungsi pendampingan terhadap kemuslimahan LDK, melakukan pembinaan dan pengembangan potensi muslimah serta memberikan kontribusi dalam masalah umat dalam kapasitas dan ruang lingkup muslimah. Dalam hal ini fungsi-fungsi tersebut diejawantahkan dalam bentuk pembangunan link/jaringan dengan muslimah LDK se-Indonesia, penyikapan isu-isu kontemporer yang terkait dengan wanita, pelatihan dan pembinaan guna pemunculan potensi muslimah serta upaya pendampingan terhadap pertumbuhan fungsi keputrian LDK.

Jama’ah Shalahuddin sebagai salah satu LDK yang tergabung dalam FS-LDK, memiliki fungsi Jarmus dalam struktur tubuhnya. Dalam hal ini Jarmus JS menyelenggarakan kajian jilbab sebagai wadah pengkajian terhadap isu-isu pelanggaran hak berjilbab bagi muslimah yang sering terjadi di institusi tertentu di Indonesia. Selain itu kajian ini juga menjadi sarana bagi muslimah UGM untuk lebih memahami konsep berjilbab yang sesuai dengan ketentuan Islam. Di bawah koordinasi Jarmus Nasional dan Jarmus Daerah, Jarmus JS melakukan upaya pendampingan terhadap Keputrian LDK lain di daerah Jogjakarta dan daerah lain di Indonesia, khususnya Sulawesi. Selain itu, Jarmus JS juga berpartisipasi aktif dalam kegiatan Jarmus Daerah dan Nasional dalam hal pengembangan potensi muslimah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.