Rumah Aisyah 2.4: Wanita Muslimah Bersama Dirinya

Rumah Aisyah Seri 2 - Be an Ideal Muslimah - Fathiah Islam Abadan

Be an Ideal Muslimah

Upaya Mengenal Diri dan Peran Muslimah

Pembicara: Fathiah Islam Abadan, S. P.

Sesi Pematerian

Berdasarkan hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, muslimah diperintahkan untuk berpenampilan baik dari segala sisi saat berhadapan dengan sesama muslim. Hadits tersebut menggambarkan bahwa muslimah yang cerdas ditampakkan dari usaha dalam menyelaraskan keadaan lahir dan batinnya. Penampilan yang baik merupakan buah dari pemahaman agama yang baik, serta penampilan yang rapi dan bersih adalah hal mulia yang disukai oleh Allah subhanahu wa ta’ala Yang Maha Indah dan menyukai keindahan. Namun, perlu diingat bahwa penampilan muslimah tidak boleh berlebihan dan tidak boleh diremehkan.

Wanita Muslimah terhadap Tubuhnya

  1. Kebersihan badan adalah kunci bagi wanita muslimah dalam memperhatikan tubuhnya.
    • Rasulullah pernah mendatangi beberapa istri beliau dalam satu malam, beliau  lebih memilih mandi setiap selesai mendatangi istri beliau, meskipun beliau bisa bersuci dengan sekali mandi. sebab Rasulullah menyukai keadaan bersih dan bukan hanya suci.
      Berdasarkan hadits berikut “Dari Abi Rofi’, ia berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam berkeliling mengunjungi beberapa istrinya (untuk menunaian hajatnya), maka beliau mandi setiap keluar dari rumah istri-istrinya. Maka Abu Rofi’ bertanya, ‘Ya, Rasulullah, tidakkah mandi sekali saja?’ Maka jawab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Ini lebih suci dan lebih bersih.’” (Ibnu Majah dan Abu Daud, derajat haditsnya hasan)
      Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/119-indahnya-berhias.html
    • Rasulullah juga menganjurkan kepada untuk menjaga beberapa hal yang menjadi fitrah, yaitu mencukur bulu kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku. Meskipun batasan dalam memotong kuku adalah 40 hari, dianjurkan untuk memotong kuku pada hari Jumat.
    • Memperhatikan kebersihan mulut karena dengannya kita berdzikir dan berbicara kepada manusia. Olehnya itu, dianjurkan untuk bersiwak saat hendak berwudhu, sholat, membaca al-Quran, masuk ke dalam rumah, dan bangun malam untuk sholat tahajjud. Selain itu, Rasulullah menganjurkan untuk menghindari makanan-makanan yang memiliki aroma kuat, seperti : bawang merah, bawang putih dan kucai. Sebab, menjaga bau mulut merupakan salah satu adab kepada malaikat dan bertujuan agar tidak mengganggu orang-orang yang hadir di dalam masjid, serta tidak mengurangi konsentrasi dalam berdzikir.
  2. Merawat keindahan rambut, dengan cara menjaga kebersihan, menyisir, merapikan, dan memperindah bentuknya.
  3. Memperhatikan kebersihan pakaian
    Suatu ketika, Rasulullah pernah melihat orang yang memakai pakaian kotor, sehingga beliau berkata “Orang ini tidak mempunyai sabun yang dapat digunakan untuk mencuci pakaiannya” (HR. Imam Ahmad dan Nasa’i). Dari sini, seorang muslimah harus memperhatikan kebersihan pakaian dengan mengganti pakaian saat terkena kotoran, sebab keadaan kita yang buruk (bau apek, dll.) akan membuat orang lain menjadi tidak nyaman.
  4. Memakan makanan yang halal dan baik
    Makanan dan minuman yang halal dan baik merupakan salah satu hal penting untuk keadaan lahiriyah maupun batiniyah. Dalam Q.S Al-Baqarah : 168, Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan kepada umat muslim untuk mengonsumsi makanan yang halal dan baik. Halal berarti segala yang diizinkan oleh Allah; thayyib berarti segala yang suci, tidak najis dan tidak menjijikkan yang dijauhi jiwa manusia; dzat makanan (dan minuman) tersebut baik, tidak membahayakan tubuh dan akal mereka. Selain mengganggu kesehatan, makanan haram juga berdampak pada hubungan kita kepada Allah, yaitu menjerumuskan ke neraka.
  5. Memperbaiki penampilan
    Memperbaiki penampilan merupakan wujud rasa syukur seorang muslimah kepada Allah yang telah memberikan nikmat kepada hamba-hambaNya, sehingga Allah menyukai saat melihat hamba berpenampilan yang baik.

