i Lecture Ahad pagi: Tafsir Al- Mumtahanah : 10 oleh Ust. Ridwan Hamidi, Lc.

Catatan I-Lecture Ahad pagi

Ahad 19 April 2015

Ust. Ridwan Hamidi, Lc.

Tafsir Al- Mumtahanah : 10

 

 “Wahai orang-orang yang beriman jika datang kepada kalian wanita-wanita yang beriman, maka hendaklah kamu menguji keimanan mereka, Jika kalian mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman, mak jangan kembalikan waita-wanita tersebut kepada suami-suami mereka yang kafir Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal pula bagi mereka (wanita-wanita Mu’min) dan berikanlah suami-suami mereka mahar yang telah mereka bayar, dan tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya, dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu meminta mahar yang telah kamu bayar, dan hendaklah mereka meminta mahar yang telah  mereka bayar. Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya diantara kamu. Dan Allah maha mngetahui lagi  maha bijaksana.”

 

Ayat ini masuk ke dalam kategori madaniyah.

 “Wahai orang-orang yang beriman jika datang kepada kalian wanita-wanita yang beriman, maka hendaklah kamu menguji keimanan mereka”

 

Ada beberapa Tafsiran bagaiamana ujian untuk wanita-wanita tersebut, yaitu:

  1. Mengucapkan 2 kalimat syahadat

Al-‘Aufi menceritakan dari ibnu ‘Abbas, ia mengatakan “Bentuk pengujian beliau terhadap wanita itu adalah dengan meminta mereka mengucapkan syahadat: “Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang pantas disembah selain Allah, dan Muhammad adalah hamba Allah dan rasul-Nya” jika mereka bersedia mengucapkan hal tersebut, maka hal itu akan diterima dari mereka.”

  1. Agar mereka bersumpah bahwa mereka berhijrah karena ingin mendapat keuntungan ekonomi, lebih nyaman di madinah, atau hal-hal dunia lainnya, namun murni karena agama.

 

“Jika kalian mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman, mak jangan kembalikan waita-wanita tersebut kepada suami-suami mereka yang kafir”

 

“jika kalian mengetahuinya” Ayat ini menunjukkan bahwa manusia terbatas pengetahuanya pada hal-hal yang elas terlihat namun tidak mengetahui apa yang tidak Nampak. Di dalamnya terdapat dalil bahwa keimanan itu dapat dilihat secara pasti.

 

“Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal pula bagi mereka (wanita-wanita Mu’min)” Pengulangan kalimat sebaliknya ada ayat ini menunjukkan makna penegasan.

 

“dan berikanlah suami-suami mereka mahar yang telah mereka bayar”

Maksudnya yaitu suami-suami para wanita yang berhijrah dari kalangan kaum musyrikin. Serahkanlah kepada mereka mahar-mahar yang telah mreka bayarkan kepada isteri-isteri mereka itu.

 

“dan tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya”

Yakni ika kalian telah memberikan mahar kepada mereka, maka nikahilah mereka dengan tetap berpegang pada persyaratan, seperti telah selesai masa ‘iddahnya, adanya wali dan lain-lain.

 

dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir”

Yang demikian itu pengharaman Alah kepada hamba-hambanya yang beriman untuk menikahi wanita-wanita musyrik dan tetap bertahan hidup berumah tangga dengan mereka.

 

dan hendaklah kamu meminta mahar yang telah kamu bayar, dan hendaklah mereka meminta mahar yang telah  mereka bayar.”

Maksudnya hendaklah kalian meminta kembali mahar dari isteri-isteri kalian yang pergi kepada orang-orang kafir jika mereka pergi, dan hendaklah orang-orang kafir itu meminta mahar dari isteri-isteri mereka yang berhijrah kepada kaum muslimin.

 

“Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya diantara kamu, Dan Allah maha mngetahui lagi  maha bijaksana.” Semua perkara ini adalah keputusan yang ditetapkan oleh Allah bagi semua hamba-Nya, Allah maha mengetahui apa yang terbaik bagi kemaslahatan hamba-hambaNya dan maha bijaksana dalam semua itu.

Referensi:

  1. Abdullah bin Muhamad bin Abdurrahman bin Ishaq Al-Sheikh

Tafsir Ibnu Katsir Jilid 8 (Lubaabut Tafsir min Ibnu Katsiir), Bogor: Pustaka imam Asy-Syafi’I, 2004.

 

Link Download rekaman i Lecture dapat di unduh di http://www.mediafire.com/listen/4d6b20q9y46o582/i_Lecture_Ahad_pagi_Tafsir_Al-_Mumtahanah__10_(Ust_Ridwan_Hamidi_Lc).MP3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.