HOMOSEKSUALITAS DAN EMPIRISME

HOMOSEKSUALITAS DAN EMPIRISME

Oleh:
Fakhirah Inayaturrobbani
(Kajian Strategis Jama’ah Shalahuddin UGM 2015)

 Apakah homoseksual itu baik atau buruk ? Sesuai atau tidak sesuai ?

Sejarah menceritakan bagaimana dahulu para pelaku homoseksual dikecam berbagai kultur masyarakat di berbagai bangsa, bahkan hingga kini banyak negara tetap menyebut perilaku homoseksualitas sebagai salah satu bentuk penyimpangan orientasi seksual. Namun, sejak konsep sekulerisme dan liberalisme bercokol di tengah masyarakat, berbagai arus kegiatan menyimpang tanpa segan mulai berani unjuk diri.

Meskipun demikian masih tetap banyak tudingan gangguan mental kepada pelaku homoseksual. Sehingga berbagai upaya klarifikasi dan penyangkalan berusaha dilakukan melalui berbagai penelitian. Guns membuktikan bahwa klaim masyarakat terhadap Lesbian, Gay, Biseksual dan Trangender (LGBT) atau homoseksual adalah sebuah stigma tanpa dasar, atau tanpa bukti yang nyata.

Apalagi dewasa ini semakin hari masyarakat cenderung pragmatis. Masyarakat seringkali menuntut segala sesuatu terbukti secara indrawi (empirik). Kebijakan hari ini pun cenderung disandarkan pada landasan empiris daripada filosofis. Hal ini kemudian dijadikan momentum para pejuang homoseksual untuk membuktikan, secara empiris, bahwa mereka merupakan makhluk yang normal, dapat berkeluarga dapat mendidik anak dengan normal. Karena dalam konsep kaum homoseksual, preferensi seksual baik kepada sesama jenis (homoseksual) maupun pada kedua jenis (biseksual) merupakan sesuatu yang normal. Bukan suatu penyimpangan.

Bantahan LGBT Melalui Jalur Empiris

Selama lebih dari tiga dekade, terdapat manuver signifikan yang menguatkan gerakan homoseksualitas. Berbagai penelitian mencoba membuktikan bahwa gerakan homoseksualitas tidak bermasalah. Sejalan dengan hal tersebut pendapat yang bersifat kontra terhadap homoseksualitas berusaha disanggah oleh penggiat LBGT berdasarkan bukti-bukti penelitian sebagaimana berikut:

Pertama, anggapan bahwa LGBT mengalami gangguan mental.

Dalam sudut padang empirisme, riset lebih dari 30 tahun berupaya menjelaskan bahwa homosexual bukanlah gangguan mental (Gonsiorek, 1991; Hart, Roback, Tittler, Weitz,Walston, & McKee, 1978; Reiss, 1980 dalam APA, 2005). Selain itu, menurut hasil studi terhadap kesehatan mental LGBT, penyebab utama stress pada pelaku homoseksual berasal dari tekanan sosial. Stress dan gangguan mental bukan dipicu oleh perubahan orientasi seksual mereka, melainkan terjadi karena tekanan eksternal. Maka penerimaan terhadap mereka dianggap kunci terhadap kesehatan mental individu tersebut. Jadi kesimpulan penelitian diatas berusaha membersihkan stigma LBGT dari gangguan mental pada tataran empiris. Bahkan, pada puncaknya, LGBT dihilangkan dari skala gangguan mental atau Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder (DSM) III oleh American Psychology Association (APA) pada tahun 1980 (American Psychology Association, 2005).

Kedua, LGBT tidak capable menjadi orangtua. Opini ini pun dianggap tidak mempunyai sandaran empiris. Hal ini disandarkan pada hasil penelitian, yang menunjukkan orangtua LGBT lebih sering datang ke konseling psikologi dan parenting dari pada orangtua heteroseksual. Mereka juga lebih demokratis dalam mendidik anak, dan penelitian lain membuktikan bahwa mereka dapat mendidik anak tetap dalam preferensi seksual yang normal. Meskipun, anak-anak yang diasuh oleh pasangan homoseksual lebih terbuka terhadap pilihan orientasi seksualnya dibandingkan remaja normal yang lain (Anderssen, Amlie, & Ytteroy, 2002; Brewaeys & van Hall, 1997; Parks, 1998; Patterson, 2000; Patterson & Chan, 1996; Perrin, 2002; Stacey & Biblarz, 2001; Tasker, 1999; Victor & Fish, 1995).

