Memupuk Ghirah dan Upaya Restorasi Akhlak
Oleh : Fadhli
(Mahasiswa Jurusan Tafsir UIN Sunan Kalijaga & Staff Kajian Strategis Jama’ah Shalahuddin UGM 2015)
Pergeseran paradigma pergaulan yang oleh Hamka disindir dengan international minded telah banyak mengubah cara berinteraksi masyarakat Indonesia di era modern. Tatanan pergaulan di barat sedikit banyaknya telah berperan aktif mengubahnya secara bertahap. Perlahan Umat Islam terus kehilangan ghirahnya sebagai umat yang beradab, umat yang memiliki harga diri, menjaga kehormatan diri dan keluarga beserta agamanya. Seperti yang telah dijelaskan Hamka, international minded ini terus memaksa kita bertingkah bebas, kebebasan yang keblablasan tepatnya. Orang-orang harus merelakan adik-kakak perempuannya dibawa laki-laki yang tak dikenal hingga larut malam. Orang-orang harus merelakan pinggang suami/istrinya dipegang oleh tamu-tamu setan yang bisa jadi tamu tersebut adalah teman mereka sendiri. Bahkan harus berlapang dada walau dia berdekapan dada dengan orang yang bukan mahramnya.
Sejatinya, penyakit international minded ini muncul karena merasa diri terlalu terikat dengan yang dinamai kuno. Hegemoni peradaban barat di zaman modern menanamkan rasa minder di hati umat Islam akan tradisi keseharian mereka. Ia akan merasa gahool jika sudah mengadopsi gaya berpakaian dan pergaulan barat. Jika tidak, bayang-bayang kekolotan, kampungan dan berbagai stigma negatif lainnya akan menghantui hidup kesehariannya. Konon, rasa memiliki (bangga) terhadap agama adalah kebanggaan yang luar biasa bagi setiap pemeluknya, khususnya agama Islam. Seseorang siap mempertaruhkan harta bendanya demi islam, bahkan nyawa sekalipun bukanlah satu alasan untuk mundur membela Islam. Walaupun sudah tua, ketika masjid dijadikan kandang kuda, Imam Bonjol mengurungkan niat pengunduran diri dari peperangan demi membela agamanya. Ghirah keagamaannya melonjak. Dalam agama Hindu, ghirah juga tertanam dalam jiwa sosok Mahatma Gandhi. Ia akan legowo jika yang diserang adalah budaya, politik dan lain lain asalkan bukan agama. Tapi jangan sekali-kali menyentuh keyakinan beragama Hindu, kemurkaannya segera tumpah.
Untuk memudarkan ghirah keagamaan ini muncul-lah tuduhan-tuduhan fanatik, intoleran dan sebagainya dari lawan (penjajah) untuk melemahkan kekuatan umat Islam. Orang-orang yang berpegang teguh pada ajaran agama akan dituduh golongan fanatik. Mereka yang menjaga diri dari hal-hal syubhat dituduh intoleran. Semuanya dilakukan untuk melemahkan ghirah keagamaan umat Islam sehingga mereka yang terprovokasi dengan tuduhan ini akan merasa janggal dengan apa yang diyakininya.
Mereka menyadari bahwa kekuatan umat islam terletak pada militansi akan ghirah keagamaan. Maka dititik inilah pusat serangan yang dilakukan dengan dalih international minded. Kebebasan dalam bertindak bukan berarti menafikan adab dan kesopanan. Ada batasan-batasan yang harus diperhatikan, tidak bisa ditabrak begitu saja tanpa pertimbangan. Sebelum Indonesia merdeka, pendidikan pemerintah kolonial mengklaim menganut netralisme (sekularisme), tidak ada pendidikan agama karena pemerintah mengaku netral dan tidak memihak kepada agama tertentu. Pada kenyataannya hanya Islam yang dinetralkan akibat kebencian dan ketakutan terhadap kebangkitan Islam. Setelah merdeka, sekularisme tampak jelas dalam peristiwa sidang dewan kostituante, ketika poros Islam memperjuangkan Dasar Negara Islam—berujung pada perjuangan Piagam Jakarta (Jakarta Charter), yang pada akhirnya kandas dan menjadi suatu kehilangan (baca : kekalahan) terbesar bagi umat muslim di Indonesia. Ideologi islam sangat menakutkan bagi mereka.