Berhias Berdasarkan Al Quran dan Sunnah

Perhiasan yang paling utama dari seorang muslimah adalah adalah akhlak dan adab yang mulia. Akhlak merupakan amalan utama yang memiliki ganjaran besar di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Berhias (fisik) bagi wanita ada 3 macam, yaitu:

  1. Berhias untuk suami dianjurkan tanpa adanya batasan aurat dan memperoleh pahala sangat besar saat mengerjakannya.
  2. Berhias di depan wanita dan lelaki mahram dibolehkan sesuai batasan aurat (leher, tangan, dan yang boleh tampak).
  3. Berhias di depan lelaki bukan mahram dihukumi haram. Saat ini, fakta di lapangan justru sebaliknya, para wanita berhias saat keluar rumah dan tidak berhias saat di dalam rumah dan di hadapan suaminya.

Beberapa cara berhias yang dilarang, antara lain:

  1. Memotong rambut di atas pundak karena menyerupai laki-laki, kecuali dalam keadaan darurat
  2. Menyambung rambut
  3. Merubah ciptaan Allah: mentato, mencukur sebagian atau seluruh alisnya, dan mengikir gigi untuk alasan kecantikan
  4. Menyerupai lawan jenis atau orang kafir
  5. Berhias yang membahayakan tubuh
  6. Menghalangi air untuk bersuci ke kulit atau rambut
  7. Berhias secara berlebihan sehingga mengandung pemborosan atau membuang-buang uang
  8. Membuang-buang waktu dalam berhias, sehingga ibadah wajib maupun sunnah terlalaikan
  9. Penggunaan hiasan yang menyebabkan wanita menjadi sombong, takabbur, membanggakan diri dan tinggi hati kepada orang lain. Hal ini juga mengarah pada tabarruj.

Beberapa cara berpakaian sesuai syariat Islam ialah menutupi tubuh kecuali wajah dan telapak tangan; tidak berfungsi sebagai perhiasan; kainnya harus tebal; harus longgar dan tidak membentuk lekuk tubuh; tidak memakai wangi-wangian; tidak menyerupai pakaian laki-laki atau orang kafir; bukan pakaian syuhroh; diutamakan berwarna gelap; dan tidak bergambar makhluk hidup. Dalam syariat Islam, muslimah juga dianjurkan memakai pakaian yang berwarna gelap karena lebih mudah menundukkan pandangan laki-laki. Pakaian yang disukai Rasulullah adalah gamis karena lebih menutupi aurat.

Salah satu dalil tentang cara berpakaian sesuai syariat adalah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi: “Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An-Nasa’i , Abu Daud, Tirmidzi, dan Ahmad)

Wanita Muslimah terhadap Akalnya

Dalam Islam, akal merupakan karunia yang besar karena dengannya manusia mampu menjalankan tujuan hidupnya, yaitu beribadah kepada Allah azza wa jalla. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mendorong umat muslim untuk memuliakan akal dengan cara menggunakannya untuk mempelajari ilmu agama dan memahami syariat Islam secara menyeluruh.

Menurut para ulama, akal dibagi menjadi dua:

  1. Akal insting, merupakan kemampuan dasar yang dimiliki manusia untuk memikirkan dan memahami sesuatu yang terjadi sejak lahir. Contohnya ialah tangisan bayi, pemenuhan rasa lapar, dll.
  2. Akal tambahan, merupakan kemampuan berpikir dan memahami yang diperoleh dari pengalaman dan pengetahuan atau melalui proses belajar. Contohnya kemampuan membedakan hal baik dan buruk.