Ketiga, lesbian mother kurang memilik sisi keibuan. Anggapan ini juga berusaha dibantah oleh berbagai riset, seperti Bos dkk. (2004) dalam hasil risetnya menyatakan bahwa pasangan lesbian dan seorang ibu dari pernikahan heteroseksual tidak memiliki perbedaan dalam jiwa keibuan. Selain itu, beberapa riset mencoba membantah bahwa akan ada gangguan pengasuhan disebabkan oleh orientasi seksual sejenis pada orangtua lesbian (Bos et al., 2004; Brewaeys et al., 1997; Chan, et al., 1998a; Ciano-Boyce & Shelley-Sireci, 2002).

Bahkan Flaks, Fischer, Masterpasqua, and Joseph (1995) menyatakan kemampuan pengasuhan anak pada Gay dan Lesbian parenting, lebih superior daripada pasangan orangtua heteroseksual, dan data lain menunjukkan tidak adanya perbedaan. Hal itu menurut Flaks dkk., (1995) disebabkan karena 1) bagi pasangan homoseksual pilihan mempunyai anak merupakan pilihan secara sadar, dibandingkan pasangan heteroksual yang 56% persen memiliki anak tanpa prediksi, 2) kemudian pilihan sadar, mengandung kesiapan menanggung segala konsekuensi, 3) selain itu, keadaan yang berbeda dianggap membuat mereka lebih concern terhadap perkembangan anak mereka.

 

Hati-Hati Berhenti Hanya Pada Tataran Empiris

Apa itu empirisme?

Empirisme adalah sebuah metode mendapatkan suatu kebenaran yang disandarkan pada bukti-bukti yang dapat terindra (Markie, 2014). Merupakan sikap yang sembrono apabila mengambil sikap atas baik atau buruknya suatu hal hanya berdasarkan bukti-bukti penelitian semata (empirisme). Karena bukti empiris dapat ditarik ulur kesana kemari. Selain itu, tidak semua hal dipikirkan melalui jalur pembuktian melalui apa yang dapat diindra dan diuji melalui metodologi penelitian semata. Sehingga, akan sangat spekulatif membantah homoseksualitas dalam level empirisme.

Benar, berpikir ilmiah untuk mendapatkan hasil yang terindra (bukti empiris) merupakan sebuah metode yang digunakan manusia untuk memahami sebuah realitas. Sayangnya, tidak segala fenomena harus dapat dianalisis menggunakan metode ilmiah semata.

Sehingga, akan menjadi kesalahan fatal, apabila ia menjadikan dan mengagungkan metode ilmiah sebagai asas berpikir terhadap segala sesuatu. Ia akan menjadi seseorang yang berkata, “Mana buktinya, lakukan penelitian dulu, jika berhasil baru kemudia saya nyatakan benar adanya,”. Contoh lain yang cukup fatal apabila diuji berdasarkan logika empirisme adalah pembuktian keberadaan Allah. Pembahasan ini tidak dapat ditempuh melalui metode ilmiah semata. Ia ditempuh melalui nalar logika rasionalitas. Berpikir rasional tidak sama dengan berpikir ilmiah. Kita mengamati apa yang ada di sekitar kita, lalu kita mencoba mengaiktkan fenomena satu dengan lainnya, lalu kemudian tahu tidak ada sesuatu yang terjadi secara tiba-tiba, sehingga segala sesuatu mempunyai pencipta.

Metode ilmiah adalah salah satu metode berpikir untuk memecahkan realitas. Namun, bukanlah asas berpikir segala sesuatu. Metode ilmiah empirisme hanya dapat diterapkan pada suatu objek yang terindra saja (dalam dunia psikologi, sebutlah aliran neuroscience, aliran yang mengagungkan kerja otak dan mengingkari apa yang tidak tampak).

Metode ilmiah empirisme dalam konsepnya, akhirnya mengharuskan setiap apa yang tidak bisa diraba dan dibuktikan dengan indra bersifat salah atau tidak ada. Jika demikian, segala sesuatu yang tidak dapat dijadikan objek penelitian dan tidak dapat terindra (misalnya nyawa, malaikat, neraka) dalam konteks empirisme adalah salah atau tidak ada. Sementara banyak ilmu kehidupan yang tidak terindra dengan indra yang enam.

Dalam kitab At-Tafkiir (An-Nabhani, 1973, hal. 28), disebutkan bahwa ketidakmampuan dan keterbatasan inilah yang menjadikannya tidak boleh dijadikan asas berpikir segala sesuatu. Selain itu, jika menakar dan menghukumi baik atau tidaknya isu homoseksualitas ini hanya pada tataran ilmiah. Dunia ilmiah terus mengalami perkembangan, teori-teori baru akan selalu bermunculan. Fakta ilmiah baru akan menggantikan fakta ilmiah sebelumnya. Ketidaktetapan (berisifat spekulatif) fakta empiris menjadikannya rapuh dijadikan dasar memutuskan segala sesuatu.