Menjamurnya kemaksiatan saat ini juga tidak terlepas dari pengaruh ideologi-ideologi yang berkembang di barat. Akibat dari sekularisme dan liberalisme agama menghantarkan masyarakat menjauh dari nilai-nilai agama yang telah lama tertanam. Zina bukan lagi hal yang tabu bagi telinga masyarakat Indonesia modern. Ia bisa menggerogoti lintas usia, baik tua maupun yang masih muda-muda. Hukum pidana yang berlaku pun tidak sesuai dengan hukum dalam islam. Seseorang akan dijerat hukum zina apabila menzinai istri orang lain dan suami perempuan tersebut melaporkannya. Selanjutnya, yang dianggap zina adalah jika si perempuan merasa diperkosa, lalu ia melaporkan. Jika ia tidak melaporkannya maka itu tidak dianggap zina, karena atas dasar suka sama suka. Ini sangat bertentangan dengan hukum yang berlaku dalam Islam.
Belum lagi masalah narkoba dan minuman keras yang telah menyusup dan siap menghancurkan masa depan para pemuda. Mereka terus dicekoki dengan kenikmatan semu yang dapat membuat kehilangan orientasi hidup. Tak mau tau apa akibat dari kelakuannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang, yang penting dapat memuaskan hasrat dan nafsu duniawinya. Semuanya menjadikan modernisasi sebagai dalih yang membentengi kebebasan yang keblablasan ini. Al-Quran sudah menjadi anjuran kolot yang fanatik, tidak toleransi terhadap kemaksiatan. Moralitas tidak lagi menjadi perhatian, akhlak telah disingkirkan, adab bukan lagi prioritas. Akibatnya, nilai-nilai islam sirna di tubuh umat, semua ingin bertingkah semaunya, jangan ada hukum yang mangaturnya. harga diri telah dicampakkan, menjadi sampah, tak ada yang memperhatikannya.
Suatu ketika Hamka ditanya oleh seseorang, “ Apakah tidak sebaiknya dibentuk semacam panitia negara untuk mengatasi krisis akhlak yang telah sangat bersimaharajalela sekarang ini?” lalu Hamka menjawab bahwa ia setuju dengan ide tersebut dengan usul lebih konkret bahwa seluruh warga negara menjadi panitia tersebut sekaligus mengurusnya, tidak perlu banyak orang, setiap orang cukup mengurus satu orang saja yaitu dirinya sendiri. Yang perlu dipahami dari dialog tersebut adalah dalam proses perbaikan akhlak dalam kehidupan ini tidak perlu repot jauh-jauh mengurus yang sulit dijangkau, karena perbaikan itu sangat dekat, ya, perbaikan itu ada pada diri sendiri. Jika semua orang melakukan perbaikan pada dirinya masing-masing maka tuntaslah semua permasalahan akhlak ini.
Harga diri yang tertanam dalam jiwa hendaknya mendapat perhatian khusus. Jika seseorang tidak peduli akan harga dirinya sendiri bagaimana mungkin orang lain dapat menghargainya. Jangan jadikan modernisasi sebagai dalih untuk membenarkan semua perbuatan. Kebebasan selalu terikat dengan batas-batas yang mengitarinya. Kemuliaan milik mereka hamba Allah yang berilmu.
Fa idza lam tastahi fasna’ ma syi’ta!!!
Wallahu a’lamu bi al-shawab
Yogyakarta, 18 Oktober 2015
*Tulisan ini merupakan hikmah yang digali dari buku Prof. Dr. Hamka, Ghirah Cemburu Karena Allah, terbitan terbaru Gema Insani Press 2015.