Ibnul Qayyim mengatakan bahwa dua jenis akal yang bersatu merupakan karunia besar yang diberikan oleh Allah yang akan mendatangkan kebahagiaan dari segala arah. Akal perlu dijaga dan dikembangkan dengan adanya ketetapan syariat, yakni:

  1. Allah ta’ala melarang apa pun yang dapat menghilangkan akal (makanan dan minuman haram, tindakan/marah berlebihan)
  2. Akal termasuk hal primer yang perlu dijaga dalam syariat Islam, selain agama, jiwa, harta dan keturunan
  3. Menjadikannya sebagai syarat utama taklif (kewajiban dalam syariat)
  4. Menganjurkan, bahkan mewajibkan umatnya untuk belajar
  5. Melarang umatnya membaca atau mendengar sesuatu yang menyesatkan

Ilmu lebih tinggi daripada akal (akal membutuhkan wahyu), sebab akal manusia terbatas dan lemah sedangkan wahyu berasal dari Allah Yang Maha Kuat dan Maha Sempurna. Kita tidak boleh mengedepankan akal saat membahas beberapa hal, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan akidah dan perkara ghaib (surga, neraka, malaikat, dll.); dasar-dasar akhlak dan adab yang tidak bertentangan dengan syariat; ajaran syariat Islam, terutama masalah ibadah. Akal bukan sebagai hakim, namun alat untuk memahami. Akal merupakan nikmat yang sangat agung yang harus digunakan sebagaimana mestinya (tidak melewati batas jangkauan akal) dan hendaklah akal tunduk kepada wahyu dengan tidak menolak dalil al-Quran dan as-sunnah yang berasal dari Allah. Selain itu, akal diberikan untuk memikirkan alam semesta, sebagaimana sains dijadikan alat untuk memahami tanda-tanda kebesaran Allah dan sarana untuk mencapai tujuan penciptaan.

Sesi Tanya Jawab 

  1. Bolehkah memakai kawat gigi dan memutihkan gigi?

Jawaban: Pada dasarnya, untuk segi kesehatan penggunaan kawat gigi dibolehkan karena menurut aspek kesehatan, gigi yang baik adalah rapi dan berwarna putih. Hal itu tidak termasuk mengubah ciptaan Allah. Selain itu, sebelumnya juga telah direkomendasikan oleh dokter/tenaga kesehatan. Namun, jika tujuannya untuk mempercantik, apalagi jika giginya sudah rapi, bersih, atau ingin mengubah bentuk gigi (membuat gigi kelinci) maka hal itu tidak diperbolehkan.

  1. Sebagaimana yang kita tahu, perempuan wajib menutupkan aurat dari ujung kaki sampai ujung kepala, sedangkan di rumah saya ada saudara ipar suami dari mbak saya. Apakah apakah harus pakai kaos kaki supaya kakinya tidak kelihatan?

Jawaban: Dalam syariat Islam, muslimah wajib menutup aurat jika terdapat laki-laki ajnabi meskipun di dalam rumah. Kecuali jika tidak ada, maka tidak mengapa. Rasulullah juga menekankan bahwa ipar adalah maut (kematian), artinya ipar termasuk saudara yang dekat dengan kita atau berada di sekitar padahal bukan mahram. Percayalah, jika kita menutup aurat didasarkan ibadah karena Allah, maka setiap perbuatan kita dalam menutup aurat bernilai pahala.

  1. Bagaimana hukum Islam tentang memotong rambut di atas pundak karena alasan kenyamanan?

Jawaban: Potongan rambut di atas pundak dengan alasan tersebut tetap diperbolehkan, asalkan tidak menyerupai laki-laki seperti telinga terlihat. Untuk menjaga, lebih baik berusaha memotong rambut di bawah pundak.

Referensi:

https://muslimah.or.id/119-indahnya-berhias.html

https://almanhaj.or.id/4063-kedudukan-akal-dalam-islam.html

https://muslim.or.id/44306-10-kaidah-dalam-mensucikan-jiwa-bag-7.html

Buku Panduan Keluarga Sakinah, Karya Ust. Yazid Bin Abdul Qadir Jawas


Rumah Aisyah Seri 2

Kajian sebelumnya: Komitmen Memakai Busana Muslimah (Bagian II)

Kajian selanjutnya: Wanita Muslimah Bersama Kedua Orang Tuanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.