Urgensi Membahas Isu Homoseksualitas

Gerakan ini akan semakin mengokohkan sekulerisme dan liberalisme di tengah-tengah masyarakat. Membuang agama dari kehidupan, mendekonstruksi moral dan mengganti nilai moral dengan standar individu yang sering kali ambigu. Imbas yang sudah mulai terlihat adalah semakin beraninya gerakan kebebasan lainnya untuk menyuarakan hak-haknya dalam kacamata hak asasi manusia. Gerakan homoseksualitas digerakkan oleh prinsip dasar sekulerisme dan liberalism. Patut disadari, gerakan ini berkorelasi positif terhadap dekonstruksi nilai moral dalam masyarakat yang notabene biasanya disandarkan pada nilai-nilai agama. Sehingga, mau tidak mau agama akan semakin disudutkan dan dicabik-cabik peranannya dalam kehidupan bermasyarakat digantikan dengan sebuah tatanan masyarakat yang berasas kebebasan individu. Kebebasan individu dalam bingkai HAM sendiri dalam implementasinya mudah ditarik ulur kesana kemari.

Pernikahan Dan Homoseksualitas

Dengan keberhasilan kaum LGBT menjadikan pernikahan sesame jenis menjadi sesuatu yang legal. Peristiwa ini kemudian mempunyai konsekuensi logis yaitu mendekonstruksi konsep pernikahan yang sakral dan agung untuk melahirkan generasi cemerlang, cerdas, dan bertakwa guna membangun peradaban (Ba’darani, 2013). Menjadi hanya untuk membahagiakan sekelompok pasangan.

Tujuan Syariah (Maqaashidus Syari’ah)

Maqasyidus syariah setidaknya ada dua yaitu keadilan dan rahmat. Dalam fenomena homoseksual, apabila keduanya mengadopsi anak, mereka pada saat yang lain mengabaikan bahwa mencintai anak adalah satu hal,sementara menyediakan cinta dengan konstruksi keluarga yang normal adalah satu hal yang lain. Akan selalu ada rongga yang tidak diberikan oleh pasangan homoseksual kepada anak, yang secara fitrah disediakan oleh pasangan heteroksesual. Secara kodrati, peran ibu tidak dapat tergantikan oleh siapapun.

Dalam kitab Mafahim Islamiyah, Syekh Muhammad Husain Abdullah (1996) menyatakan bahwa para fuqohaa (ahli fikih) menjelaskan secara umum syariat Islam mempunyai urgensi sebagai berikut; yaitu menjaga agama (hifdzu ad-diin), menjaga jiwa (hifdzu an-nafs), menjaga akal (hifdzu al-‘aql), menjaga keturunan (hifdzu an-nasl), menjaga harta benda (hifdzu al-maal), menjaga kehormatan (hifdzu al-karamah), menjaga keamanan (hifdzu al-amn), dan menjaga negara (hifdzu ad-daulah).

Namun, juga tidaklah dibenarkan beriman karena adanya mashlahat semata. Sebab, jika berdasarkan sandaran manfaat semata, jika suatu ketika manusia karena kelemahannya tidak mampu melihat manfaat duniawi dari suatu perintah Allah, ia lantas berpaling dari agamanya.

Hukum Syara Dan Empirisme

Dimana ada syariah, disana ada mashlahat. Bukan dimana ada mashlahat disana ada syariah. Tidak diperbolehkan kita beriman karena ada melihat ada manfaat duniawi semata disana. Sehingga, sungguh meskipun dampak nyata homoseksualitas dalam kehidupan bermasyarakat belum terlihat jelas di tengah-tengah masyarakat. Sungguh, Allah sendiri telah menjanjikan bahwa syariah itu akan membawa kebaikan. “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi,” (Al-A’raf ayat 96).

Kesimpulan

“Kitab Al-Qur’an ini tidak ada keraguan di dalamnya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa,” (TQS. Al-Baqarah: 2). Tidak diragukan paling sempurna isinya dan penyempurna kita-kitab Nabi terdahulu. Al-Quran telah menjelaskan bagaimana manusia seharusnya bersikap dan mengisahkan bagaimana kaum-kaum terdahulu dibinasakan oleh Allah karena kedurhakaan mereka terhadaap ajaranNya. Allah jungkir balikkan kaum nabi Luth, dan menghujaninya dengan hujan batu, hingga tiada tersisa mereka yang ingkar.Sungguh Allah limpahkan azab yang pedih bagi mereka yang durhaka.

LBGT merupakan perilaku yang telah Allah haramkan. Bahkan Allah pernah membungihanguskan kaum Nabi Luth. Maka, tidaklah syariat Allah atas haramnya perilaku gay (liwath) dan lesbian (sihaq) ini menjadi berubah hukumnya karena pergantian fakta yang disandarkan pada bukti-bukti empiris semata. Pun begitu pula keberimanan seorang mu’min seharusnya tidak disandarkan pada adanya bukti manfaat dari prosesi ibadah dalam Islam saja. Selayaknya, seorang muslim kokoh dan produktif keimanannya baik ada bukti nyata manfaat sebuah perintah atau tidak. Karena Allah Maha Mengetahui Segala Sesuatu.

Wallahu al-Musta’an wa Huwa Walliyu a-Taufiq

(Tulisan ini merupakan pengembangan dari diskusi produktif pada suatu siang dengan Dosen Fakultas Psikologi UGM, Bu Dian Nasrah Marissa M.Sc., Ph.D. Barakallahulaha)

DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, M. H. (2003). Mafahim Islamiyah. Bangil: Al-Izzah .

American Psychology Association. (2005). Lesbian and Gay Parenting. Washington DC: American Psychology Association.

An-Nabhani, T. (1973). Hakekat Berpikir (v ed.). (T. As-Siba’i, Trans.) Bogor: Pustaka Thariqul Izzah.

Ba’darani, S. Y. (2013). Tuntunan Kehidupan Suami Isteri: Membentengi keluarga, Melanggengkan Cinta. Bogor: Al-Azhar freshzone Publishing.

Markie, P. (2014, March 21). Rationalism versus Empricism. Retrieved July 3, 2015, from Stanford Encyclopedia of Philosophy: http://www.plato.stanford.edu.com

DAFTAR JURNAL

Anderssen, N., Amlie, C., & Ytteroy, E. A. (2002). Outcomes for children with lesbian or gay parents: A review of studies from 1978 to 2000. Scandinavian Journal of Psychology, 43, 335–351.

Bos, H. M. W., van Balen, F., & van den Boom, D. C. (2004). Experience of parenthood, couple relationship, social support, and child-rearing goals in planned lesbian mother families. Journal of Child Psychology and Psychiatry, 45, 755–764.

Brewaeys, A., & Van Hall, E. V. (1997). Lesbian motherhood: The impact on child development and family functioning. Journal of Psychosomatic Obstetrics and Gynecology, 18, 1–16.

Brewaeys, A., Ponjaert, I., Van Hall, E. V., & Golombok, S. (1997). Donor insemination: Child development and family functioning in lesbian mother families. Human Reproduction, 12,1349–1359.

Chan, R. W., Raboy, B., & Patterson, C. J. (1998). Psychosocial adjustment among children conceived via donor insemination by lesbian and heterosexual mothers. Child Development, 69, 443–457.

Ciano-Boyce, C., & Shelley-Sireci, L. (2002). Who is Mommy tonight? Lesbian parenting issues. Journal of Homosexuality, 43, 1–13.

Flaks, D., Ficher, I.,Masterpasqua, F., & Joseph, G. (1995). Lesbians choosing motherhood: A comparative study of lesbian and heterosexual parents and their children. Developmental Psychology, 31, 104–114.

Gonsiorek, J. (1991). The empirical basis for the demise of the illness model of homosexuality. In J. C. Gonsiorek & J. D. Weinrich (Eds.), Homosexuality: Research implications for public policy (pp. 115–136). Newbury Park, CA: Sage.

Hart, M., Roback, H., Tittler, B.,Weitz, L.,Walston, B., & McKee, E. (1978). Psychological adjustment

of nonpatient homosexuals: Critical review of the research literature.

Patterson, C. J. (2000). Family relationships of lesbians and gay men. Journal of Marriage and the family, 62, 1052– 1069.

Patterson, C. J., & Chan, R. W. (1996). Gay fathers and their children. In R. P. Cabaj and T. S. Stein (Eds.), Textbook of homosexuality and mental health (pp. 371–393). Washington, DC: American Psychiatric Press, Inc.

Perrin, E. C., & the Committee on Psychosocial Aspects of Child and Family Health. (2002). Technical report: Coparent or second-parent adoption by same-sex parents. Pediatrics, 109,341–344.

Reiss, B. F. (1980). Psychological tests in homosexuality. In J. Marmor (Ed.), Homosexual behavior: A modern reappraisal (pp. 296–311). New York: Basic Books.

Stacey, J., & Biblarz, T. J. (2001). (How) Does sexual orientation of parents matter? American Sociological Review, 65, 159–183.

Tasker, F. (1999). Children in lesbian-led families—A review. Clinical Child Psychology and Psychiatry, 4, 153–166.

Victor, S. B., & Fish, M. C. (1995). Lesbian mothers and their children: A review for school psychologists. School Psychology Review, 24, 456–479.

 

 

 

 

One thought on “HOMOSEKSUALITAS DAN EMPIRISME

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.